Gratis Buku Motivasi "Menggali Berlian di Kebun Sendiri", Klik Disini Search Posts | Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan -->

Soal Kartel Ayam, Pengusaha Bisa Gugat Pemerintah

Kasus dugaan kartel ayam yang dilakukan oleh 12 perusahaan pembibitan terus bergulir di Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Dalam sidang yang berlangsung pada Kamis (21/7/2016), saksi ahli mengungkapkan bahwa KPPU tidak sepatutnya menghukum 12 perusahaan pembibitan ayam karena menjalankan kebijakan pemerintah.
Pakar hukum tata negara Zainal Arifin Mochtar mengatakan, Surat Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian kepada 12 perusahaan pembibitan ayam untuk melakukan apkir dini indukan ayam (parent stock) merupakan produk hukum yang sah.
Jika kebijakan tersebut dianggap melanggar peraturan perundangan atau tidak tepat, harus diuji melalui proses hukum, yaitu melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
“Kalau KPPU menyatakan 12 perusahaan terlapor ini melakukan kartel, maka para terlapor juga bisa menggugat pemerintah ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) karena mereka hanya menjalankan kebijakan pemerintah," ujar Zainal seperti dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (21/7/2016).
Zainal mengatakan, produk pangan, termasuk ayam, merupakan hajat hidup orang banyak. Karena itu, sesuai Pasal 33 ayat 2 UUD 1945, apabila terdapat permasalahan di bidang pangan sudah seharusnya negara atau pemerintah ikut campur atau hadir menyelesaikannya.
Dirjen PKH yang mengeluarkan surat instruksi kepada perusahaan pembibitan untuk melakukan apkir dini induk ayam adalah bentuk kebijakan yang diambil pemerintah dalam rangka ikut campur menyelesaikan masalah.
Kebijakan pemerintah ini harus diambil oleh orang yang berwenang serta harus berdasarkan hukum dan dalam bentuk produk hukum. Dalam hal ini, surat Dirjen PKH yang menginstruksikan apkir dini sudah bisa dikategorikan sebagai sebuah produk hukum.
“Produk hukum ada tiga, peraturan (regeling), ketetapan (beschikking) dan vonis (putusan konkret). Kalau saya lihat surat Dirjen PKH tersebut, saya yakin itu beschikking. Dalam surat itu ada kata-kata menimbang, memutuskan dan bahkan juga ada poin sanksi," lanjut dia.
Menurut Zainal, walaupun ada kata kesepakatan dalam surat tersebut, haruslah dilihat dalam konteks aspirasi dan partisipasi seluruh pemangku kepentingan (stakeholders). Bagaimanapun, pemerintah tetap menjadi penentu keputusan akhir. Dalam hal ini, sebelum mengeluarkan surat, pemerintah menampung aspirasi dan partisipasi masyarakat dalam rangka asas umum pemerintahan yang baik.
Sebelumnya pada 22 Februari 2016, KPPU memutuskan untuk memperkarakan dugaan kartel ayam. Sebanyak 12 perusahaan akan menjalani sidang yang bakal dilaksanakan pada awal Maret 2016 dan diperkirakan bakal memakan waktu sekitar 6 bulan.
Ketua KPPU Syarkawi Rauf mengatakan, 12 perusahaan tersebut diduga melakukan kartel. Lantaran, 12 perusahaan dicurigai mengatur pasokan ayam sehingga membuat harga ayam tinggi.
"KPPU sudah tetapkan 12 perusahaan ayam diduga melakukan kartel. Kartelnya terkait afkir dini parent stock yang dilakukan oleh 12 perusahaan itu untuk mengatur pasokan DOC. Waktu itu harga semakin tinggi. Kesepakatan untuk afkir dini kan sebenarnya sudah kartel di dalam UU persaingan," kata.
Kondisi saat itu, ‎harga ayam sangat jatuh. Dia mengatakan, harga ayam sekitar Rp 8.500 per kg di peternakan mandiri. Sementara, biaya pokok penjualan (BPP) yang mesti dikeluarkan untuk setiap kg mencapai Rp 18 ribu per kg. Ini berarti, peternak mesti menanggung rugi sekitar Rp 9.500 per kg. Maka dari itu, dia mengatakan pemerintah harus mengatur harga penjualan ayam.

Atas Instruksi Pemerintah
Pada sidang sebelumnya, Selasa (14/6), Rachmat Pambudy yang Anggota Dewan Pembina Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat (Pinsar) Indonesia mengatakan bahwa afkir dini induk ayam (parent stock/PS) yang dilakukan 12 perusahaan pembibitan ayam memang atas instruksi pemerintah, dalam hal ini Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH), Kementerian Pertanian.
Instruksi tersebut didasarkan atas kondisi peternak yang terus rugi karena harga ayam hidup yang berada di bawah harga pokok produksi (HPP) akibat berlebihnya pasokan (oversupply).
“Jadi pada saat itu kondisi peternak memang sudah sangat mengkhawatirkan, karena rugi yang berkepanjangan. Tidak heran mereka menuntut pemerintah lebih aktif melakukan tindakan penyelamatan, termasuk menuntut apkir dini PS,” ujar Rachmat seusai memberikan kesaksian.
Rachmat dihadirkan sebagai saksi oleh para perusahaan pembibit karena dinilai mengetahui persis bagaimana keluhan dan desakan peternak agar pemerintah melakukan penataan keseimbangan pasokan bibit ayam (day old chick/DOC) di pasar.
Menurut dia, pemerintah pernah bertekad untuk meningkatkan konsumsi ayam menjadi dua kali lipat dalam kurun 5 tahun dari 2012 sampai dengan 2017. Ternyata, kenaikan konsumsi tidak terjadi seperti yang diperkirakan sehingga pasokan DOC malah membanjiri pasar nasional.
“Akibatnya, produksi budidaya broiler melonjak dan terjadi kelebihan pasokan yang menyebabkan harga ayam hidup jatuh di bawah biaya pokok produksi. Hal ini berlangsung sekitar dua tahun. Menurut keterangan salah satu peternak, kerugian kumulatif peternak diperkirakan sekitar Rp 7 triliun,” tutur Rachmat.
Rachmat menambahkan, setelah Dirjen PKH Muladno dilantik pada Juni 2015, pemerintah langsung mengambil tindakan konkret. Terutama untuk menanggapi dan menindaklanjuti masalah kelebihan pasokan karena produksi DOC yang berlebih.
“Sebagai akademisi dengan keahlian breeding dan genetika, Pak Muladno (Dirjen PKH) dengan cermat dan penuh kehati-hatian mengkaji masalah itu sebelum mengambil keputusan," jelasnya.
Dalam hal ini, lanjut Rahmat, afkir dini induk ayam dinilainya sebagai langkah tepat yang perlu diambil untuk mengatasi masalah, terutama soal kerugian yang diderita peternak.
Rachmat mengungkapkan, afkir dini PS pada dasarnya bukan isu baru. Alternatif solusi ini sudah lama menjadi bahan diskusi antara Dirjen PKH dan para pemangku kepentingan di sektor perunggasan.
Rachmat menegaskan, bahwa tindakan Ditjen PKH melakukan afkir dini adalah kebijakan tepat untuk melindungi, menyelamatkan dan memastikan kelangsungan budidaya peternak ayam nasional. Peternakan ayam nasional adalah sektor sangat penting dan strategis karena menghasilkan protein hewani bergizi tinggi (daging dan telur) yang terjangkau sebagian besar masyarakatnya. (wan)

Impor Sapi Siap Potong Dibuka, Feedloter Sambut Baik

Pemerintah bakal membenahi seluruh kebijakan impor sapi untuk merelaksasi masuknya sapi siap potong, daging potongan sekunder, dan jeroan. Sejak pertengahan 2015, impor sapi potong disetop.
Selain itu, Kementerian Pertanian menutup impor jeroan dan secondary cut sejak tahun lalu. Impor kedua jenis daging tersebut hanya diperbolehkan pada saat kondisi darurat dan hanya dilakukan oleh BUMN.
Impor sapi siap potong diharapkan mampu menekan harga sapi di dalam negeri, terutama sapi bakalan, sapi impor yang harus digemukkan terlebih dahulu di dalam negeri paling cepat 3 bulan, yang tetap dibanderol tinggi di pasar Tanah Air.
Saat ini, Kementerian Pertanian sedang merevisi Peraturan Menteri Pertanian No. 58/ Permentan/PK.210/11/2015 tentang Pemasukan Karkas, Daging, dan/atau Olahannya ke Dalam Wilayah Negara RI. Peraturan itu merupakan revisi dari Permentan No 139/ Permentan/PD.410/12/2014 yang menjadi dasar pelarangan importasi jeroan sejak Januari 2015.
Menteri Pertanian Amran Sulaiman menegaskan, pihaknya segera mengusulkan revisi UU Nomor 41/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, agar sapi siap potong diperbolehkan untuk diimpor. Sapi siap potong sendiri merupakan sapi yang sudah cukup usia untuk langsung dipotong setelah diimpor, sedangkan sapi bakalan perlu waktu 3-4 bulan sebelum siap untuk dipotong.
Amran menuturkan, keuntungan importasi sapi bakalan adalah harganya yang lebih murah dan dimaksudkan untuk menambah lapangan kerja di dalam negeri.
“Tetapi harganya malah lebih tinggi dari sapi siap potong dari Australia. Ide awalnya kan agar harga lebih rendah daripada mengimpor langsung, tetapi yang terjadi saat ini terbalik. Makanya kami usulkan untuk direvisi,” katanya, saat ditemui Infovet di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (14/7).
Selain itu, menurutnya, relaksasi nantinya impor daging secondary cut yang selama ini ditutup bagi swasta akan dibuka lagi. “Regulasi Kementan hari ini paling lambat besok ka mi cabut, untuk secondary cut bisa masuk ke pasar nanti,” ujarnya.
Ketentuan yang melarang daging sapi impor masuk ke pasar tradisional juga akan dicabut. Pemerintah akan memperbolehkan daging sapi impor boleh masuk ke pasar tradisional. Daging-daging tersebut rencananya akan digelontorkan di area Jabodetabek. Selain karena kebutuhan terhadap daging sapi tinggi, alasan lain terkait harga yang sulit dikendalikan.
 “Kami melindungi peternak kecil, karena impor sapi potong ini hanya diperuntukkan 90% untuk pasar Jabodetabek. Kami mengisi Jabodetabek dulu. Lumbung-lumbung sapi lokal itu kami tidak isi,” jelasnya.

Pasar Terus Diguyur
Di tempat yang sama, Menteri Perdagangan Thomas Lembong mengatakan, sejauh ini pengendalian harga komoditas pangan utama setelah Idulfitri masih belum sesuai harapan. Guyuran daging impor, lanjut Lembong, diperlukan tidak hanya untuk memasok kebutuhan selama Idulfitri dan mengendalikan har ga, tetapi juga untuk mengontrol laju inflasi 2016 di bawah 4%.
“Jadi kita menambah importasi untuk pasok di segala golongan, dari premium sampai secondary cut, sampai jeroan, jadi tentunya harus imbang antargolongan kan,” ujarnya.
Ketua Umum Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI) Teguh Boediyana menilai, harga jual importasi daging sapi siap potong dengan sapi bakalan tidak akan banyak berbeda apabila kurs dolar AS masih tinggi, sehingga diyakini tidak signifikan dalam menekan harga.
Menurutnya, harga daging nasional sangat ditentukan oleh ni lai tukar dolar AS, mengingat pe menuhan kebutuhan daging im por hampir mencapai 50% dari total kebutuhan di dalam negeri.
Plt. Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Karyanto Suprih belum mengetahui persis kapan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) yang baru akan diterbitkan. Menurutnya, perubahan aturan adalah hal yang biasa karena regulasi memiliki sifat yang dinamis. Kemendag hanya mengatur dari sisi keselamatan, kesehatan, keamanan, dan lingkungan hidup.
Kemendag tetap optimistis langkah tersebut dapat menekan harga daging di pasar, tapi belum bisa memperkirakan berapa besar pengaruhnya. Hal ini berkaca dari pengalaman impor daging sebelum Lebaran, yang diklaim mampu menahan harga dari kenaikan lebih besar.
Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Abdullah Mansuri menuturkan pemerintah perlu melakukan kajian ulang dan meningkatkan pemberdayaan produk dalam negeri. Abdullah berpendapat jika para pihak yang terlibat dalam produksi, distribusi, dan penjualan daging tidak mengambil untung berlebihan maka harga tidak akan terus naik. Berdasarkan analisis Ikappi, biasanya harga daging mulai turun pada H+7 Lebaran karena konsumsi masyarakat sudah berkurang.

Tanggapan Feedloter
Menangapi hal tersebut Direktur Eksekutif Gabungan Pelaku Usaha Peternakan Sapi Potong Indonesia (Gapuspindo), Joni Liano, mengungkapkan pihaknya menyambut baik rencana pencabutan larangan impor sapi siap potong oleh pemerintah tersebut.
"Secara tidak langsung artinya pemerintah menyadari kalau daging segar tak bisa tergantikan oleh daging sapi beku. Pemerintah mengakui kalau selama ini kebijakan daging bekunya tak bisa menurunkan daging segar," kata Joni saat dikonfirmasi Infovet, Senin (18/7/2016).
Secara bisnis, lanjut dia, feedloter merasa tak ada pesaing baru dalam tata niaga daging sapi segar. Revisi UU tersebut juga membuka peluang feedloter untuk ikut mengimpor sapi siap potong. “Itu hanya soal pilihan ada daging segar dari siap potong. Toh kita kalau mau juga bisa mengimpor sapi siap potong,” katanya.
Kendati begitu, dari segi perhitungan, proses penggemukan sapi bakalan oleh feedloter tetap jadi pilihan, lantaran masih dianggap lebih menguntungkan. “Hitung-hitung bisnis secara harga lebih murah sapi siap potong. Tapi itu tak mempertimbangkan output dagingnya, saya kira feedloter masih lebih efisien dalam hal ini, silakan saja kalau pemerintah mau menyediakan opsi daging segar lain,” jelasnya.
Lebih lanjut dijelaskan Joni, bahwa penggemukan sapi di Indonesia justru diakui paling efisien di dunia. “Kita oleh dunia malah diakui sebagai salah satu negara dengan proses penggemukan paling efisien di dunia, banyak yang mengakui dari luar. Kenapa Australia tidak bersaing dalam penggemukan, karena di sana tidak efisien untuk itu,” terang dia.
Diakuinya kenapa feedlot di Indonesia efisien, sebab bahan pakan untuk proses penggemukkan melimpah dan murah “Kenapa saya sebut murah? Di Indonesia sumber pakannya banyak sekali, semua ada. Mulai dari hijauan, bungkil sawit, jerami padi itu sangat baik buat penggemukan. Artinya dari limbah itu, sapi yang beratnya 300 kg, bisa jadi 420 kg hanya dalam tiga bulan saja. Itu keunggulan kita,” pungkasnya. (wan/rbs)

AYO IKUTI TRAINING JURNALISTIK BERSAMA FORMAT DI INDOLIVESTOCK 2016


Halal Bihalal Peternak Layer Jabodetabek

Bertempat di Restaurant Pondok Kemangi BSD, sebanyak 32 orang dari kalangan peternak layer dan technical services (TS) perusahaan obat hewan dan pakan berkumpul menggelar halal bihalal. Acara ini ditujukan untuk memupuk jalinan silaturahmi dan sebagai momen untuk saling bermaaf-maafan pasca hari raya umat muslim Idul Fitri 1437 H.
Acara yang berlangsung Jumat, 15 Juli 2016 ini diawali dengan makan malam dengan sajian khas masakan tradisional selera nusantara. Kemudian disambung dengan acara foto bersama, perkenalan dan ramah tamah. Pada kesempatan ini juga dilakukan pengundian doorprize memperebutkan hadiah hiburan.
Suasana penuh kekeluargaan dan keakraban terpancar antara peternak dan segenap TS yang hadir. Seakan tak ada jarak diantara mereka acara berlangsung semarak. Bahkan seusai acara beberapa TS memanfaatkan momen untuk bisa berdiskusi dengan beberapa peternak secara lebih intens terkait bisnis. Sukses buat semua! (wan) 

Baru 13 Bulan Menjabat, Muladno Diberhentikan Sebagai Dirjen PKH


"Tidak simpang siur Pak. Sudah lurus Pak. Saya diberhentikan," demikian jawaban tegas Muladno via whatsapp, menjawab pertanyaan Infovet mengenai kesimpangsiuran informasi pemberhentian dirinya sebagai Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH), Kamis (14 Juli 2016).

Informasi perihal pemberhentian Dirjen PKH pada Kamis kemarin demikian ramai di sosial media kalangan peternakan dan kesehatan hewan. Pasalnya Muladno menjabat sebagai Dirjen baru 13 bulan. Ia dilantik Menteri Pertanian Amran Sulaiman pada 1 Juni 2015.

Sebagai pakar yang juga aktivis di berbagai organisasi, Muladno sejak menjabat langsung bisa menyatu dengan stakeholder peternakan dan kesehatan hewan. Di kalangan internal Ditjen PKH sendiri Muladno sosok yang sudah lama dikenal kiprahnya baik sebagai pakar, narasumber maupun pengurus beberapa organisasi peternakan. Konsep dan gagasan tentang peternakan langsung diungkap ke publik dan mendapat respon positif.  Konsep yang paling menonjol adalah SPR (Sentra Peternakan Rakyat) yang sudah dijalankannya semenjak dirinya masih bertugas di kampus IPB sebagai dosen.  Konsep ini dikembangkan menjadi sebuah program pemerintah, dan telah disosialisasikan ke berbagai daerah dan berbagai asosiasi. Program SPR telah mulai berjalan dengan angaran APBN.

Kepada asosiasi bidang peternakan dan kesehatan hewan, Muladno mengharapkan agar dapat menjalankan aktivitasnya secara profesional. Ia menyelenggarakan dialog revitalisasi asosiasi peternakan saat pameran Indolivestock Expo di Surabaya, Juli 2015. Di forum itulah disepakati bahwa asosiasi yang diakui Ditjen PKH adalah yang berbadan hukum di Kemenhukham.
Pembenahan ini merupakan langkah strategis karena menurut Muladno ada lebih dari 70 asosiasi dan sebagian hanya ada pengurus tanpa anggota, sehingga suaranya belum tentu mewakili pihak yang diakui sebagai anggotanya.

Langkah lainnya antara lain persetujuan adanya afkir dini Parent Stock ayam untuk membantu peternak unggas agar harga tidak terus-menerus di bawah BEP. KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) sempat mempermasalahkan adanya kesepakatan afkir dini oleh para breeding farm karena dianggap kartel, namun Muladno secara tegas menyatakan bahwa kesepatakan itu disetujui Dirjen demi menyelematkan peternak dari kerugian yang berkepanjangan.

Banyak pihak mengakui dialog dengan stakeholder berlangsung peternakan berlangsung produktif karena Muladno mau mendengar dan sudah cukup lama mendalami persoalan lapangan. "Meski baru setahun menjabat, sudah terlihat banyak langkah pembenahan yang positif," kata seorang pengamat, yang sangat menyayangkan adanya pergantian tersebut.

Perihal pemberhentian dirinya, Muladno menyatakan belum tahu penyebabnya. Sejumlah menduga pemberhentian ini karena selama ini Muladno kerap berbeda pandangan dengan Menteri Pertanian.
Ketidak harmonisan Menteri dengan Dirjen PKH tampak makin nyata tatkala sebuah acara peresmian bibit ternak kambing di Jateng, dimana Mentan hadir tanpa didampingi Muladno, beberapa waktu lalu.
Beberapa sumber lain menyatakan karena kegagalan Dirjen menurunkan harga daging sapi menjadi Rp. 80.000/kg.

Dengan pemberhentian ini, Muladno menjabat sebagai Dirjen PKH hanya 13 bulan. Sejak era reformasi, pergantian Dirjen dalam waktu singkat sudah beberapa kali terjadi. Wasito, guru besar UGM sempat menjabat Dirjen hanya dalam waktu 9 bulan. Sementara Prabowo Respatio menjabat 1 tahun.

"Tragedi pejabat gonta-ganti, tak akan ada solusi yang berarti," kata Heri Setiawan, pemerhati perunggasan nasional menanggapi pergantian ini.

Ditanya tentang langkah selanjutnya setelah tidak menjabat Dirjen, Muladno menyatakan akan kembali ke kampus. Hingga artikel ini disusun belum ada informasi siapa yang akan menggantikan Muladno sebagai Dirjen PKH. Untuk sementara pelaksana tugas (Plt) Dirjen PKH adalah Sekjen Kementan Hari Priyono. ***

Alltech Indonesia Gelar Bukber dan Media Gathering

Sebanyak belasan tamu undangan yang terdiri dari wartawan dan insan media bidang peternakan dan pertanian memenuhi undangan Buka Puasa Bersama yang diselenggarakan oleh Alltech Indonesia. Acara yang berlangsung di Din Tai Fung Restoran, Lotte Shopping Avenue Kuningan Jakarta ini sekaligus juga menjadi event media gathering yang dibuka oleh General Manager Alltech Ir Hery Santoso MP.
Foto bersama Tima Alltech Indonesia dengan insan media bidang pertanian,
peternakan/perunggasan dan perikanan.
Acara pada Selasa, 28 Juni 2016 ini menjadi spesial karena momen pertama kalinya insan media bertatap muka dan berkenalan secara langsung dengan Marketing Coordinator Alltech Indonesia yang baru yaitu Vinda Amelia Sari. Secara singkat Vinda yang alumnus London School of Public Relations dan telah malang melintang di industri pertanian ini menyampaikan perkenalannya dan corporate profile tentang Alltech secara global. Ia mengungkapkan sebagai perusahaan global, Alltech tak lepas dari nilai-nilai edukasi, inovasi, aplikasi dan keterlibatan (involvement).
“Di Alltech, misi kami adalah untuk meningkatkan kesehatan dan performa masyarakat, ternak dan tumbuhan melalui nutrisi dan inovasi sains. Kami berkomitmen membawa nilai lebih melalu rantai pangan, melalui peningkatan nilai dan kualitas bahan baku pakan. Selain itu menyediakan program nutrisi ternak untuk mencapai performa sesuai potensi genetiknya dan mendukung peternak dalam menghasilkan produk pangan yang lebih bernutrisi dan aman bagi konsumen,” terang Vinda.
Acara buka bersama ini berjalan dengan penuh keakraban antara Tim Alltech Indonesia dan insan media yang terdiri dari Majalah Infovet, Poultry Indonesia, Trobos, Trubus, Agrina, dan AgroTV. Acara bukber juga diisi dengan diskusi ringan seputar strategi marketing dan informasi yang dibutuhkan oleh pembaca dari masing-masing media. Secara khusus Vinda juga menyampaikan ketertarikannya pada industri perikanan budidaya perihal peluang dan tantangan sektor usaha yang terus tumbuh ini.
Selamat datang kepada Bu Vinda di industri peternakan dan perikanan ini, semoga kerjasama kita bisa terus meningkat di kemudian hari. (wan)


ARTIKEL TERPOPULER

ARTIKEL TERBARU

BENARKAH AYAM BROILER DISUNTIK HORMON?


Copyright © Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan. All rights reserved.
About | Kontak | Disclaimer