Gratis Buku Motivasi "Menggali Berlian di Kebun Sendiri", Klik Disini Search Posts | Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan -->

BEGINI LANGKAH KEMENTAN ATASI GEJOLAK HARGA DAGING DAN TELUR AYAM

JAKARTA, 30 Maret 2017. Dalam rangka mengatasi permasalahan perunggasan di Indonesia saat ini, terutama terkait adanya penurunan harga ayam hidup (broiler dan jantan layer) serta telur dibawah harga pokok produksi, pemerintah melalui Kementerian Pertanian telah mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 3035/Kpts/PK010/F/03/2017 tentang Pengurangan DOC FS Broiler, DOC FS Jantan Layer dan FS Ayam Layer tanggal 29 Maret 2017.
“Ini merupakan kebijakan pemerintah di bagian hulu untuk menata bisnis perunggasan di Indonesia, dengan tujuan melakukan supply management (manajemen pasokan). Pemerintah bersama-sama dengan Tim Analisis dan Tim Asistensi perunggasan dengan mempertimbangkan kondisi pasar saat ini, maka perlu mengatur kembali pasokan bibit agar sesuai dengan naik turunnya permintaan, sehingga tidak terjadi over supply,” ungkap Dirjen PKH I Ketut Diarmita.
Dirjen PKH Kementerian Pertanian I Ketut Diarmita
siap mendampingi pihak Istana menerima
perwakilan peternak yang berdemo siang ini Kamis, (30/3).  
Tujuh (7) langkah yang dilakukan Kementan untuk mengatasi masalah perunggasan di bagian hulu yaitu: 1). Penerbitan Permentan Nomor 61 Tahun 2016 tentang Penyediaan, Peredaran, dan Pengawasan Ayam Ras; 2). Pembentukan Tim Analisis, Tim Asistensi dan Tim Pengawas dalam mendukung pelaksanaan Permentan Nomor 61 Tahun 2016; 3). Analisis daging dan telur ayam ras; 4). Pertemuan dengan stakeholder terkait dengan dinamika perunggasan nasional; 5). Pemantauan ke pelaku usaha terkait pelaksanaan Permentan Nomor 61 Tahun 2016 oleh Tim Pengawas Ayam Ras dalam kesiapan Sertifikasi Produk DOC FS; 6). Penerbitan Surat Edaran Dirjen PKH No. 02926/SE/PK.010/F/03/2017 tentang Pengurangan DOC FS Broiler, dan SE Dirjen PKH Nomor 03035/SE/PK.010/F/03/2017 perihal Pengurangan DOC FS Jantan Layer; 7). Penerbitan Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 3035/Kpts/PK010/F/03/2017 untuk menjadi dasar hukum dalam pelaksanaan pengurangan DOC FS Broiler, DOC FS Jantan Layer dan FS Ayam Layer.
Menurut I Ketut Diarmita, kebijakan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan harga Live Bird Broiler dan Live Bird Jantan Layer yang berada di bawah Harga Pokok Produksi (HPP) dan berdasarkan rekomendasi dari Tim Analisis dan Tim Asistensi pada tanggal 22 Maret 2017, sehingga pada tanggal 24 Maret 2017 dikeluarkan Surat Edaran (SE) Dirjen PKH tentang Pengurangan DOC FS.
Kebijakan ini diputuskan dengan mempertimbangkan perhitungan potensi produksi DOC FS Broiler rata-rata 63.000.000 ekor/minggu, sehingga perlu dilakukan pengurangan produksi DOC FS Broiler sebanyak 5.000.000 ekor/minggu secara nasional dari Pembibit PS Broiler yang bertujuan untuk menjaga keseimbangan suplai dan demand. Oleh karena itu, peningkatan populasi ayam ras harus diimbangi dengan seberapa besar kebutuhan atau permintaan untuk menghindari terjadinya penurunan harga akibat over supply daging ayam.
“Para Pembibit Parent Stock (PS) Broiler untuk melakukan pengurangan produksi DOC FS sebanyak 8% dari total produksi di perusahaan melalui setting telur tertunas. Selain itu juga,  Pembibit PS Jantan Layer untuk melakukan pengurangan produksi DOC FS Jantan Layer sebanyak 20% dari total produksi,” kata I Ketut Diarmita.
Perwakilan peternak yang diterima di Istana Negara. 
Lebih lanjut disampaikan, dalam Surat Keputusan Menteri Pertanian tersebut juga disebutkan mengenai pengurangan FS layer dilakukan melalui afkir FS layer usia diatas 70 minggu pada peternak yang memiliki FS layer di atas 100.000 ekor.
“Pengurangan ini dilakukan secara bertahap mulai tanggal 27 Maret 2017 dan akan ditinjau kembali setiap 2 minggu oleh Ditjen PKH. Selanjutnya para pelaku usaha dalam melaksanakan pengurangan DOC FS Broiler dan DOC FS Jantan Layer serta FS Layer wajib menyampaikan laporannya secara tertulis kepada Dirjen PKH,” jelas I Ketut Diarmita.
“Saat ini sudah ada beberapa perusahaan yang melaporkan ke kami bahwa mereka sudah mulai melaksanakan himbauan seperti yang tercantum dalam Surat Edaran Dirjen PKH. Beberapa perusahaan memanfaatkan dana CSR mereka dengan cara membagikan telur ke panti asuhan, panti jompo, pondok pesantren dan lain-lain,” tambahnya.
“Pengawasan akan dilakukan cross monitoring oleh Tim Analisis dan Pengawas Bibit Ternak Provinsi/Kabupaten/Kota sesuai dengan kewenangannya,” ungkap I Ketut Diarmita.
Langkah-langkah yang akan dilaksanakan Ditjen PKH selanjutnya, yaitu: 1) Revisi Permentan Nomor 61 Tahun 2016 dengan memasukkan pengaturan terhadap distribusi DOC Layer; 2). Pemantauan terhadap pengurangan produksi DOC FS di perusahaan PS di sentra produksi utama (hatchery); 3). Evaluasi dampak pengurangan produksi DOC FS; 4). Perbaikan data dari sumber data yang dapat dipertanggungjawabkan; 5). Penyusunan Road Map Ras Pedaging dan Petelur Tahun 2017-2019; 6). Pemetaan wilayah produksi dan distribusi Ayam Ras Pedaging dan petelur yang disinkronkan dengan Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota terkait.
Sedangkan untuk di hilir, Ditjen PKH juga terus mendorong tumbuhnya usaha pemotongan, penyimpanan dan pengolahan. Sehingga hasil usaha peternak tidak lagi dijual sebagai ayam segar atau telur segar melainkan ayam beku, ayam olahan, tepung telur ataupun inovasi produk lainnya. “Hal ini mengingat pasar untuk komoditi unggas di Indonesia didominasi fresh commodity, sehingga produk mudah rusak. Kecepatan distribusi dan keseimbangan supply demand menjadi faktor penting penentu harga, sehingga intervensi pemerintah perlu dilakukan dari hulu hingga hilir”, tambah Dirjen PKH menjelaskan.
Lebih lanjut I Ketut Diarmita, MP menghimbau agar peternak memperbaiki manajemen pemeliharaan dan menerapkan prinsip-prinsip animal welfare, biosecurity dan treacibility. Selain itu juga perlu modernisasi supply chain from farm to table. I Ketut Diarmita menyampaikan, saat ini perusahaan yang memiliki Rumah Pemotongan Ayam (RPA) telah melakukan penyimpanan dengan fasilitas cold storage, hanya mampu menampung stock sebesar 15-20% dari total produksi.
“Peternak mandiri maupun integrator saat ini sama-sama menjual ayam hidup, maka keduanya terjebak pada commodity trap (jebakan komoditi dimana harga tergantung pada supply demand), sehingga jika harga jatuh, peternak dengan modal kecil yang umumnya tidak memiliki cadangan dana ketika harga jatuh akan mudah mengalami kebangkrutan,” ungkap I Ketut Diarmita.
Untuk itu, Pemerintah telah mewajibkan bagi pelaku usaha dengan kapasitas produksi produksi paling sedikit 300.000 (tiga ratus ribu) per minggu harus mempunyai Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU) yang memiliki fasilitas rantai dingin. Sehingga angka penjualan ayam beku dapat ditingkatkan untuk mengurangi terjadinya commodity trap yang terjadi selama ini.
“Pemerintah melalui Ditjen PKH juga terus melakukan kampanye Ayam Dingin Segar yang sudah dilakukan di 20 titik untuk wilayah Jabodetabek saat ini,” kata I Ketut Diarmita. “Selain itu juga Ditjen PKH terus mendorong perusahaan integrator untuk membuka pasar di luar negeri. Para pelaku industri perunggasan diharapkan dapat menjual produk daging ayamnya ke pasar di luar negeri, sehingga pasar dalam negeri dapat diisi oleh peternakan unggas rakyat,” kata I Ketut Diarmita menambahkan.
Dirjen PKH menjelaskan, untuk daging ayam olahan kita juga sedang mengupayakan dan mendorong agar beberapa unit usaha pengolahan daging ayam yang telah memperoleh persetujuan dari Pemerintah Jepang agar segera merealisasikan ekspornya. “Hal ini tentunya diharapkan dapat menyusul keberhasilan Indonesia ekspor ke PNG saat ini, dan sejak tahun 2015 Indonesia juga telah mengekspor telur ayam tetas (Hatching Eggs) ke negara Myanmar,” ungkap I Ketut Diarmita.
“Jika semua sudah berjalan sebagaimana mestinya, cara ini tentunya akan efektif untuk mengurangi gejolak harga yang tidak wajar,” ujar I Ketut Diarmita. (wan)

AUDIENSI ASOHI DENGAN KEPALA BBPMSOH BARU

Foto bersama Pengurus ASOHI Nasional
dengan Kepala BBPMSOH Drh Sri Mukartini. 
BOGOR, Senin 13 Februari 2017. Bertempat di ruang kerja Kepala Balai Besar Pengujian Mutu dan Sertifikasi Obat Hewan (BBPMSOH), Pengurus ASOHI Nasional beraudiensi dengan Kepala BBPMSOH yang baru dilantik 20 Desember 2016, Drh. Sri Mukartini, M.App.Sc.
Pengurus ASOHI Nasional yang hadir diantaranya Ketua Umum ASOHI Drh. Irawati Fari, Wakil Sekretaris Jenderal Drh.  Forlin Tinora, Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga Drh. Andi Wijanarko, dan Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri Drh. Haryono Djatmiko. Kunjungan resmi ini merupakan lawatan pengurus ASOHI pertama sejak pergantian kepemimpinan di BBPMSOH.
Maksud dan tujuan kunjungan ini menurut Irawati Fari adalah untuk lebih saling mengenal antara ASOHI dengan Kepala BBPMSOH Drh Sri Mukartini dan menjalin silaturahmi. Karena ditilik dari sejarahnya BBPMSOH dan ASOHI merupakan mitra kerja dalam pembangunan bisnis obat hewan di Tanah Air.
Bahkan menurut Wasukjen ASOHI Drh. Forlin Tinora diskusi dengan Kepala BBPMSOH yang akrab disapa Tini ini sangat menarik. Banyak pemikiran baru dan pencerahan untuk pengembangan BBPMSOH dan ASOHI ke depan.
Kepala BBPMSOH Drh Sri Mukartini menyambut baik pertemuan ini. Sebagai pejabat baru dilingkungan baru ia mengaku perlu mendapat masukan dari berbagai pihak. Khususnya dari mitra kerja yang selama ini sudah menjalin kerjasama dengan BBPMSOH. Seraya pihaknya berharap kerjasama ini bisa terjalin lebih intens guna meningkatkan pelayanan institusi yang dipimpinnya. (wan).

CLOSED HOUSE DI UNIVERSITAS DIPONEGORO

SEMARANG, Jumat 27 Januari 2017. Mahasiswa Fakultas Peternakan dan Pertanian Universitas Diponegoro (Undip), Semarang, kini memiliki fasilitas teaching farm, yaitu kandang tertutup atau closed house. Closed house merupakan kandang ayam broiler tertutup yang menggunakan teknologi mumpuni serta peralatan kandang yang inovatif.  Pembuatan kandang tersebut merupakan hasil kerjasama Undip dengan PT. Medion.
Peresmian fasilitas teaching farm Closed House oleh perwakilan Undip dan Medion.
Closed house tersebut diresmikan oleh perwakilan Undip yaitu Rektor Undip Prof Yos Johan Utama dan Dekan Fakultas Peternakan dan Pertanian Prof Mukh Arifin, serta Peter Yan selaku Corporate Communication and M&D Director PT. Medion. “Kerjasama dengan Undip telah berlangsung lama. Banyak lulusan Undip yang hingga kini masih bekerja di PT. Medion,” ujar Peter.
Medion memang rutin melakukan edukasi peternak sebagai bagian dari misinya, yaitu meningkatkan pengetahuan peternak. Program ini sejalan dengan misi tersebut.Dengan dibangunnya closed house tersebut, diharapkan mahasiswa dapat memahami praktik langsung dunia peternakan, sehingga ketika lulus mahasiswa memiliki kompetensi dan akrab dengan teknologi mutakhir.
“Selain itu, 20% dari hasil yang didapatkan Undip akan dialokasikan untuk keperluan beasiswa dan kegiatan lainnya yang menunjang pendidikan. Hal tersebut akan menunjang perkembangan industri peternakan Indonesia di masa yang akan datang,” pungkas Peter Yan. (wan)

1 MARET 2017, PENDAFTARAN OBAT HEWAN HARUS VIA ONLINE

JAKARTA, Selasa 21 Februari 2017. Melalui surat resminya bernomor 21003/PK.350/F.4/02/2017 Direktur Kesehatan Hewan memberitahukan kepada segenap pelaku bisnis obat hewan untuk mulai melakukan proses pendaftaran obat hewan via online.
Hal ini dilakukan merujuk pada Undang-Undang No. 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dan Peraturan Pemerintah No. 78 tahun 1992 terkait obat hewan serta dalam rangka meningkatkan peran pelayanan di bidang obat hewan diperlukan peningkatan kapasitas sistem registrasi obat hewan secara online melalui website www.obathewan.ditjennak.pertanian.go.id.
Mulai tanggal 20-28 Februari 2017 diharapkan kepada seluruh pelaku usaha obat hewan baik produsen, importir, dan eksportir untuk melakukan pendaftaran akun melalui website tersebut.  Selanjutnya para pelaku usaha juga dihimbau agar segera menggunggah semua dokumen yang terakit dengan pendaftaran obat hewan untuk yang sudah mendapatkan nomor pendaftaran obat hewan juga melalui website tersebut.
Selain itu sejak tanggal 1 Maret 2017, seluruh pendaftaran obat hewan, Sertifikasi Cara Pembuatan Obat Hewan yang Baik (CPOHB), pelaporan obat hewan, semua harus dilakukan secara online melalui website tersebut. Untuk informasi lebih lanjut terkait website aplikasi obat hewan secara online dapat menghubungi no telp/fax (021) 7812938 atau alamat email pohkeswan.pkh@yahoo.com. (wan)

INDONESIA KENDALIKAN AMR DENGAN KONSEP “ONE HEALTH”

JAKARTA, Kamis 16 Maret 2017. Bertempat di Hotel Pullman Jakarta, FAO ECTAD Indonesia dan USAID bersama dengan Kementerian Pertanian, Kementerian Kesehatan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan menyelenggarakan Seminar One Health.
Foto bersama para pembicara seminar dan tamu undangan kehormatan.
Seminar ini ditujukan untuk memperkuat kerjasama dan komitmen lintas pemangku kepentingan dalam mengatasi ancaman global terkait resistensi antimikroba di bidang pertanian, produksi ternak, kesehatan manusia dan akuakultur, serta bertepatan dengan kunjungan Asisten Direktur Jenderal dan Perwakilan Regional FAO untuk Asia dan Pasifik.
Hadir dalam acara ini Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian, Hari Priyono, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH), I Ketut Diarmita dan Asisten Direktur Jenderal, Wakil Duta Besar AS Brian McFeeter dan Perwakilan Asia-Pasifik, Food and Agriculture Organization of the United Nations (FAO), Ms. Kundhavi Kadiresan.
Dirjen PKH, I Ketut Diarmita menjelaskan bahwa ancaman Resistensi Antimikroba (AMR) menjadi ancaman tanpa mengenal batas-batas geografis, dan berdampak pada kesehatan masyarakat, kesehatan hewan, dan lingkungan. Selain itu, ancaman Resistensi Antimikroba juga dipandang sebagai ancaman serius bagi keberlangsungan ketahanan pangan, khususnya bagi pembangunan di sektor perternakan, pertanian dan perikanan. Sebab, pertumbuhan populasi dunia, globalisasi dan degradasi lingkungan yang sangat cepat, ancaman-ancaman terhadap kesehatan manusia menjadi semakin kompleks dan tidak dapat dipecahkan oleh hanya satu sektor saja.
Menurut Ketut, untuk mengendalikan ancaman Resistensi Antimikroba, diperlukan Konsep One Health. Konsep ini memastikan seluruh pemangku kepentingan dilibatkan dalam menyelesaikan masalah secara menyeluruh. Pendekatan One Health mencakup pemikiran bahwa permasalahan yang memberikan dampak kepada kesehatan manusia, hewan dan lingkungan dapat diselesaikan secara efektif melalui komunikasi dan kolaborasi yang lebih baik diantara para pemangku kepentingan dari berbagai disiplin ilmu dan kelembagaan, menuju pada masyarakat yang lebih sehat dan bahagia.
"AMR dapat ditangani secara sangat efektif melalui pendekatan One Health. Penggunaan antibiotik secara tidak hati-hati baik pada kesehatan manusia maupun agrikultur hanya dapat dikurangi melalui tindakan yang dilakukan bersama-sama secara kolaboratif oleh seluruh sektor terkait: kesehatan manusia, hewan, ikan termasuk juga budidaya air, dan ekosistem serta kesehatan lingkungan," ujar Ketut.
Lebih lanjut, Ketut mengungkapkan tindakan-tindakan nyata dalam bidang AMR yang akan dan telah dilaksanakan oleh Kementan, melalui Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan antara lain pembentukan Komite Pengendalian Resistensi Antimikroba (KPRA) Kementerian Pertanian, melalui Keputusan Menteri Pertanian. Kemudian, pembuatan draf Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia (PERMENTAN) tentang Pengendalian Resistensi Antimikroba di Peternakan dan Kesehatan Hewan.
"Selain itu, Keikutsertaan Kementrian Pertanian bersama dengan Kementerian Kesehatan dalam penulisan draf Rencana Aksi Nasional mengenai AMR," imbuh Ketut.
Sementara itu, Asisten Direktur Jenderal dan Perwakilan Asia-Pasifik, Food and Agriculture Organization of the United Nations (FAO), Ms. Kundhavi Kadiresan mengucapkan FAO sepenuhnya berkomitmen pada pendekatan One Health. Saat ini FAO sedang mengembangkan inisiatif One Health di tingkat regional; memperluas cakupan penanganannya menjadi tidak hanya pada penyakit zoonosis endemik dan emerging, AMR dan isu keamanan makanan.
Acara ini juga dihadiri berbagai perwakilan asosiasi dan organisasi profesi bidang peternakan, termasuk ASOHI. (wan)

PROGRAM FARMER2FARMER, TINGKATKAN KESEJAHTERAAN PETERNAK SAPI PERAH

PT Frisian Flag Indonesia (FFI) melanjutkan program Farmer2Farmer tahun ini sebagai bentuk kontribusi perusahaan untuk memajukan industri peternakan sapi perah di Indonesia. Komitmen tersebut terbukti efektif meningkatkan kesejahteraan peternak sapi perah lokal binaan Farmer2Farmer yang mencapai 20% dalam kurun waktu satu tahun saja.
Foto bersama usai pemberian hadiah kepada para peserta terbaik Program Farmer2Farmer.
Program Farmer2Farmer telah diselenggarakan sejak 2013 kemarin dan telah menjangkau total 899 peternak sapi perah lokal yang akan terus ditingkatkan. Program ini mengajarkan pelatihan sekaligus pengawasan dan pemantauan intensif dalam menerapkan tata kelola dan tata laksana peternakan dengan baik. Materi pelatihan meliputi pakan hewan, pemeliharaan pedet, praktik pemerahan susu yang higienis, perawatan mesin pemerah susu, serta desain kandang ternak yang sesuai.
Berdasarkan data dari Pusat Data dan Sistem Informasi Pertanian, Kementerian Pertanian pada Desember 2016, akan terus terjadi peningkatan konsumsi susu di Indonesia hingga mencapai 4,1% peningkatan setiap tahunnya selama 2017 hingga 2020, atau akan mencapai sekitar 1,14 juta ton konsumsi susu di tahun 2020. Sementara itu, peningkatan produksi susu lokal diperkirakan hanya mencapai 3% saja tiap tahunnya, ini berarti akan terjadi kekurangan pasokan susu jika tidak didukung program di sektor usaha sapi perah.
“Fakta ini lah yang mendorong FFI untuk mendukung pemerintah dalam upaya penyediaan suplai susu melalui program Farmer2Farmer ini. Program kami juga menunjukkan hasil positif terhadap peningkatan kesejahteraan peternak sapi perah lokal dengan pelatihan yang kami berikan kepada mereka selama beberapa tahun terakhir ini,” ujar Direktur Operasional FFI, Jan Wegenaar, dalam sambutan acara “Ngariung Bersama Farmer2Farmer 2017” yang digelar di Jakarta, Jumat, (24/3).
Sementara, Ketua Gabungan Koperasi Susu Indonesia (GKSI), Dedi Setiadi, memberikan apresiasinya terhadap keberhasilan program tersebut. “Kami telah melihat adanya peningkatan dari tata kelola dan tata laksana peternakan yang baik diantara para anggota peternak sapi perah lokal. FFI telah memfasilitasi sesi diskusi dan berbagi pengetahuan dan pengalaman dari para ahli, dan bahkan membawa peternak binaan FrieslandCampina dari Belanda untuk memfasilitasi sesi tersebut kepada para peternak kami. Kami optimis ke depan banyak peternak yang mulai menjalankan tata kelola dan tata laksana peternakan yang baik saat mereka melihat peternak lain sudah mulai sukses,” kata Dedi.
Salah satu partisipan Program Farmer2Farmer dari KPSBU (Koperasi Peternak Sapi Bandung Utara) Lembang, Nenih, yang juga mendapat juara tiga nominasi peserta terbaik Farmer2Farmer 2016, mengungkapkan, bahwa program ini banyak memberikan pengetahuan yang belum banyak diketahui peternak “Saya tidak pernah menyangka bahwa menjalankan tata kelola dan tata laksana peternakan yang baik akan berkontribusi secara signifikan terhadap penghasilan kami. Selama ini kami hanya menjalankan sistem peternakan tradisional, sekarang kami memahami bagaimana menjalankan tata kelola dan tata laksana peternakan yang baik, dan kami siap untuk semakin memperbaiki peternakan kami yang nantinya dapat meningkatkan kondisi perekonomian kami,” ungkap Nenih.
Sebagai informasi, Program Farmer2Farmer diselenggarakan melalui kerjasama antara FrieslandCampina dan FFI, serta dukungan penuh dari pemerintah Belanda melalui kerjasama pemerintah dan swasta dari Kementerian Luar Negeri Belanda, yakni FDOV (Faciliteit Duurzam Ondernemen en Voedselzekerheid) yang dimulai sejak 2013. Melalui FDOV, FFI bersama dengan para mitra (Wageningen University, The Friesian, Agriterra, Koperasi Lembang dan Pangalengan) mengambil kesempatan untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan di tingkat peternakan secara berkelanjutan. Implementasi dari Program Farmer2Farmer ini diharapkan dapat menjadi solusi tantangan ekonomi peternak sapi perah lokal di Indonesia. (rbs)

ARTIKEL TERPOPULER

ARTIKEL TERBARU

BENARKAH AYAM BROILER DISUNTIK HORMON?


Copyright © Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan. All rights reserved.
About | Kontak | Disclaimer