Gratis Buku Motivasi "Menggali Berlian di Kebun Sendiri", Klik Disini Search Posts | Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan -->

Quo Vadis Kebijakan Vaksin AI di Indonesia

Oleh: Drh Abadi Sutisna MSi

Alhamdulillah sampai akhir tahun 2009 Avian Influenza alias ”flu ayam” masih eksis di Indonesia, walaupun kasusnya tidak sehebat tahun-tahun sebelumnya. Sebenarnya kalau mau diintrospeksi, mau sampai kapan virus ini bisa diberantas? Bahkan apakah mungkin Indonesia bisa memberantasnya?

Barangkali sudah sekian puluh penelitian yang dilakukan oleh lembaga Departemen Pertanian, Universitas dan tak kurang-kurangnya bantuan asing yang mengaitkan expert yang satu dengan yang lainnya untuk meneliti penyakit akibat virus AI yang notebene adalah juga penyakit zoonosis. Belum lagi Depkes yang juga tak kalah rajinnya mengumpulkan data darah peternak ayam di Jawa Barat.

Kalau ditinjau dari segi pemberantasan penyakit seharusnya faktor-faktor yang harus dipertimbangkan dalam pengendalian AI dengan kebijakan vaksinasi adalah:
1. jenis virus yang ada di lapangan.
2. jenis vaksin yang ada di pasaran.
3. jumlah vaksin yang tersedia.
4. kualitas vaksin, dan
5. pola penyebaran jenis virus.

Berangkat dari situ sudah barang tentu perlu diperhatikan juga ”Dinamika Virus AI” artinya virus ini sangat cepat berubah. Lihat saja gejala patologi anatomi yang ditimbulkan oleh virus AI pada awal outbreak di tahun 2003 sangat berbeda dengan gejala patologi anatomi pada AI yang sekarang.

Kedua, dinamika ayam dalam hal ini DOC, misalnya DOC yang diproduksi dari wilayah Jawa Barat divaksin dengan vaksin AI strain Legok, maka hanya dalam waktu beberapa jam kemudian ayam sudah sampai di Jawa Timur atau Bali. Dari sini bisa diartikan bahwa jenis vaksin yang di Jawa Barat sama dengan jenis vaksin yang di Jawa Timur atau Bali. Dengan demikian untuk dapat mengikuti dinamika virus AI dilapangan perlu kesinambungan Pemetaan Antigenik (antigene mapping) Virus AI sehingga dapat diikuti terus-menerus perkembangannya.

Sejauh ini belum diketahui pasti apakah kenaikan titer antibodi pada ayam dikarenakan oleh hasil vaksinasi ataukah karena infeksi alam. Hal ini perlu ditelaah supaya kita tidak terlena dengan hasil vaksinasi dari pemantauan tersebut, yang seharusnya perlu diperkuat dengan pelaksanaan program DIVA (Differentiating Infected from Vaccinated Animals).

Atas dasar itulah dirasa perlu dilakukan ”uji tantang” (challenge test) terhadap vaksin yang beredar di Indonesia. Yang menjadi pertanyaan selanjutnya virus AI yang mana yang akan digunakan sebagai virus tantang? Juga perlu diyakinkan melalui kajian yang seksama bahwa virus yang digunakan untuk uji tantang adalah benar-benar mempresentasikan keadaan di lapangan. Uji tantang ini berlaku untuk semua jenis vaksin yang beredar di Indonesia baik produksi lokal maupun impor, sehingga mohon maaf kepada produsen vaksin lokal bukannya tidak percaya pada kualitasnya, tetapi supaya diketahui ketepatan policy pemberantasan AI.

Beberapa waktu yang lalu produsen vaksin AI dikejutkan dengan adanya ”issue” bahwa pemerintah hanya akan menggunakan vaksin AI H5N1 strain lokal. Pertanyaan berikutnya muncul, bagaimana dengan peternak yang telah terbiasa menggunakan vaksin impor? Kalau ujug-ujug impor vaksin tersebut distop akan timbul kekosongan stok vaksin akibatnya pembibit/peternak dirugikan dan lebih parah lagi virus shedding akan makin besar. Belum lagi hal ini juga dikhawatirkan akan kembali menyuburkan upaya penyelundupan vaksin ilegal dari luar negeri karena permintaan yang melambung tinggi sementara stok tidak ada. Untuk itu perlu dijaga agar impor vaksin tidak terhambat sebelum diberlakukan ketentuan baru.
Tenggang waktu harus diberikan untuk kesiapan bagi pemerintah maupun para importir dan produsen vaksin AI dalam negeri. Hal ini agar dapat memberi kesempatan persiapan yang cukup bagi importir maupun produsen vaksin sebelum membuat vaksin baru atau sebagai stok vaksin lama paling sedikit selama 12 bulan. Karena diketahui sebagian besar perusahaan pembibitan lebih mempercayai (fanatik) menggunakan vaksin AI yang menurut mereka sudah terbukti kehandalannnya.

Kemudian di bulan November 2009 lalu tersiar kabar bahwa pemerintah akan menentukan 4 masterseed virus AI yang bakal dijadikan vaksin AI. Nah keempat virus tersebut adalah :
  1. A/Chicken/West Java/PWT-WIJ/2001
  2. A/Chicken/Pekalongan/BBVW-208/2007
  3. A/Chicken/Garut/BBVW-223/2007
  4. A/Chicken/West Java (Nagrak)/30/2007
Mudah-mudahan masterseed ini sudah diuji purity, potency, proteksi, safety, stability dan quality-nya, sekali lagi mudah-mudahan. Berbagai pertanyaan kemudian muncul dari berbagai pihak mengenai rencana perubahan kebijakan vaksinasi AI ini. Beberapa pertanyaan itu diantaranya adalah, Siapa dan lembaga mana yang telah menguji keempat master seed tersebut? Tetapi peraturan tinggal peraturan. Di Indonesia tetap harus ada petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak). Artinya semua kebijakan tersebut tentu harusnya sudah melalui prosedur yang telah ditetapkan sebelumnya.

Pemerintah pun melalui Surat Edaran yang ditandatangani Dirjen Peternakan No. 30099/PD.620/F/9/2009 tanggal 30 September 2009 memberikan kriteria yang jelas bahwa untuk menghasilkan vaksin yang baik dengan kualitas, efikasi dan keamanan yang tinggi serta potensi yang optimal master seed baru harus :
  1. Berasal dari subtipe H5N1,
  2. Sifat immunogenisitas tinggi,
  3. Sifat antigenisitas dengan cakupan geografis yang luas,
  4. Sifat genetik dan antigenik yang stabil, serta
  5. Tingkat proteksi yang tinggi terhadap uji tantang dengan beberapa isolat virus yang berbeda karakter genetik dan antigeniknya.
Pertanyaan berikutnya adalah kapan peraturan yang ditunggu itu akan keluar dan apakah akan segera berlaku? Dari keempat master seed tersebut, dimana disimpannya? Bagaimana cara produsen vaksin bisa mendapatkan master seed tersebut? Apakah harus “beli” atau hibah atau bagaimana prosedur mendapatkan master seed atau working seed-nya? Paling betul adalah produsen boleh membeli working seed dan wajib lapor kepada pemerintah tentang produknya. Jangan lupa untuk dilakukan pengujian produk akhir vaksin tersebut.

Pertanyaan lain lagi apakah produsen vaksin boleh mengkombinasi keempat working seed tersebut sehingga didapatkan vaksin AI polivalen atau bahkan menggunakan working seed yang mereka miliki sendiri sejauh sesuai dengan kriteria yang dipersyaratkan Pemerintah?
Selanjutnya apakah boleh dibuat vaksin rekayasa genetik dari empat masterseed yang ditetapkan pemerintah ini, misalnya vaksin rekombinan/reverse genetic? Pertanyaan ekstrim berikutnya muncul dari sisi produsen luar negeri adalah bolehkah dilakukan “toll manufacturingworking seed tersebut ke luar negeri?

Masukan ASOHI
Berbagai pertanyaan tersebut senada dengan masukan dari pertemuan dengan para importir dan produsen vaksin yang digelar Asosiasi Obat Hewan Indonesia (ASOHI) 4-5 November silam dan telah disampaikan kepada Dirjen Peternakan secara langsung. Diantaranya dalam menentukan master seed, perwakilan perusahaan importir dan produsen vaksin AI sepakat memberikan masukan agar terjaminnya keamanannya dan kestabilannya serta daya proteksinya tinggi perlu pengkajian yang seksama sehingga dapat diperoleh suatu master seed yang unggul serta kemungkinan diperlukannya kombinasi beberapa kandidat master seed.

Lebih lanjut, master seed yang telah terpilih disimpan dan disediakan oleh Pemerintah yang dapat diperoleh bagi semua produsen obat hewan untuk di produksi baik di dalam maupun di luar negeri. Selain itu sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memperoleh vaksin AI yang efektif dan aman agar dapat pula diberikan kesempatan bagi produk vaksin AI rekombinan.

Sementara untuk Pelaksanaan Uji Tantang supaya tercapainya daya proteksi yang tinggi agar virus yang digunakan dalam uji tantang benar-benar mempresentasikan strain virus yang ada pada berbagai lokasi di lapangan. Selain itu diharapkan di masa mendatang virus AI yang digunakan untuk uji tantang agar dapat diperoleh para produsen obat hewan untuk uji tantang diperusahaan masing-masing dalam rangka Internal Quality Control.

Perhatikan 4 ...Si
Atas semua paparan tersebut, Pemerintah sebagai pemegang kebijakan perlu memikirkan masak-masak manakala akan membuat kebijakan baru. Dengan kata lain perlu diperhatikan 4 ...Si nya, yaitu:
  1. Apa urgensinya?
  2. Bagaimana argumentasinya?
  3. Bagaimana aplikasinya?
  4. Serta apa konsekuensinya?
Kesimpulannya disini penulis kembali menegaskan agar Pemerintah jangan tergesa-gesa membuat peraturan baru yang akan berdampak besar bagi pelaku industri peternakan. Jawabnya mari kita tanya pada rumput yang bergoyang. (Red*)



Agrinex Expo Kembali Digelar

Pameran agribisnis berskala internasional akan digelar tahun ini pada 12-14 Maret mendatang di Jakarta Convention Center (JCC) Hall A dan Cendrawasih. Demikian pernyataan dari Ir. Rifda Amarina President Director Performax pada saat rapat persiapan panitia Agrinex International Expo 2010 dengan DEPTAN di Ruang Pola Lt. 2 gedung pertanian (7/12).

Performax, setelah tiga tahun berturut-berturut sukses dalam penyelenggaraan pameran agribisnis maka untuk tahun ini Agrinex Expo pun naik kelas menjadi Agribussines Expo International. Hal ini sesuai dengan amanat dari Bapak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada sambutannya dalam pembukaan Agrinex 2009 lalu. Beliau juga menyatakan bahwa saat ini Indonesia telah berhasil dalam swasembada beras maka akan semakin banyak pula agribisnis yang harus di perbincangkan untuk diperjuangkan.

Dengan mengusung tema “Agribussines Destination for Lokal & Global Market” sehingga sudah pasti expo kali ini dapat menjadi tempat dimana trend kebutuhan dunia akan produk agribisnis dapat tergambar dengan jelas, sehingga akan tumbuh industri agribisnis yang berorientasi pada pasal global. “Beberapa Negara telah menyatakan akan hadir di Agrinex expo tahun ini diantaranya Perancis, Jepang, Polandia, Cina, Singapura dan yang lain pun akan segera menyusul kesertaannya,” ungkap Rifda kepada Infovet.

Kedepan Agrinex akan terus menjadi expo agribisnis di negeri ini dengan dukungan dari Departemen Perdagangan, Departemen Luar Negeri, Departemen Koperasi dan UKM serta dari Departemen Pertanian. Sehingga tentu saja Agrinex dapat menjadi fasilitator untuk para pelaku usaha, Litbang, CSR Program, PEMDA, serta Departemen terkait dalam menampilkan apa yang telah dan akan dilakukan dalam membangun agribisnis untuk kesejahteraan bangsa. Selain itu Agrinex akan menjadi tempat mendapatkan mitra bisnis dan inspirasi bisnis usaha bagi para buyer, trader dan investor.(all)

Temu Ilmiah Mahasiswa Peternakan Indonesia

Ismapeti kembali menyelenggarakan kegiatan Temu Ilmiah Mahasiswa Peternakan Indonesia (TIMPI) sebagai wujud kepedulian mahasiswa peternakan yang berhimpun dalam Ismapeti. Ketua Panitia Pelaksana Gandung Mahasiswa Prodi Ilmu Peternakan Fapertapet UIN Suska Riau menyatakan bahwa pelaksanaan TIMPI kali ini merupakan yang pertama kalinya di Riau, sehingga kegiatan rutin tahunan Ismapeti ini disambut baik oleh semua elemen mahasiswa peternakan se-Sumatera.

Kegiatan akbar ini diusung dengan tema Peranan Swasembada Pangan Dalam Membangun Ketahanan Pangan Nasional, dengan pembicara Ir Fauzi Luthan Direktur Ruminansi Deptan, Ir Tantan Rustandi Wiradarya MSc PhD Dekan Fapertapet UIN Suska Riau, dan Kepala Dinas Peternakan Provinsi Riau drh Askardya R Patrianov. Kegiatan yang dihadiri oleh perwakilan lembaga tertinggi ditingkat mahasiswa peternakan (BEM/ Senat/ HMJ) se-Indonesia ini dilaksanakan pada tanggal 7-10 November di Universitas Islam Negri Sultan Syarif Kasyim (UIN SUSKA) Riau.

Seperti diketahui, kebijakan impor pangan menjadi sebuah program instan untuk mengatasi kekurangan produksi pangan dalam negeri. Namun hal ini membuat petani peternak semakin terpuruk dan tidak berdaya atas sistem pembangunan ketahanan pangan yang tidak tegas tersebut. Akibat over suplai pangan impor tersebut seringkali memaksa harga jual hasil panen petani menjadi rendah dan tidak sebanding dengan biaya produksi, sehingga petani menjadi rugi.

Rangkaian kegiatan TIMPI yang diselenggarakan di Bumi Melayu Riau ini meliputi Lomba Karya Tulis Mahasiswa dan SMA, Leadership Training, Kampanye Gizi Masyarakat, dan Kunjungan Ilmiah ke Peternakan. Tampil sebagai pemenang adalah karya ilmiah milik Siska Aditya Mahasiswa Fapet UGM Yogyakarta. Pemuncak lainnya adalah Fapet Udayana, Fapet IPB, Fapet Undip, dan Fapet Unja. Sementara itu untuk tingkat SLTA, keluar sebagai pemenang adalah Dini Umairoh siswi SMA Negeri 11, SMA Negeri 1 dan SMA Negeri 8 Pekanbaru. Satu hal yang menjadi bahan masukan dari Ismapeti sebagai lembaga profesi mahasiswa peternakan untuk pemerintah adalah pemerintah harus lebih berani mengurangi ketergantungan pada impor dan lebih memilih sumber daya lokal untuk ketahanan pangan nasional. (Sadarman)


Prospek Agribisnis 2010,Bisa Lebih Baik

Menatap perkembangan agribinis Indonesia ke depan merupakan agenda yang kerap dilakukan setiap jelang akhir tahun. Hal inilah yang melatarbelakangi Agrina menggelar seminar nasional ”Agribusiness Outlook 2010” yang berlangsung di Menara 165, Jl. TB Simatupang, Jakarta Selatan pada Rabu 25 November lalu.

Beberapa nama narasumber dipercayakan untuk menjadi pembicara dan menyumbangkan analisisnya untuk prospek perkembangan sektor pertanian di negeri ini, antara lain yaitu Guru Besar Fakultas Ekonomi Manajemen IPB Dr Ir Hermanto Siregar, MEc yang memaparkan “Tantangan dan Peluang Pertumbuhan dan Perkembangan Agribisnis Indonesia 2010”; Ketua Pusat Studi Inovasi Agribisnis Dr Ir Agus Wahyudi mengangkat makalah berjudul “Prospek Investasi Industri Bahan Bakar Nabati Perkebunan”; serta Program Manager Agribusiness International Finance Corporation (IFC) Ernest E Bethe III yang menyampaikan IFC Overview.

Perkembangan sektor agribisnis di Indonesia tahun 2009 menunjukkan angka positif, yaitu sekitar 5,5 hingga 6%, lalu bagaimana dengan prediksi dan harapan untuk tahun 2010 ini. Menteri Pertanian Suswono dalam sambutan pun berharap dalam Outlook and Evaluation di seminar ini dapat merumuskan hasil yang konkrit untuk pertumbuhan agribisnis di Indonesia.

Prospek agribisnis tahun 2010 bisa lebih baik dari tahun lalu serta produk pertanian dan pangan pun akan lebih bisa bersaing di pasar dunia, namun hal ini sangat bergantung pada kondisi ekonomi global dan makroekonomi Indonesia. Disamping itu juga didukung oleh kebijakan pemerintah yang integrated dan komprehensif yaitu kebijakan dari hulu sampai hilir dalam hal supporting system.

Moderator seminar Dr Ir Rachmat Pambudy MS menyampaikan bahwa perlunya dukungan pemerintah yang meliputi beberapa kebijakan yaitu: kebijakan input yang meliputi pupuk, benih, lahan, air, dan kredit; Kebijakan on farm untuk perlindungan kepada pihak pelaku agribisnis; Kebijakan lahan, transportasi maupun harga yang tidak tumpang tindih; dan kebijakan yang terakhir adalah proteksi dan promosi.

“Kalau memang pemerintah tidak bisa melindungi harga, itu karena memang hanya kadang-kadang saja kita panen serentak, namun paling tidak pemerintah dapat memberikan perlindungan harga terhadap impor yang tidak adil. Sebab, sudah ada tanda-tanda lagi Indonesia mau mengimpor paha ayam dan produk daging, yang dalam prakteknya itu tidak baik. Pelaku usaha ingin melakukan perdagangan yang adil, sehingga perlu perlindungan dari unfair trade (perdagangan tidak adil),” ungkap Sekjen Himpunan Kerukunan Tani Indonesia pada sesi rangkuman seminar.

Seminar pun ditutup dengan penganugerahan Agrina Award 2009 yang meliputi tiga kategori dan pemenang. Kategori Pelaku Agribisnis Muda Inspiratif diberikan kepada David Andi Purnama, (formulator probiotik), kategori Kepala Daerah Kreatif dalam Pengembangan Agribisnis diraih Bupati Merauke Drs Johannes Gluba Gebze. Sedangkan untuk kategori Pelaku Agribisnis Inovatif, pemenangnya adalah PT East West Seed Indonesia.(all)

Kunjungan Tim GMP Inspection dari Pakistan ke Medion

Pada tanggal 22-26 November 2009, Medion kedatangan tamu lagi dari Organisasi Pengkontrolan Obat Departemen Kesehatan Pakistan yaitu Mr. Ghulam Rasool Dutani selaku Deputy Director General (Registration) dan Mr. Akhtar Abbas Khan selaku Deputy Drugs Controller. Keduanya melakukan inspeksi terhadap Good Manufacturing Practice (GMP) produk biologik di PT. Medion.

Selama lima hari di Bandung, kedua tamu mendapat penjelasan detail mengenai profil perusahaan dan melakukan peninjauan langsung terhadap fasilitas produksi vaksin, mulai dari gudang bahan baku, ruang proses produksi, laboratorium Quality Control (QC) dan pengujian hewan hingga Supply and Distribution Medion (S&D) yang berfungsi mendistribusikan produk.

Mr. Ghulam Rasool Dutani dan Mr. Akhtar Abbas Khan mengungkapkan kekagumannya terhadap fasilitas produksi yang dimiliki oleh PT. Medion. Terlebih lagi, aturan GMP yang diterapkan secara ketat mulai dari pengadaan bahan baku hingga distribusi ke tangan customer sehingga kualitas produk tetap terjaga.

Sebelumnya pada bulan Mei 2009, Medion juga telah menerima kunjungan dari tim Departemen Pertanian Pakistan yang juga melakukan GMP Inspection untuk produk farmasetik. Sehingga dalam tahun 2009, sudah dua kali tim dari Pakistan mengunjungi Medion. Ini menunjukkan apresiasi tinggi serta pengakuan produk-produk Medion secara internasional khususnya dari Pakistan. Suatu kebanggaan bagi kita semua karena Medion sebagai perusahaan Indonesia bisa semakin berkibar di pasar internasional. Selamat!.(red)

Anthrax Masih Ancam Wilayah Nusa Tenggara

Kawasan padat populasi ternak sapi di pulau Lombok dan Sumbawa perlu dilindungi dari ancaman penyakit Anthrax.

Pada tanggal 23-25 Nopember 2009 bertempat di Hotel Lombok Garden Mataram, telah dilaksanakan Rakor Penanganan Penyakit Anthrax Regional Bali, NTB dan NTT. Penyakit Anthrax atau sering dikenal dengan nama penyakit radang Limpa adalah suatu penyakit bakterial menular yang dapat menyerang hampir semua hewan berdarah panas dengan tanda-tanda demam tinggi yang diikuti gejala sepsis dengan perdarahan yang hebat dan sangat akut. Penyakit ini selain menyerang hewan dapat bersifat zoonosis menular pada manusia.

Penyakit Anthrax disebabkan oleh kuman bakteri yang disebut Bacillus anthracis merupakan kelompok kuman gram positif berbentuk batang berkapsul dan berantai panjang. Kuman anthrax apabila berada di luar induk semang, akan membentuk spora akan sangat tahan hidup dan sulit diberantas serta spora dapat mencemari lingkungan hingga berpuluh tahun.

Itulah sebabnya wilayah Nusa Tenggara merupakan daerah Endemis Anthrax, sedangkan daerah bebas hanya Pulau Bali dan Lombok, untuk NTB penyakit Anthrax dilaporkan terjadi di Pulau Sumbawa yaitu di Kabupaten Sumbawa tahun 1997, 1998, 2002 dan 2004, kabupaten Bima tahun 2003 dan kabupaten Dompu tahun 1985 dan 1986. Sedangkan Pulau Lombok Bebas Kasus sejak tahun 1988, untuk Propinsi NTT kejadian Anthrax dilaporkan dihampir semua kabupaten seperti Sumba Timur tahun 1980, Pulau Sabu tahun 1987 dan 2006. Sumba Barat tahun 2007, Manggarai Barat tahun 2008 dan Ngada tahun 2008 dan 2009.

Pada Rakor tersebut dievaluasi permasalahan yang terjadi dalam pengendalian penyakit anthrax di Wilayah Nusa Tenggara antara lain :
  1. Masih rendahnya cakupan vaksinasi (<50>
  2. Jumlah dosis vaksin yang tersedia masih kurang (NTB 62%, NTT 65,9%).
  3. Tidak optimalnya pelaksanaan pengendalian karena medan/topografi yang sulit.
  4. Masa proteksi yang pendek sehingga diperlukan ulangan setiap 6 bulan.

Drh Maria Geong Kabid Kesehatan Hewan Dinas Peternakan Propinsi Nusa Tenggara Timur menambahkan permasalahan di NTT yang ada antara lain kurangnya SDM Dokter Hewan dan Paramedis Veteriner serta Puskeswan di wilayah endemis anthrax , belum tersedianya kartu identifikasi ternak sebagai alat kontrol vaksinasi, juga minimnya informasi data kejadian penyakit anthrax sehingga menyulitkan pemetaan penyakit hingga tingkat desa/dusun.

Beberapa Rekomendasi yang dihasilkan dalam Rakor tersebut untuk ditindak lanjuti oleh masing-masing propinsi/kabupaten kota antara lain :
  1. Vaksinasi anthrax di wilayah endemis sebagaimana yang tercatat dalam peta penyebaran penyakit anthrax harus dilakukan secara masif (cakupan 100%).
  2. Kajian epidemiologi dalam upaya pemetaan kasus anthrax 30 tahun terakhir harus segera dilakukan guna menunjang kebijakan skala prioritas lokasi vaksinasi.
  3. Pengawasan lalu-lintas ternak harus dilakukan dengan ketat, terutama larangan ternak peka masuk ke daerah tertular dan ternak dari daerah tertular yang keluar harus sudah divaksinasi.
  4. Meningkatkan sarana dan prasarana laboratorium dan Puskeswan dalam pengendalian penyakit anthrax melalui kesepakatan pembiayaan bersama antara pemerintah Pusat, Propinsi dan Kabupaten/Kota.
Dengan memahami permasalahan dan diikuti tindak lanjut rekomendasi yang diimplementasikan dalam kegiatan lapangan, diharapkan kasus anthrax dapat ditekan dan dikendalikan. Selamat bekerja dan semoga berhasil. (Drh Heru Rachmadi/NTB)

ARTIKEL TERPOPULER

ARTIKEL TERBARU

BENARKAH AYAM BROILER DISUNTIK HORMON?


Copyright © Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan. All rights reserved.
About | Kontak | Disclaimer