Gratis Buku Motivasi "Menggali Berlian di Kebun Sendiri", Klik Disini Search Posts | Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan -->

Trouw Nutrition Selenggarakan Trouw Paper Competittion

Berani mencoba hal baru? Suka berinovasi? PT Trouw Nutrition Indonesia, perusahaan global di bidang animal nutrition asal Belanda mengajak para mahasiswa/i untuk berpartisipasi dalam perlombaan Paper Competition dengan mengusung topik Animal Nutrition, Food Safety and Raw Material Variability.
Nah, untuk kamu yang berminat , yuk buruan daftar , Ada hadiah menarik lho buat karya karya yang terpilih.
Info lebih lanjut : http://bit.ly/TrouwPaperComp
dan formulir bisa didownload di : http://bit.ly/TrouwPaperComp1

INDONESIA SIAP EKSPOR AYAM OLAHAN KE JEPANG

Kunjungan Dirjen PKH ke PT So Good Food Boyolali
dalam rangka persiapan ekspor produk unggas ke Jepang dan Myanmar.
Boyolali, 9 Februari 2017. Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) terus mendorong pelaku usaha di bidang industri peternakan untuk mengekspor produknya ke luar negeri.  Dirjen PKH, Drh. I Ketut Diarmita dalam kunjungannya ke Boyolali tanggal 9 Februari 2017 menyampaikan bahwa saat ini Indonesia tengah mengupayakan ekspor beberapa produk peternakan, seperti produk daging ayam olahan dan susu cair ke luar negeri.
“Untuk daging ayam olahan kita sedang mengupayakan agar beberapa unit usaha pengolahan daging ayam dapat kembali memperoleh persetujuan dari Pemerintah Jepang dan segera merealisasikan ekspor daging ayam olahan ke Jepang. Sedangkan untuk susu cair, Indonesia saat ini sudah siap untuk mengekspor ke Myanmar. Hal ini tentunya diharapkan dapat menyusul keberhasilan Indonesia, dimana sejak tahun 2015 telah mengekspor telur ayam tetas (Hatching Eggs) ke negara tersebut,” ungkap Dirjen PKH.
Lebih lanjut I Ketut Diarmita menyampaikan bahwa upaya untuk mengekspor daging ayam ke luar negeri ini sudah mulai dilakukan pada tahun 2014, dimana Pemerintah Jepang telah menyetujui 4 (empat) unit usaha pengolahan daging ayam untuk mengekspor daging ayam olahan ke negaranya. Keempat unit usaha tersebut yaitu: 1). PT. Malindo Food Delight Plant Bekasi; 2). PT. So Good Food Plant Cikupa; 3). PT. Charoen Pokphand Plant Serang, dan 4). PT. Bellfood Plant Gunung Putri.
Ekspor akan dilakukan dalam bentuk daging ayam olahan yang telah melalui proses pemanasan ≥ 70 oC selama ≥ 1 menit. Hal ini dilakukan mengingat Indonesia saat ini masih belum bebas penyakit AI (Avian Influenza), maka Indonesia tidak dapat mengekspor daging ayam dalam bentuk segar dingin atau beku. Sebelum tahun 2003, Indonesia telah mengekspor daging ayam segar dingin dan beku ke beberapa negara antara lain Jepang dan Timur Tengah. Namun dengan munculnya wabah Penyakit AI pada tahun 2003 menyebabkan pasar ekspor daging ayam Indonesia terhenti.
Untuk mendapatkan persetujuan dari negara calon pengimpor, maka ayam hidup harus berasal dari peternakan ayam yang telah mendapatkan sertifikat kompartemen bebas AI dari Kementerian Pertanian. Untuk itu, sejak tanggal 5 Februari 2017 tim auditor dari kementerian Pertanian Jepang telah datang ke Indonesia untuk melakukan audit surveilans terhadap keempat unit usaha yang telah disetujui tersebut. Disamping audit terhadap keempat unit usaha tersebut, pada hari ini tim auditor juga mengaudit PT. Cahaya Gunung Food Plant Boyolali yang merupakan salah satu unit usaha baru yang telah diusulkan oleh pemerintah Indonesia pada tahun 2015.
Sesuai protokol kesehatan hewan yang telah disepakati antara Kementerian Pertanian Indonesia dan Kementerian Pertanian Jepang, setiap unit usaha yang telah disetujui oleh Pemerintah Jepang harus dilakukan audit ulang (surveilans) setiap 2 tahun sekali. Surveilans bertujuan untuk memastikan standar keamanan pangan yang dipersyaratkan oleh pemerintah Jepang dapat terus terpenuhi.
“Apabila tambahan unit usaha ini akan disetujui oleh Pemerintah Jepang, maka total unit usaha pengolahan daging yang disetujui adalah sebanyak 5 unit usaha. Saya sangat berharap dengan disetujuinya kelima unit usaha ini, maka Indonesia dapat segera mengekspor produk olahan daging ayam bukan saja ke Jepang yang terkenal dengan persyaratan keamanan pangannya tetapi juga dapat menembus ke negara-negara lainnya seperti Singapura, Malaysia, Timor Leste, dan sebagainya,” ungkap I Ketut Diarmita.
Saat ini produk pangan asal unggas masih menjadi bahan pangan yang sangat diminati oleh masyarakat luas bukan hanya di Indonesia tetapi juga hampir di semua negara di dunia. Hal tersebut dikarenakan produk unggas memiliki kandungan gizi yang baik, rasa yang lezat, harga relatif terjangkau, mudah didapat dan diterima oleh semua lapisan masyarakat dengan latar belakang yang beragam.
Produksi ayam ras nasional di Indonesia saat ini mengalami surplus. Hal ini karena  konsumsi masyarakat terhadap daging ayam masih sekitar 10 kg/kapita/tahun. Berdasarkan data Statistik Peternakan tahun 2016, populasi ayam ras pedaging (broiler) mencapai 1,59 juta ekor, ayam ras petelur (layer) mencapai 162 ribu ekor dan ayam bukan ras  (buras) mencapai 299 ribu ekor atau mengalami peningkatan sekitar 4,2% dari populasi pada tahun 2015. Produksi daging unggas menyumbang 83% dari penyediaan daging nasional, sedangkan produksi daging ayam ras menyumbang 66% dari penyediaan daging nasional.
Berdasarkan informasi dari masyarakat perunggasan, industri perunggasan ayam di Indonesia dapat menyediakan produksi daging ayam ras berapapun jumlah yang diminta oleh pasar. Oleh karena itu, peningkatan populasi ayam ras ini harus diimbangi dengan seberapa besar kebutuhan atau permintaan untuk menghindari terjadinya penurunan harga akibat over supply daging ayam.
I Ketut Diarmita menyampaikan bahwa kendala yang dihadapi oleh masyarakat perunggasan di Indonesia saat ini adalah harga ayam hidup dan daging ayam sangat berfluktuasi. “Oleh karena itu, salah satu upaya untuk mengendalikan harga ini adalah dengan membuka pasar di luar negeri” ungkapnya. “Kita harapkan para pelaku industri perunggasan dapat menjual produk daging ayamnya ke pasar di luar negeri, sehingga pasar dalam negeri dapat diisi oleh peternakan unggas rakyat,” tambahnya menjelaskan.
Asrul Ointu, Head of Manufacturing Operation PT. So Good Food (SGF) menyampaikan bahwa SGF pada prinsipnya siap untuk melakukan ekspor ke luar negeri. Lebih lanjut disampaikan bahwa SGF Boyolali Value Added Meat  beroperasi sejak Januari 2015, dengan produk yang dihasilkan yakni produk olahan fully cooked (siap saji). Perusahaan ini menyerap tenaga kerja sebanyak 180 orang dan beroperasi 3 shift/day, 6 hari per minggu. Saat ini SGF sedang dalam proses joint operasionil dengan PT. Cargill Foods Indonesia membentuk perusahaan baru dengan nama PT. Cahaya Gunung Food.
Lebih lanjut Asrul Ointu menyampaikan bahwa selain olahan daging ayam, PT. SGF saat ini juga sedang mempersiapkan untuk mengekspor susu cair Real Good ke Myanmar. “Pelaksanaan ekspor susu cair ini tinggal menunggu proses administrasi, begitu selesai kita siap ekspor,” ungkapnya. (wan)

Keputusan MK; Impor Daging Berbasis Zona Dibolehkan Jika Keadaan Darurat

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan pemohon, namun memberlakukan syarat pengamanan maksimum impor ternak dan produk ternak, baik berbasis zona maupun country. Demikian Hermawanto, advokat dan konsultan hukum pemohon uji materi UU no 41 /2014, usai Sidang Mahkamah Konstitusi di gedung MK Jakarta, Selasa 7 Februari 2017.

TELAH HADIR BUKU BIOSEKURITI PETERNAKAN UNGGAS

Kita ketahui bersama Biosekuriti merupakan salah satu aspek yang sangat penting dalam suksesnya budidaya peternakan, oleh karena itu para pelaku budidaya peternakan maupun para petugas lapangan dari perusahaan sarana produksi peternakan (perusahaan obat hewan, pakan, bibit, kemitraan), serta  petugas penyuluh dari pemerintah perlu terus meningkatkan pengetahuan dan pemahamannya mengenai biosekuriti mulai dari konsep hingga pelaksanaannya.
Prinsip dalam pencegahan dan pengendalian penyakit di dalam sebuah industri peternakan unggas adalah dengan cara penerapan manajemen flock, biosekuriti, tindakan vaksinasi, dan sanitasi. Sampai saat ini, biosekuriti masih menjadi salah satu metode terbaik untuk meminimalisir mikroorganisme di dalam peternakan. Dengan menyusun program biosekuriti, kita tidak hanya menciptakan lingkungan peternakan yang sehat namun juga dapat mencegah penyebaran penyakit zoonosis dan menjamin kesehatan masyarakat.
Kebutuhan informasi dalam bentuk buku seperti Buku Biosekuriti Peternakan Unggas ini diharapkan dapat memberikan penjelasan yang lebih lengkap mengenai manfaat biosekuriti dan bagaimana implementasinya di lapangan. Diharapkan para peternak, penyuluh peternakan, mahasiswa, tenaga lapangan dari perusahaan sarana produksi peternakan dapat memanfaatkan buku ini sebagai salah satu referensi penting untuk menjalankan biosekuriti.
Buku setebal 128 halaman ini juga dilengkapi dengan katalog peralatan penunjang biosekuriti dan daftar obat antiseptik dan desinfektan. Sehingga buku ini sangat layak menjadi salah satu referensi penting untuk menjalankan biosekuriti di farm anda!
Segera dapatkan bukunya melalui GITAPustaka (Infovet Group) di no kontak 082311962430 atau 08568800752.


UU Peternakan dan Kesehatan Hewan : Maju Mundur Pasal Aturan Impor Ternak (Editorial)



Tahun 1967 Indonesia sudah memiliki Undang-Undang yang mengatur Peternakan dan Kesehatan Hewan, yaitu UU nomor 6/1967 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Peternakan dan kesehatan hewan. Seiring berjalannya waktu, UU tersebut dianggap makin kurang relevan dengan perkembangan zaman. Sekitar tahun 1993 mulai muncul gagasan perlunya penyempurnaan UU tersebut dengan alasan antara lain UU no 6/1967 belum lengkap, baru berupa ketentuan pokok peternakan dan kesehatan hewan. Bahkan UU tersebut belum mengatur ketentuan pidana.

ARTIKEL TERPOPULER

ARTIKEL TERBARU

BENARKAH AYAM BROILER DISUNTIK HORMON?


Copyright © Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan. All rights reserved.
About | Kontak | Disclaimer