Gratis Buku Motivasi "Menggali Berlian di Kebun Sendiri", Klik Disini Subdit POH | Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan -->

KINERJA EKSPOR OBAT HEWAN DIPACU MELALUI PROGRAM GRATIEKS

Dirjen PKH, I Ketut Diarmita saat memberikan pengarahan. 

Subdit Pengawasan Obat Hewan (POH), Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementan menyelenggarakan Pertemuan Produsen Obat Hewan, Rabu (8/1/2020) di Gedung C Kantor Kementan, Jakarta. Acara ini menjadi ajang sosialisasi program Kementan terkini yaitu Gerakan Tiga Kali Ekspor (Gratieks).

Hadir Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dr Drh I Ketut Diarmita MP yang memberikan pengarahan didampingi Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan, Ir Fini Murfiani MSi dan Kasubdit POH Drh Ni Made Ria Istriyanthi PhD

Kasubdit POH dalam presentasinya menjelaskan peran obat hewan dalam peningkatan ekspor subsektor peternakan.

“Perlu dilakukan upaya bersama dalam meningkatkan kinerja ekspor obat hewan antara pemerintah dan pelaku usaha obat hewan,” kata Ria.

Para produsen obat hewan yang hadir di Gedung C, Kantor Kementan.

Dalam upaya tersebut, Ria menegaskan Kementan melalui Subdit POH, Direktorat Kesehatan Hewan memfasilitasi pelaku usaha hewan dalam penerapan CPOHB serta percepatan proses pendaftaran obat hewan khusus ekspor.

“Kami juga akan mendampingi semasa proses joint inspection auditor dari negara pengimpor, termasuk akses market dan harmonisasi peraturan terkait eksportasi maupun registrasi obat hewan di negara tujuan ekspor,” terangnya.

Selain itu bentuk upaya peningkatan ekspor obat hewan akan dilakukan pengembangan produk pengganti AGP seperti obat alami dan premiks yang berkualitas.

Sementara, Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan mengemukakan Gratieks merupakan ajakan Mentan, Syahrul Yasin Limpo kepada seluruh stakeholder agribisnis untuk melakukan gerakan bersama meningkatkan ekspor pertanian tiga kali lipat. (NDV)


ANTUSIASME TINGGI, PELATIHAN PJTOH KEMBALI DIGELAR


Lagi – lagi apresiasi yang tinggi terlihat dari para peserta dalam kegiatan Pelatihan Penanggung Jawab Teknis Obat Hewan (PJTOH). Pelatihan yang secara rutin dilangsungkan oleh ASOHI tiap tahunnya tersebut kini sudah mencapai angkatan ke-XVIII dengan peserta 92 orang. Acara tersebut dilangsungkan pada tanggal 6 – 9 Agustus 2019 yang lalu. Tidak sendirian, ASOHI turut pula menggandeng Direktorat Keswan Kementan dalam menyelenggarakan hajatan tersebut.

Ketua Panitia Drh Forlin Tinora dalam sambutannya mengatakan bahwa pelatihan PJTOH bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan Penanggung Jawab Teknis Obat Hewan (PJTOH). Selain itu acara ini juga merupakan ajang dalam mensertifikasi dokter hewan dan apoteker yang bekerja pada berbagai instansi yang melibatkan unsur obat hewan di dalamnya. “Nantinya selain memiliki kemampuan sebagai PJTOH, peserta juga akan tersertifikasi sebagai bentuk legalitas mereka sebagai petugas penanggung jawab teknis di instansi mereka masing – masing. Dengan lulus dari pelatihan ini, mereka jadi punya nilai tambah dan bargaining yang kuat bahwa mereka telah dibekali kemampuan teknis,” pungkasnya.

Sementara itu, mewakili Ketua Umum ASOH, Drh Andi Wijanarko mengungkapkan bahwa profesi dokter hewan dan apoteker mutlak memiliki skill sebagai penangung jawab teknis. “Dalam perundangan sudah ada perintahnya, oleh karenanya ASOHI sebagai salah satu partner pemerintah wajib membantu pemerintah dalam membekali para dokter hewan dan apoteker dengan skill yang mumpuni,” tukasnya.

Sebanyak 92 Peserta Mengikuti Pelatihan PJTOH Angkatan XVIII (Foto : CR)


Pada kesempatan tersebut hadir pula Kasubdit Pengawas Obat Hewan Drh Ni Made Isriyanthi. Mewakili Dirkeswan yang berhalangan hadir, wanita yang akrab disapa Ibu Ria tersebut turut memberikan apresiasi setinggi – tingginya terhadap acara tersebut. “Pelatihan PJTOH sudah angkatan XVIII dan saya lihat pesertanya semakin ramai. Ini kan merupakan indikasi bahwa kebijakan – kebijakan yang dibuat oleh pemerintah ditaati oleh seluruh perusahaan obat hewan. Saya sangat berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung ini, dan berharap agar semua stakeholder dapat menjadi partner yang baik bagi pemerintah agar kebijakan yang dibuat dapat menjadi win – win solution bagi semuanya,” ungkap Ria.

Materi yang diberikan dalam acara tersebut sangat variatif, para narasumber yang dihadirkan juga merupakan orang – orang yang kompeten dan berdedikasi tinggi di bidangnya. Mulai dari Legislasi, Tupoksi PJTOH, CPOHB, kode etik dokter hewan dan bahkan hal – hal yang bersifat teknis mengenai sediaan obat hewan juga feed additive dibahas dalam pelatihan selama dua hari tersebut.

Pada hari ke-3, peserta pelatihan diajak plesir ke Balai Besar Pengawasan Mutu dan Sertifikasi Obat Hewan (BBPMSOH). Tujuan dari kunjungan tersebut yakni meningkatkan pengetahuan bagi para peserta terhadap Tata Cara Pengiriman Sampel Pengujian Mutu Obat Hewan dan meninjau langsung segala fasilitas yang dimiliki oleh BBPMSOH.

Selain berkunjung, meninjau dan melihat - lihat fasilitas BBPMSOH, peserta juga diberikan materi mengenai pengiriman sampel, dari mulai handling sampai dengan segala macam administrasinya. Pertanyaan - pertanyaan dari peserta pun silih berganti mewarnai sesi diskusi singkat pada kesempatan hari itu.

Salah seorang peserta dari PT Gold Coin, Drh Vicky Diawan menyatakan bahwa kunjungan ke BBPMSOH sangat berkesan baginya. "Selama ini saya enggak tahu gimana fasilitas ini dalamnya, tapi sekarang jadi tahu dan lebih mengerti serta paham bagaimana alur pengujian obat hewan untuk diregistrasikan," pungkasnya. (CR)

PPJTOH Tingkatkan Tanggung Jawab dan Profesionalitas Insan Veteriner

Foto bersama acara PPJTOH angkatan XVII 2018. (Foto: Infovet/Ridwan)

Asosiasi Obat Hewan Indonesia (ASOHI) kembali menyelenggarakan Pelatihan Penanggung Jawab Teknis Obat Hewan (PPJTOH) angkatan XVII, pada 4-6 Desember 2018. Kegiatan dilakukan untuk meningkatkan peran dan tanggung jawab, serta profesionalitas para dokter hewan maupun apoteker yang bekerja di perusahaan obat hewan maupun pabrik pakan ternak sebagai penanggung jawab obat hewan.

“Diharapkan lewat pelatihan ini lahir insan-insan veteriner yang bertanggung jawab dan bermanfaat untuk sharing ilmu maupun informasi antar sesama peserta,” ujar Ketua Panitia yang juga Wakil Sekjen ASOHI, Drh Forlin Tinora dalam sambutannya, Selasa (4/11).

Sementara ditambahkan oleh Ketua Umum ASOHI, Drh Irawati Fari, tugas dan tanggung jawab dokter hewan maupun apoteker sudah diatur oleh pemerintah. Sebagai penanggung jawab obat hewan, para dokter hewan yang menjadi peserta dituntut mampu bersikap tegas terhadap penggunaan obat hewan ilegal sekaligus membantu pemerintah menjalankan regulasi obat hewan dengan baik dan benar.

“Melalui pelatihan ini semoga peserta mendapat pengetahuan yang cukup dan memadai. Harus paham aturan mengenai obat hewan dan bisa menerapkannya dengan baik,” tambah Ira.

Pada kesempatan serupa, Direktur Kesehatan Hewan, Drh Fadjar Sumping Tjatur Rasa, turut mengapresiasi kegiatan tersebut. “Perlunya pelatihan ini agar para dokter hewan lebih memahami penggunaan obat keras, obat bebas maupun obat bebas terbatas dalam lingkup kerjanya. Sebab obat hewan itu seperti pedang bermata dua, satu sisi baik-satu sisi lagi tidak jika digunakan secara sembarangan. Karena itu sangat dibutuhkan adanya penanggung jawab obat hewan ini,” kata Fadjar.

Dengan adanya PJTOH di perusahaan obat atau pakan, maupun di peternakan, obat hewan dapat digunakan secara rasional. PJTOH memiliki peran untuk memilih apakah obat hewan yang akan digunakan adalah legal, memiliki nomor registrasi, terdapat ijin usaha obat hewan, serta mengerti syarat dan teknis penggunaan obat keras, obat bebas dan obat bebas terbatas sesuai aturan yang berlaku.

“Tanggung jawab PJTOH sangat besar perannya di perusahaan. Karena jika ada kendala, misal obat hewan ilegal saja, itu yang pertama dipanggil adalah PJTOH-nya terlebih dulu selain pimpinan perusahaannya,” kata Drh Erna Rahmawati dari Subdit POH (Pengawas Obat Hewan), yang menjadi narasumber pada acara tersebut.

Acara yang dilaksanakan selama tiga hari berturut-turut ini juga dijadwalkan mengundang sederet narasumber lain yang kompeten dibidangnya, diantaranya Drh Ni Made Ria Isriyanthi (Kasubdit POH), Drs Zulkifli (Biro Hukum), Prof Budi Tangendjaja (Peneliti Balitnak), Ir Ossy Ponsania (Kasubdit Mutu dan Keamanan dan Pendaftaran Pakan), Prof Widya Asmara (Ketua Komisi Obat Hewan), Drh M. Munawaroh (Ketua PDHI), Drh Ketut Karuni Natih (tim CPOHB), Drh Widarto (Koordinator PPNS Ditjen PKH), M. Zahid (BBPMSOH).

Kemudian pada Kamis (6/11), peserta pelatihan dijadwalkan mengunjungi Balai Besar Pengujian Mutu dan Sertifikasi Obat Hewan (BBPMSOH) untuk melihat proses pengujian dan sertifikasi obat hewan secara langsung didampingi Kepala BBPMSOH Drh Sri Murkantini bersama timnya. (RBS)

ARTIKEL TERPOPULER

ARTIKEL TERBARU

BENARKAH AYAM BROILER DISUNTIK HORMON?


Copyright © Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan. All rights reserved.
About | Kontak | Disclaimer