Gratis Buku Motivasi "Menggali Berlian di Kebun Sendiri", Klik Disini Peternak Rugi | Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan -->

ALAMI KERUGIAN, PETERNAK AYAM DI SUMBAR MENGADU KEPADA DPRD

Peternak Ayam Mengadukan Keluhannya Kepada Anggota DPRD


Setelah hampir empat periode panen menanggung rugi, akhirnya puluhan peternak ayam yang tergabung dalam Asosiasi Peternakan Close House (APCHADA) Sumbar mengadukan nasibnya ke komisi II DPRD Sumbar,  Selasa (21/11) di Ruang rapat, DPRD Sumbar.

Kedatangan mereka disambut Komisi II DPRD yang membidangi sektor ekonomi, salah satunya peternakan. Hadir juga Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar, Sukarli dan perwakilan Biro Perekonomian Serdaprov Sumbar.

Marlis, Ketua Apchada Sumbar mengatakan bahwa anggotanya yang bermitra dengan salah satu perusahaan rata-rata menderita kerugian. Ada beberapa persoalan yang menyebabkan kerugian bagi peternak ayam tersebut.

Pertama, menjembatani pertemuan antara peternak ayam dengan mitra/perusahaan inti yang memasok bibit serta Kedua, meminta pemerintah daerah membentuk lembaga koordinasi dan menyosialisasikan perda nomor 40 Tahun 2015. Ketiga, meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi kualitas pakan dan DOC.

Keempat, lakukan verifikasi pada kandang secara profesional. Jika tak layak maka stop operasionalnya. Kelima, menghentikan pembangunan kandang baru untuk mencegah over populasi dan keenam, menghentkikan operasional kandang milik perusahaan inti karena menurut Marlis, setahunya perusahaan inti tak diperbolehkan memiliki kandang sendiri.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar, Sukarli mengatakan telah menindaklanjuti keluhan yang disampaikan Apchada sebelumnya. Hasil uji laboratorium dari Balai Pengujian Mutu dan Sertifikasi Pakan di Bekasi menyatakan pakan tersebut memenuhi standar SNI.

Namun, dinas akan tetap mencari akar permasalahan tersebut. Dalam waktj dekat saat panen akan diadakan uji ternak. Sementara itu, untuk penghentian pembuatan kandang baru, wewenangnya berada di dinas perizinan kabupaten/kota.

Mewakili Komisi II hadir Ketua Komisi II Mochklasin dan Sekretaris Komisi II, Jefri Masrul. Jefri juga merupakan pengusaha ternak ayam namun dengan pola open house.

“Saya sangat memahami kesulitan peternak karena merugi. Apalagi banyak yang masih perlu membayar cicilan hutang modal ke bank. Kami di Komisi II akan tindaklanjuti aspirasi dan keluhan ini,” katanya.

Ketua Komisi II, Mochklasin mengatakan hal serupa. Komisi II, kata dia, akan segera menjembatani pertemuan guna mencari sumber permasalhan dan mencarikan solusi.

“Kami juga akan mengadakan pertemuan lanjutan dengan Dinas terkait untuk membahas permasalahan ini dengan lebih mendetail,” katanya.

Mukhlasin juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih pada Apchada yang telah merangkul para peternak. Selain juga telah memberikan informasi sehingga Komisi II mengetahui ada persoalan yang dihadapi peternak ayam closed house. (INF)

OMBUDSMAN DESAK KEMENTAN BERIKAN PERLINDUNGAN KEPADA PETERNAK AYAM

Konferensi Pers di Kantor Ombudsman

Ombudsman RI menerima pengaduan dari puluhan peternak ayam yang merugi lantaran anjloknya harga jual ayam hidup yang tidak sebanding dengan kenaikan produksi. Selain itu, sejumlah peternak juga sedang menjalani sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), dengan nilai sekitar Rp 74,7 miliar. Dalam hal ini, Ombudsman RI meminta Kementerian Pertanian untuk melakukan perlindungan terhadap peternak dan meminta perusahaan pakan dapat memberikan skema keringanan dalam pembayaran hutang peternak. 

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika mengatakan pihaknya menemukan fakta adanya sejumlah Peternak Mandiri yang sedang mengalami kerugian akibat dari rendahnya harga jual ayam hidup di kandang dan tingginya biaya sarana produksi peternak.

“Tidak adanya kepastian usaha bagi Peternak Mandiri, sehingga menimbulkan permasalahan salah satunya berupa terhambatnya pembayaran hutang Peternak Mandiri kepada perusahaan pakan,” terang Yeka dalam konferensi pers di di Kantor Ombudsman RI. 

Untuk itu, Ombudsman telah melaksanakan pertemuan dalam rangka permintaan keterangan yang dihadiri Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian, para peternak, serta beberapa perusahaan terkait. 

“Ombudsman dan Kementan bersepakat untuk melakukan pendalaman lebih lanjut lagi dalam mengelaborasi program-program perlindungan dan pemberdayaan peternak,” terang Yeka. 

Selanjutnya, Yeka mengatakan pihaknya akan menyelesaikan laporan investigasi atas prakarsa sendiri terkait Kebijakan Stabilitas Pasokan Livebird, kemudian merumuskan tindakan korektif kepada para pihak terkait. Selain itu Ombudsman juga akan melakukan pendampingan kepada Kementan maupun perusahaan terkait, agar terwujud program perlindungan dan pemberdayaan peternak.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Gopan), Sugeng Wahyudi mengatakan anjloknya harga ayam ditingkat peternak sudah terjadi sejak tahun lalu.Hal ini disebabkan karena beberapa hal. Pertama, telah terjadi kenaikan pada harga bibit ayam (DOC) dari Rp 4.000 per ekor menjadi Rp 5.000 per ekor. Kedua, yaitu harga pakan ayam yang dirasa terlalu mahal yaitu kisaran Rp 8.500 hingga Rp 9.500 per kg. Ketiga, unsur ketersediaan juga berlebih sehingga menyebabkan anjloknya harga ayam di tingkat peternak. 

"Harga ayam hidup di kandang saat ini kisaran Rp 18.000 padahal modal sampai Rp. 20.000, sampai di sini peternak merugi," kata Sugeng. (INF)

TEMUI KEMENTERIAN PERTANIAN, PERHIMPUNAN PETERNAK MINTA PERLINDUNGAN

Audiensi peternak mandiri yang tergabung dalam PPRN bersama Ditjen PKH di Gedung C, Kementan. (Foto: Dok. Infovet)

Para peternak ayam yang tergabung dalam Perhimpunan Peternak Rakyat Nusantara (PPRN) kembali menemui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH), Kementerian Pertanian (Kementan), meminta perlindungan usahanya yang kerap merugi akibat produksi dan fluktuasi harga.

Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19, rencananya peternak melakukan aksi damai di Gedung A Kementan dan Istana Negara. Namun hal itu disambut pemerintah dengan menggelar audiensi bersama Ditjen PKH di Gedung C, Kementan.

“Intinya dalam diskusi tadi peternak mandiri ingin meminta kepastian harga live bird (LB) minimal di harga acuan Permendag No. 7/2020. Memasuki Juli harga LB itu jeblok, paling parah di Jawa Tengah dikisaran Rp 10.000-11.000/ekor,” kata Ketua PPRN, Alvino Antonio, ditemui Infovet usai audiensi di Kementan, Selasa (28/7/2020).

Kendati demikian lanjut Alvino, walau pada Senin (27/7/2020), harga LB sudah mulai merangkak naik, namun masih tetap berada di bawah HPP (harga pokok produksi) peternak yang sebesar Rp 18.500. “Kita enggak tahu kenapa naiknya, tapi kan selalu disaat demo harga naik dan setelah demo harga turun lagi,” ucapnya.

Harga ayam pun diakui Alvino sempat bagus pada April-Mei 2020, namun itu tidak dirasakan peternak karena ketidaksiapan peternak mandiri pada saat chick-in dan kekurangan modal.

“Pemeliharaan peternak mandiri saat itu berkurang, sejak ditetapkannya pandemi COVID-19 harga justru sempat bagus tuh, kan lucu disaat pandemi yang katanya demand turun diperkirakan 50-60% tapi harga di atas 22.000/ekor, enggak masuk akal,” ungkap Alvino.

Ia menambahkan, “Memang saat itu kandang-kandang peternak mandiri belum siap akibat panen tertunda dan banyak yang tidak punya uang. Karena uang yang ditanam itu tinggal 25-30% dampak dari harga LB yang sempat menyentuh Rp 6.000-7.000/ekor, kalau HPP kita di 17.500-18.500 bisa dibayangkan kerugiannya seperti apa. Jadi otomatis pada mengurangi chick-in,”

Untuk itu ia pun menilai untuk memperbaiki harga di tingkat peternak, upaya cutting PS (parent stock) masih sangat diperlukan. “Tadi sempat dibicarakan juga, nanti biar pemerintah yang mengatur bersama para breeding PS saja,” kata dia.

“Pokoknya yang penting dari peternak mandiri, kita minta perlindungan kepada pemerintah agar keberlangsungan usaha kita jadi jelas, yakni harga LB tingkat peternak berada di harga acuan pemerintah.”

Hal senada juga disampaikan oleh peternak yang juga tergabung dalam PPRN, Kadma Wijaya. Menurutnya perbaikan harga di tingkat peternak sangat diperlukan agar usaha peternak rakyat mandiri tidak punah dan tetap bertahan.

Upaya Jangka Pendek-Menengah-Panjang
Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak, Ditjen PKH, Kementan, Sugiono, yang turut hadir dalam diskusi, menjelaskan beberapa langkah untuk stabilisasi perunggasan nasional.

“Dalam program jangka pendek kami akan mengoptimalkan data setting hatching report (SHR) sebagai acuan penyajian data supply dan demand FS (final stock) aktual setiap minggu,” kata Sugiono.

Berdasarkan basis data supply dan potensi demand mingguan tersebut, secara cepat dapat dilakukan tindakan antisipatif berupa pengendalian produksi FS melalui afkir dini PS. Penyerapan live bird peternak oleh mitra perusahaan perunggasan dan penugasan BUMN juga akan ada dikala supply berlebih dan harga live bird berada di bawah HPP.

Pemerintah juga dikatakan Sugiono akan mengawal penyimpanan dan distribusi daging beku (karkas) dari cold storage untuk menstabilkan harga daging ayam yang mahal melebihi harga acuan penjualan di tingkat konsumen.

“Kami juga menghimbau peternak mandiri agar segera melakukan Standing Order (SO) DOC FS kepada pembibit untuk 3-4 minggu ke depan. SO sebagai acuan produksi DOC FS, pembibit melakukan setting telur HE berdasarkan SO untuk peternak mandiri dan internal farm,” jelasnya.

Adapun langkah yang akan dilakukan untuk jangka menengah seperti mengusulkan review struktur biaya produksi ayam ras sebagai rekomendasi perubahan harga acuan Permendag No. 7/2020. Lalu, harga acuan pembelian di tingkat peternak untuk live bird dan telur ayam ras diupayakan mencapai efisiensi dalam aspek upaya produktivitas (performa) serta mempertimbangkan harga pakan dan DOC.

Selanjutnya, diharapkan adanya efisiensi biaya produksi maka HPP live bird dan telur ayam ras menjadi lebih rendah dan menjadi rekomendasi perubahan harga acuan Permendag yang dinilai terlalu tinggi. Meningkatkan Nilai Tukar Petani (NTP) subsektor peternakan dengan perbaikan harga LB dan telur ayam ras. Juga upaya memvalidasi data demand dari setiap provinsi sebagai basis perhitungan supply-demand menurut wilayah.

Sedangkan dalam upaya jangka panjang, pemerintah akan merumuskan kewajiban pemotongan ayam ras di RPHU dan optimalisasi cold storage untuk menekan peredaran LB. Optimalisasi tata niaga ayam ras melalui rantai dingin, akselerasi target peningkatan konsumsi daging dan telur ayam ras melalui promosi dan peningkatan industri olahan, serta akselerasi capaian target ekspor produk unggas dengan memperluas penerapan sistem kompartemen bebas AI. (RBS)

ARTIKEL TERPOPULER

ARTIKEL TERBARU

BENARKAH AYAM BROILER DISUNTIK HORMON?


Copyright © Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan. All rights reserved.
About | Kontak | Disclaimer