Gratis Buku Motivasi "Menggali Berlian di Kebun Sendiri", Klik Disini UU peternakan dan kesehatan hewan | Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan -->

Keputusan MK; Impor Daging Berbasis Zona Dibolehkan Jika Keadaan Darurat

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan pemohon, namun memberlakukan syarat pengamanan maksimum impor ternak dan produk ternak, baik berbasis zona maupun country. Demikian Hermawanto, advokat dan konsultan hukum pemohon uji materi UU no 41 /2014, usai Sidang Mahkamah Konstitusi di gedung MK Jakarta, Selasa 7 Februari 2017.

UU Peternakan dan Kesehatan Hewan : Maju Mundur Pasal Aturan Impor Ternak (Editorial)



Tahun 1967 Indonesia sudah memiliki Undang-Undang yang mengatur Peternakan dan Kesehatan Hewan, yaitu UU nomor 6/1967 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Peternakan dan kesehatan hewan. Seiring berjalannya waktu, UU tersebut dianggap makin kurang relevan dengan perkembangan zaman. Sekitar tahun 1993 mulai muncul gagasan perlunya penyempurnaan UU tersebut dengan alasan antara lain UU no 6/1967 belum lengkap, baru berupa ketentuan pokok peternakan dan kesehatan hewan. Bahkan UU tersebut belum mengatur ketentuan pidana.

ARTIKEL TERPOPULER

ARTIKEL TERBARU

BENARKAH AYAM BROILER DISUNTIK HORMON?


Copyright © Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan. All rights reserved.
About | Kontak | Disclaimer