Gratis Buku Motivasi "Menggali Berlian di Kebun Sendiri", Klik Disini Search Posts | Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan -->

LAHIRNYA “GATOT KACA” SAPI BELGIAN BLUE DI INDONESIA


Jakarta, Rabu 15 Februari 2017. Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementerian Pertanian (Kementan) melalui salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibawahnya, yaitu Balai Embrio Transfer (BET) Cipelang telah berhasil memproduksi sapi Belgian Blue dari hasil pengembangan teknologi TE (Transfer Embryo).
“Kita harapkan dengan lahirnya sapi Belgian Bue ini, maka akan dapat membantu upaya pemerintah dalam meningkatkan produksi daging sapi di Indonesia melalui peningkatan mutu genetik ternak,” ungkap Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak Ditjen PKH, Dr. Ir. Surachman Suwardi.
Lebih lanjut Surachman Suwardi menyampaikan, penggunaan semen beku Belgian Blue dan TE (Transfer Embryo) sudah dilakukan sejak tahun 2016.  “Saat ini telah lahir 7 ekor sapi Belgian Blue di BET Cipelang, baik hasil persilangan antara semen beku Belgian Blue maupun hasil TE,” ungkapnya.
Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak Dr. Ir. Surachman Suwardi
berfoto dengan Gatot Kaca. 
Lebih lanjut disampaikan bahwa persilangan dilakukan antara semen beku Belgian Blue dengan sapi Frisian Holstein  (FH) dan sapi Simmental. Sapi-sapi yang lahir dari hasil persilangan sapi Belgian Blue dengan sapi FH maupun sapi Simmental mampu lahir secara normal dengan berat lahir berkisar antara 43-55 kg, dengan rata-rata berat lahir 46 kg.
Kepala BET Cipelang Drh. Oloan Parlindungan, MP menyampaikan, sapi Belgian Blue merupakan hasil TE pertama di BET Cipelang berjenis kelamin jantan lahir pada tanggal 30 Januari 2017, dengan berat lahir 62,5 kg dan warna bulu hitam (pie-noire).  Ukuran pedet yang besar merupakan alasan sapi ini lahir dengan bantuan Caesar. Secio Caesaria merupakan langkah terakhir yang dilakukan untuk membantu kelahiran pedet yang mungkin disebabkan oleh besarnya ukuran pedet maupun ukuran tulang pelvis induk yang sempit.
Oloan menjelaskan, sapi Belgian Blue ini merupakan keturunan dari Induk Fripoulle De Cras Avernas (BE 6-26472629) dan Pejantan Adajio De Bray (BE 2-55530745). Fripoulle De Cras Avernas (BE 6-26472629) merupakan sapi BB betina dengan berat badan mencapai 1.023 kg, tinggi 139cm (Withblauw,2015), dengan warna bulu hitam (pie-noire).  Sedangkan Adajio De Bray (BE 2-55530745) adalah pejantan dengan berat badan mencapai 1.130 kg dan tinggi 145 cm (http://www.netbbg.com/netbbg.site/index.php/bull/adajio-de-bray/).  Adajio De Bray (BE 2-55530745) dinyatakan bebas dari 7 kelainan genetik/genetic defect diantaranya adalah congenital muscular dystonia 1, congenital muscular dystonia 2, crooked tail syndrome, dwarfism, prolonged gestation, gingival hamartoma and osteoporosis serta arthrogryposis and cleft palate.
Drh. Oloan Parlindungan, MP bersama
pedet hasil persilangan BB dan Simmental.
Pada kelahiran pertama sapi Belgian Blue hasil TE ini, Dr. Surachman Suwardi langsung memberikan nama yaitu Gatot Kaca.  “Gatot Kaca merupakan simbol pewayangan sebagai tokoh yang sakti mandraguna sehingga dijuluki dengan ‘otot kawat tulang besi’ karena kesaktiannya,” ungkapnya menjelaskan.
“Diharapkan sapi Belgian Blue sang Gatot Kaca akan mampu menghasilkan keturunan dengan mutu genetik unggul dan memberikan andil yang besar bagi pemenuhan kebutuhan daging nasional,” tambahnya.
Drh. Oloan Parlindungan, MP menyampaikan, Gatot Kaca merupakan kebanggaan dan persembahan BET Cipelang untuk Balai Inseminasi Buatan (BIB) Nasional Indonesia dalam upaya pemenuhan bibit unggul dan peningkatan mutu genetik ternak dalam rangka untuk mewujudkan swasembada daging. “Untuk kedepannya, semen sapi Belgian Blue akan diproduksi oleh BIB Nasional dan semennya akan didistribusikan secara terbatas sesuai dengan rekomendasi dari Ditjen PKH Kementan” tutupnya. (wan)

14 Tahun Vakum, Charoen Pokphand Ekspor Perdana Ayam Olahan ke Papua Nugini

Serang, Banten – Senin, 13 Maret 2017. Setelah 14 tahun vakum ekspor, Indonesia melalui PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk. kembali melakukan ekspor perdana produk ayam olahan ke Papua Nugini (PNG) sebanyak satu kontainer dengan berat bersih 6 ton senilai US$ 40.000. Pelepasan ekspor ini dilakukan di pabrik PT Charoen Pokphand Indonesia (CPI) yang berlokasi di Kawasan Industri Modern Cikande, Provinsi Banten.
Presiden Komisaris PT CPI, T Hadi Gunawan mengatakan, aksi korporasi mengekspor ini baru dilakukan lagi sejak 14 tahun lalu, tepatnya tahun 2003, dikarenakan adanya larangan ekspor produk unggas sejak merebaknya flu burung di Indonesia.
"Saat ini kami kembali bisa mengekspor ayam olahan setelah melalui berbagai persyaratan ketat yang ditetapkan Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertanian. Ekspor kami mulai sedikit dulu ke Papua Nugini. Tidak menutup kemungkinan ekspor juga akan dilakukan ke negara-negara di Asia lainnya dan Timur Tengah, serta Eropa," ungkap Hadi di sela acara pelepasan ekspor perdana.
Hadi mengaku lega karena sejak maraknya flu burung di Indonesia pada tahun 2003 yang lalu, Indonesia mengalami kesulitan dalam melakukan langkah ekspor olahan ayam. "Kita menunggu sangat lama sekitar 14 tahun dan sekarang baru ada kesempatan langkah ekspor kembali. Kami yakin akan bisa merambah pasar internasional," imbuhnya.
Sambutan Presiden Komisaris PT CPI T. Hadi Gunawan. 
Dia menambahkan Pemerintah Jepang juga telah memberikan sinyal kepada usaha pengolahan daging ayam di Indonesia untuk merealisasikan ekspor daging ayam olahan ke negeri Sakura. "Kendati demikian, ada sejumlah persyaratan yang harus dilalui mengingat Indonesia masih belum bebas penyakit AI (Avian Influenza) atau flu burung," kata Hadi.
Dirkeswan Fadjar Sumping Tjaturasa saat memberikan
Sertifikat Veteriner kepada perwakilan dari CPI.  
Direktur Kesehatan Hewan, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementerian Pertanian (Kementan), Fadjar Sumping Tjaturasa menambahkan, Charoen Pokphand telah memperoleh Sertifikasi NKV (Nomor Kontrol Veteriner) sebagai bentuk penjaminan pemerintah terhadap keamanan produk hewan. Sertifikasi NKV ini menjadi suatu keharusan bagi setiap unit usaha yang akan mengekspor produk hewan.
Sementara itu Staf Ahli Bidang Perdagangan dan Hubungan Internasional Menteri Pertanian, Mat Syukur mewakili Menteri Pertanian mengatakan, ketersediaan ayam pedaging di Indonesia selalu surplus, sehingga bisa memenuhi berapapun jumlah permintaan pasar.
"Potensi kita sangat besar. Karena itu, salah satu caranya adalah mendorong perusahaan untuk melakukan ekspor ke luar negeri. Tak hanya dijual dalam keadaan segar, tapi juga diolah seperti produk yang diekspor PT CPI ini," ujarnya.
Mat Syukur melanjutkan, “Kita terus dorong pelaku usaha perunggasan untuk dapat berdaya saing dan meningkatkan ekspornya. Hal ini tentunya selain untuk meningkatkan GDP (Gross Domestic Product) Indonesia, juga sekaligus dapat menyelesaikan kendala yang dihadapi oleh masyarakat perunggasan di Indonesia saat ini yaitu harga ayam hidup dan daging ayam yang sangat berfluktuasi. Oleh karena itu, salah satu upaya untuk mengendalikan harga ini adalah dengan membuka pasar di luar negeri. Kita harapkan para pelaku industri perunggasan dapat menjual produk daging ayamnya ke pasar di luar negeri, sehingga pasar dalam negeri dapat diisi oleh peternakan unggas rakyat,”ungkapnya.
Dr Mat Syukur secara simbolis melepas keberangkatan
truk kontainer yang membawa produk olahan PT CPI. 
Lebih lanjut, kata Mat Syukur, “Sertifikasi NKV merupakan upaya pemerintah dalam memberikan jaminan persyaratan kelayakan dasar dalam sistem jaminan keamanan pangan, baik dalam aspek higiene-sanitasi pada unit usaha produk asal hewan. Sertifikat Veteriner diterbitkan dalam bentuk Veterinary Certificate, Sanitary Certificate, dan Health Certificate yang diterbitkan Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Cq Kesehatan Masyarakat Veteriner."
Ia menambahkan, ayam yang akan dipotong dan diolah Charoen Pokphand berasal dari peternakan ayam yang telah menerapkan prinsip-prinsip animal welfare dan sistem kompartemen bebas AI, sehingga Kementan melalui Ditjen PKH telah mengeluarkan sertifikat kompartemen bebas AI.
"Untuk daging ayam olahan, kita juga sedang mengupayakan dan mendorong agar beberapa unit usaha pengolahan daging ayam yang memperoleh persetujuan dari pemerintah Jepang agar segera merealisasikan," imbuhnya.
Adapun unit usaha ayam olahan yang sudah mendapat sinyal dari Jepang antara lain PT Malindo Food Delight Plant Bekasi, PT So Good Food Plant Cikupa, PT Charoen Pokphand Plant Serang, dan PT Bellfood Plant Gunung Putri.
"Untuk daging ayam olahan kita sedang mengupayakan agar beberapa unit usaha dapat kembali memperoleh persetujuan dari Pemerintah Jepang dan segera merealisasikan ekspor daging ayam olahan ke Jepang. Sedangkan untuk susu cair, Indonesia saat ini sudah siap untuk mengekspor ke Myanmar," katanya.
Tim auditor dari Kementerian Pertanian Jepang telah datang ke Indonesia pada 5 Februari kemarin untuk melakukan audit surveilans terhadap keempat unit usaha yang telah disetujui tersebut. Ekspor akan dilakukan dalam bentuk daging ayam olahan yang telah melalui proses pemanasan dengan suhu lebih dari 70 derajat Celcius, selama lebih dari satu menit.
Sebagai informasi, sesuai protokol kesehatan hewan antara Kementerian Pertanian Indonesia dan Kementerian Pertanian Jepang, setiap unit usaha yang telah disetujui oleh Pemerintah Jepang harus dilakukan audit ulang (surveilans) setiap dua tahun sekali. Surveilans bertujuan untuk memastikan standar keamanan pangan yang dipersyaratkan oleh pemerintah Jepang dapat terus terpenuhi. (wan)

BALITBANGTAN LUNCURKAN VARIETAS AYAM LOKAL PEDAGING UNGGUL

Ciawi, Bogor - Balai Penelitian Peternakan, Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) meluncurkan varietas Ayam Lokal Pedaging Unggul (SenSi-1 Agrinak) sebagai varian lanjutan dari Ayam KUB.
Varietas ayam lokal dari hasil permurnian ayam Sentul terseleksi ini menghasilkan ayam lokal pedaging yang memiliki keunggulan bobot tubuh dibandingkan ayam lokal non unggul (dengan bobot tubuh 800 - 1000 gr/umur 10 minggu) dan relatif lebih tahan terhadap penyakit flu burung dan tetelo.

Infovet - Gallus Tour & Travel, Selenggarakan Tour VIV Asia 2017 Bangkok

Pameran peternakan internasional terbesar di Asia, VIV ASIA 2017 , akan kembali digelar di Bangkok, Thailand pada tanggal 15-17 Maret 2017 yang berlokasi di hall pameran Bangkok International Trade & Exhibition Centre (BITEC).

Pameran ini menampilkan berbagai teknologi terkini di bidang industri unggas, babi, sapi, serta akuakultur. Bahkan tahun ini industri pet animal juga ikut bergabung dalam VIV Asia 2017. Pameran ini sangat bermanfaat sebagai referensi bagi peternak, pengusaha, dan pelaku usaha lainnya dalam industri peternakan dan Akuakultur baik di pusat maupun daerah untuk mengembangkan industri peternakan dan perikanan Indonesia.

Trouw Nutrition Selenggarakan Trouw Paper Competittion

Berani mencoba hal baru? Suka berinovasi? PT Trouw Nutrition Indonesia, perusahaan global di bidang animal nutrition asal Belanda mengajak para mahasiswa/i untuk berpartisipasi dalam perlombaan Paper Competition dengan mengusung topik Animal Nutrition, Food Safety and Raw Material Variability.
Nah, untuk kamu yang berminat , yuk buruan daftar , Ada hadiah menarik lho buat karya karya yang terpilih.
Info lebih lanjut : http://bit.ly/TrouwPaperComp
dan formulir bisa didownload di : http://bit.ly/TrouwPaperComp1

INDONESIA SIAP EKSPOR AYAM OLAHAN KE JEPANG

Kunjungan Dirjen PKH ke PT So Good Food Boyolali
dalam rangka persiapan ekspor produk unggas ke Jepang dan Myanmar.
Boyolali, 9 Februari 2017. Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) terus mendorong pelaku usaha di bidang industri peternakan untuk mengekspor produknya ke luar negeri.  Dirjen PKH, Drh. I Ketut Diarmita dalam kunjungannya ke Boyolali tanggal 9 Februari 2017 menyampaikan bahwa saat ini Indonesia tengah mengupayakan ekspor beberapa produk peternakan, seperti produk daging ayam olahan dan susu cair ke luar negeri.
“Untuk daging ayam olahan kita sedang mengupayakan agar beberapa unit usaha pengolahan daging ayam dapat kembali memperoleh persetujuan dari Pemerintah Jepang dan segera merealisasikan ekspor daging ayam olahan ke Jepang. Sedangkan untuk susu cair, Indonesia saat ini sudah siap untuk mengekspor ke Myanmar. Hal ini tentunya diharapkan dapat menyusul keberhasilan Indonesia, dimana sejak tahun 2015 telah mengekspor telur ayam tetas (Hatching Eggs) ke negara tersebut,” ungkap Dirjen PKH.
Lebih lanjut I Ketut Diarmita menyampaikan bahwa upaya untuk mengekspor daging ayam ke luar negeri ini sudah mulai dilakukan pada tahun 2014, dimana Pemerintah Jepang telah menyetujui 4 (empat) unit usaha pengolahan daging ayam untuk mengekspor daging ayam olahan ke negaranya. Keempat unit usaha tersebut yaitu: 1). PT. Malindo Food Delight Plant Bekasi; 2). PT. So Good Food Plant Cikupa; 3). PT. Charoen Pokphand Plant Serang, dan 4). PT. Bellfood Plant Gunung Putri.
Ekspor akan dilakukan dalam bentuk daging ayam olahan yang telah melalui proses pemanasan ≥ 70 oC selama ≥ 1 menit. Hal ini dilakukan mengingat Indonesia saat ini masih belum bebas penyakit AI (Avian Influenza), maka Indonesia tidak dapat mengekspor daging ayam dalam bentuk segar dingin atau beku. Sebelum tahun 2003, Indonesia telah mengekspor daging ayam segar dingin dan beku ke beberapa negara antara lain Jepang dan Timur Tengah. Namun dengan munculnya wabah Penyakit AI pada tahun 2003 menyebabkan pasar ekspor daging ayam Indonesia terhenti.
Untuk mendapatkan persetujuan dari negara calon pengimpor, maka ayam hidup harus berasal dari peternakan ayam yang telah mendapatkan sertifikat kompartemen bebas AI dari Kementerian Pertanian. Untuk itu, sejak tanggal 5 Februari 2017 tim auditor dari kementerian Pertanian Jepang telah datang ke Indonesia untuk melakukan audit surveilans terhadap keempat unit usaha yang telah disetujui tersebut. Disamping audit terhadap keempat unit usaha tersebut, pada hari ini tim auditor juga mengaudit PT. Cahaya Gunung Food Plant Boyolali yang merupakan salah satu unit usaha baru yang telah diusulkan oleh pemerintah Indonesia pada tahun 2015.
Sesuai protokol kesehatan hewan yang telah disepakati antara Kementerian Pertanian Indonesia dan Kementerian Pertanian Jepang, setiap unit usaha yang telah disetujui oleh Pemerintah Jepang harus dilakukan audit ulang (surveilans) setiap 2 tahun sekali. Surveilans bertujuan untuk memastikan standar keamanan pangan yang dipersyaratkan oleh pemerintah Jepang dapat terus terpenuhi.
“Apabila tambahan unit usaha ini akan disetujui oleh Pemerintah Jepang, maka total unit usaha pengolahan daging yang disetujui adalah sebanyak 5 unit usaha. Saya sangat berharap dengan disetujuinya kelima unit usaha ini, maka Indonesia dapat segera mengekspor produk olahan daging ayam bukan saja ke Jepang yang terkenal dengan persyaratan keamanan pangannya tetapi juga dapat menembus ke negara-negara lainnya seperti Singapura, Malaysia, Timor Leste, dan sebagainya,” ungkap I Ketut Diarmita.
Saat ini produk pangan asal unggas masih menjadi bahan pangan yang sangat diminati oleh masyarakat luas bukan hanya di Indonesia tetapi juga hampir di semua negara di dunia. Hal tersebut dikarenakan produk unggas memiliki kandungan gizi yang baik, rasa yang lezat, harga relatif terjangkau, mudah didapat dan diterima oleh semua lapisan masyarakat dengan latar belakang yang beragam.
Produksi ayam ras nasional di Indonesia saat ini mengalami surplus. Hal ini karena  konsumsi masyarakat terhadap daging ayam masih sekitar 10 kg/kapita/tahun. Berdasarkan data Statistik Peternakan tahun 2016, populasi ayam ras pedaging (broiler) mencapai 1,59 juta ekor, ayam ras petelur (layer) mencapai 162 ribu ekor dan ayam bukan ras  (buras) mencapai 299 ribu ekor atau mengalami peningkatan sekitar 4,2% dari populasi pada tahun 2015. Produksi daging unggas menyumbang 83% dari penyediaan daging nasional, sedangkan produksi daging ayam ras menyumbang 66% dari penyediaan daging nasional.
Berdasarkan informasi dari masyarakat perunggasan, industri perunggasan ayam di Indonesia dapat menyediakan produksi daging ayam ras berapapun jumlah yang diminta oleh pasar. Oleh karena itu, peningkatan populasi ayam ras ini harus diimbangi dengan seberapa besar kebutuhan atau permintaan untuk menghindari terjadinya penurunan harga akibat over supply daging ayam.
I Ketut Diarmita menyampaikan bahwa kendala yang dihadapi oleh masyarakat perunggasan di Indonesia saat ini adalah harga ayam hidup dan daging ayam sangat berfluktuasi. “Oleh karena itu, salah satu upaya untuk mengendalikan harga ini adalah dengan membuka pasar di luar negeri” ungkapnya. “Kita harapkan para pelaku industri perunggasan dapat menjual produk daging ayamnya ke pasar di luar negeri, sehingga pasar dalam negeri dapat diisi oleh peternakan unggas rakyat,” tambahnya menjelaskan.
Asrul Ointu, Head of Manufacturing Operation PT. So Good Food (SGF) menyampaikan bahwa SGF pada prinsipnya siap untuk melakukan ekspor ke luar negeri. Lebih lanjut disampaikan bahwa SGF Boyolali Value Added Meat  beroperasi sejak Januari 2015, dengan produk yang dihasilkan yakni produk olahan fully cooked (siap saji). Perusahaan ini menyerap tenaga kerja sebanyak 180 orang dan beroperasi 3 shift/day, 6 hari per minggu. Saat ini SGF sedang dalam proses joint operasionil dengan PT. Cargill Foods Indonesia membentuk perusahaan baru dengan nama PT. Cahaya Gunung Food.
Lebih lanjut Asrul Ointu menyampaikan bahwa selain olahan daging ayam, PT. SGF saat ini juga sedang mempersiapkan untuk mengekspor susu cair Real Good ke Myanmar. “Pelaksanaan ekspor susu cair ini tinggal menunggu proses administrasi, begitu selesai kita siap ekspor,” ungkapnya. (wan)

Keputusan MK; Impor Daging Berbasis Zona Dibolehkan Jika Keadaan Darurat

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan pemohon, namun memberlakukan syarat pengamanan maksimum impor ternak dan produk ternak, baik berbasis zona maupun country. Demikian Hermawanto, advokat dan konsultan hukum pemohon uji materi UU no 41 /2014, usai Sidang Mahkamah Konstitusi di gedung MK Jakarta, Selasa 7 Februari 2017.

TELAH HADIR BUKU BIOSEKURITI PETERNAKAN UNGGAS

Kita ketahui bersama Biosekuriti merupakan salah satu aspek yang sangat penting dalam suksesnya budidaya peternakan, oleh karena itu para pelaku budidaya peternakan maupun para petugas lapangan dari perusahaan sarana produksi peternakan (perusahaan obat hewan, pakan, bibit, kemitraan), serta  petugas penyuluh dari pemerintah perlu terus meningkatkan pengetahuan dan pemahamannya mengenai biosekuriti mulai dari konsep hingga pelaksanaannya.
Prinsip dalam pencegahan dan pengendalian penyakit di dalam sebuah industri peternakan unggas adalah dengan cara penerapan manajemen flock, biosekuriti, tindakan vaksinasi, dan sanitasi. Sampai saat ini, biosekuriti masih menjadi salah satu metode terbaik untuk meminimalisir mikroorganisme di dalam peternakan. Dengan menyusun program biosekuriti, kita tidak hanya menciptakan lingkungan peternakan yang sehat namun juga dapat mencegah penyebaran penyakit zoonosis dan menjamin kesehatan masyarakat.
Kebutuhan informasi dalam bentuk buku seperti Buku Biosekuriti Peternakan Unggas ini diharapkan dapat memberikan penjelasan yang lebih lengkap mengenai manfaat biosekuriti dan bagaimana implementasinya di lapangan. Diharapkan para peternak, penyuluh peternakan, mahasiswa, tenaga lapangan dari perusahaan sarana produksi peternakan dapat memanfaatkan buku ini sebagai salah satu referensi penting untuk menjalankan biosekuriti.
Buku setebal 128 halaman ini juga dilengkapi dengan katalog peralatan penunjang biosekuriti dan daftar obat antiseptik dan desinfektan. Sehingga buku ini sangat layak menjadi salah satu referensi penting untuk menjalankan biosekuriti di farm anda!
Segera dapatkan bukunya melalui GITAPustaka (Infovet Group) di no kontak 082311962430 atau 08568800752.


UU Peternakan dan Kesehatan Hewan : Maju Mundur Pasal Aturan Impor Ternak (Editorial)



Tahun 1967 Indonesia sudah memiliki Undang-Undang yang mengatur Peternakan dan Kesehatan Hewan, yaitu UU nomor 6/1967 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Peternakan dan kesehatan hewan. Seiring berjalannya waktu, UU tersebut dianggap makin kurang relevan dengan perkembangan zaman. Sekitar tahun 1993 mulai muncul gagasan perlunya penyempurnaan UU tersebut dengan alasan antara lain UU no 6/1967 belum lengkap, baru berupa ketentuan pokok peternakan dan kesehatan hewan. Bahkan UU tersebut belum mengatur ketentuan pidana.

ARTIKEL TERPOPULER

ARTIKEL TERBARU

BENARKAH AYAM BROILER DISUNTIK HORMON?


Copyright © Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan. All rights reserved.
About | Kontak | Disclaimer