Gratis Buku Motivasi "Menggali Berlian di Kebun Sendiri", Klik Disini Pendaftaran Obat Hewan | Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan -->

1 MARET 2017, PENDAFTARAN OBAT HEWAN HARUS VIA ONLINE

JAKARTA, Selasa 21 Februari 2017. Melalui surat resminya bernomor 21003/PK.350/F.4/02/2017 Direktur Kesehatan Hewan memberitahukan kepada segenap pelaku bisnis obat hewan untuk mulai melakukan proses pendaftaran obat hewan via online.
Hal ini dilakukan merujuk pada Undang-Undang No. 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dan Peraturan Pemerintah No. 78 tahun 1992 terkait obat hewan serta dalam rangka meningkatkan peran pelayanan di bidang obat hewan diperlukan peningkatan kapasitas sistem registrasi obat hewan secara online melalui website www.obathewan.ditjennak.pertanian.go.id.
Mulai tanggal 20-28 Februari 2017 diharapkan kepada seluruh pelaku usaha obat hewan baik produsen, importir, dan eksportir untuk melakukan pendaftaran akun melalui website tersebut.  Selanjutnya para pelaku usaha juga dihimbau agar segera menggunggah semua dokumen yang terakit dengan pendaftaran obat hewan untuk yang sudah mendapatkan nomor pendaftaran obat hewan juga melalui website tersebut.
Selain itu sejak tanggal 1 Maret 2017, seluruh pendaftaran obat hewan, Sertifikasi Cara Pembuatan Obat Hewan yang Baik (CPOHB), pelaporan obat hewan, semua harus dilakukan secara online melalui website tersebut. Untuk informasi lebih lanjut terkait website aplikasi obat hewan secara online dapat menghubungi no telp/fax (021) 7812938 atau alamat email pohkeswan.pkh@yahoo.com. (wan)

ARTIKEL TERPOPULER

ARTIKEL TERBARU

BENARKAH AYAM BROILER DISUNTIK HORMON?


Copyright © Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan. All rights reserved.
About | Kontak | Disclaimer