Gratis Buku Motivasi "Menggali Berlian di Kebun Sendiri", Klik Disini Kesehatan Masyarakat Veteriner | Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan -->

AGAR DAGING KURBAN YANG DIDISTRIBUSIKAN KE MASYARAKAT TETAP TERJAGA KUALITASNYA

Daging Sapi Dapat Menjadi Media Pertumbuhan Bakteri yang Baik Apabila Salah Perlakuan

Akademisi dari Sekolah Kedokteran Hewan dan Biomedis Institut Pertanian Bogor atau IPB Dr Med Vet drh Denny Widaya Lukman mengemukakan, penyaluran daging kurban yang dilakukan lima jam setelah pemotongan rentan kuman penyakit berbahaya untuk manusia.

"Karena setelah lima jam, biasanya daging di suhu kamar atau di ruangan yang tanpa pendingin, kalau ada satu mikroba patogen saja, itu setelah lima jam akan menjadi satu juta (jumlahnya)," kata Denny dalam diskusi publik secara daring yang dilakukan Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Perikanan Provinsi DKI Jakarta pada Sabtu malam, 17 Juni 2023 lalu.

Menurut Denny, mikroba terutama bakteri mampu berkembang biak dari satu menjadi dua dalam tempo 15 menit. Sehingga dalam 300 menit (lima jam), satu  sel bakteri tadi akan bertambah jumlahnya menjadi satu juta sel.

Denny menambahkan, menurut penelitian yang sudah dilaporkan ke publik, jumlah bakteri pada permukaan daging bersih biasanya mencapai 100 sel. Sedangkan Kementerian Pertanian, kata Denny, masih membolehkan daging hewan untuk konsumsi manusia memiliki jumlah bakteri dengan batas jumlah 100 ribu sel.

Anjuran para Komisi Ahli Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner, Karantina, Sanitary dan Phytosanitary Kementerian Pertanian kepada panitia kurban di Jakarta, yakni setelah pemotongan, hewan kurban harus langsung diproses menjadi daging kurang dari lima jam agar daging bisa dikategorikan baik untuk dikonsumsi.

"Jika hewan disembelih jam sebelas pagi, maka daging harus sudah diterima yang mustahik paling lambat jam empat sore," kata Denny. (CR)

UPAYA KEMENTAN MENANGKAL HOAX TELUR PALSU

Drh Pujiono mengklarifikasi hoax telur palsu di Kediri


Beberapa waktu yang lalu media sosial kembali dihebohkan oleh isu telur palsu yang ditemukan oleh seorang wanita di kota Kediri. Dalam sebuah video yang beredar, tampak sejumlah telur ayam dalam kondisi terpecah yang isinya tampak kental menyerupai jel. Namun setelah dilakukan uji laboratorium, telur tersebut ternyata asli dan emak-emak tersebut meminta maaf.

Menanggapi isu ini Kementerian Pertanian cq Ditjen Peternakan dan Keswan menggelar talk show bertajuk "Kesmavet Talk : Hati - Hati telur palsu". Acara tersebut diselenggarakan secara live streaming melalui daring instagram dan facebook ditjen peternakan dan kesehatan hewan pada Kamis (20/5) yang lalu.

Hadir sebagai narasumber dalam acara tersebut Dosen Fakultas Kedokteran Hewan IPB University sekaligus Anggota Komisi Ahli Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner, dan Karantina Hewan Kementerian Pertanian Dr Drh Denny Widaya Lukman dan perwakilan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Kediri Drh Pujiono.

Dalam paparannya, Dr Denny menjelaskan segala aspek mengenai telur. Dari proses pembentukan telur, cara memperlakukan dan menyimpan telur, hingga cara memilih telur yang baik dan layak makan dijelaskan secara mendetail dengan bahasa yang mudah dimengerti. 

"Isu telur palsu ini sudah berkali-kali muncul seperti isu daging ayam yang mengandung hormon, saya tegaskan sekali lagi, tidak akan ada yang namanya telur palsu secanggih apapun teknologi yang manusia miliki," tutur Denny. 

Denny menghimbau kepada para konsumen agar lebih rajin membaca dan memilih berita agar tidak mudah termakan isu hoax, terlebih lagi menyebarkan isu tersebut ke media sosial. Karena tentunya hal ini juga akan merugikan sektor peternakan akibat ketakutan makan telur palsu yang sebenarnya adalah hoax.

Drh Pujiono selaku perwakilan pemerintah daerah kemudian menjelaskan kronologi peristiwa beredarnya video tersebut di berbagai laman media sosial. Menurutnya itu hanya kesalahpahaman dan salah handling telur saja.

Telur tersebut dimasukkan ke dalam kulkas bagian bawah, bukan freezer. Setelah lima hari dipecahkan oleh si Ibu tetapi tidak bisa. Selain itu cangkangnya sulit dipecahkan, putih dan kuningnya mencair dan bercampur menjadi satu. Tidak seperti telur pada umumnya. Bahkan dari dalam telur keluar cairan bening yang kemudian mengeras seperti lem. Kulit ari yang berada di dalam cangkang juga kenyal saat ditarik," tutur Pujiono.

"Setelah diperiksa di laboratorium oleh tim kami, 10 butir sampel telur tersebut bukanlah telur palsu melainkan membeku karena suhu yang terlalu dingin, nah ini kan berarti salah handling dan salah paham tapi tidak dilakukan klarifikasi alias tabayyun," tambah Pujiono.

Pujiono kemudian menghimbau agar kaum ibu - ibu tidak terburu - buru untuk langsung membuat postingan seperti itu dan menyebarkannya. Karena selain dapat menyebabkan keresahan, sang pembuat dan penyebar juga dapat dipidanakan karena menyebarkan hoax.

"Ini merupakan cambuk juga bagi kami agar lebih dekat dan mengedukasi masayarakat lebih luas. Saya harap isu ini tidak lagi terulang, pemerintah sedang gencar meningkatkan konsumsi telur, karena isu ini program tadi dapat terhambat, bahkan membuat peternak dan pedagang telur rugi," tukas Pujiono.

Senada dengan Pujiono, Denny juga menghimbau kepada kaum ibu - ibu agar lebih cerdas, banyak membaca, menggali informasi, dan kritis dalam menghadapi isu - isu terkait hal tersebut. Ia juga mengajak kepada seluruh stakeholder di dunia peternakan agar senantiasa dan tidak bosan mengedukasi masyarakat agar tidak mudah termakan hoax.

Kemenkominfo bahkan beberapa waktu yang lalu pernah merilis bahwa hoax beredarnya telur palsu ini menempati peringkat ke-6 dari beberapa hoax yang meresahkan masyarakat dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir. (CR)




ILC KE-13: PENTINGNYA MENJAGA KEAMANAN PANGAN PROTEIN HEWANI

ILC edisi 13 dengan tema “Menjaga Keamanan Pangan Protein Hewani”. (Foto: Istimewa)

Di setiap mata rantai sistem pasok produk hasil ternak, masing-masing memiliki tanggung jawab dalam upaya mencegah terjadinya kontaminasi atau pencemaran produk hasil ternak yang mengakibatkannya menjadi berbahaya bagi kesehatan konsumen. Persyaratan akan produk pangan yang aman dikonsumsi inilah yang dikenal dengan istilah keamanan pangan.

Hal itu dibahas dalam Indonesia Livestock Club (ILC) #Edisi13 yang mengangkat topik “Menjaga Keamanan Pangan Protein Hewani” pada Sabtu (31/10/2020) melalui aplikasi daring. ILC yang diselenggarakan ke-13 kalinya tersebut diselenggarakan oleh Indonesia Livestock Alliance (ILA) dan Badan Pengembangan Peternakan Indonesia (BPPI), bekerja sama dengan Majalah Poultry Indonesia.

Hadir sebagai narasumber utama pada ILC yang diikuti sekitar 200 peserta yakni Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet), DIrektorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Syamsul Ma’arif, yang membahas seputar regulasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV) untuk penjaminan keamanan pangan protein hewani. Hadir pula Staf Pengajar pada Departemen Kesmavet FKH Universitas Airlangga, A.T. Soelih Estoepangestie, yang menyampaikan materi strategi menjaga keamanan pangan produk protein hewani sejak dari awal, serta narasumber dari kalangan praktisi, yakni Vice President Head of Marketing & Sales PT Ciomas Adisatwa, M. Zunaiydi, yang memaparkan pengalaman industri pengolahan produk hasil unggas dalam menjaga keamanan pangan.

Salah satu regulasi penting dalam upaya penjaminan keamanan pangan protein hewani adalah adanya Peratutan Menteri Pertanian No. 11/2020 tentang sertifikasi nomor kontrol veteriner unit usaha produk hewan. Syamsul menjelaskan, sertifikat NKV adalah bukti tertulis yang sah telah dipenuhinya persyaratan higiene dan sanitasi sebagai jaminan keamanan pangan produk hewan pada unit usaha produk hewan. NKV dalam bentuk sertifikat tersebut diberikan oleh pejabat otoritas veteriner provinsi.

Adapun jenis usaha peternakan dan olahannya yang wajib memiliki NKV yakni rumah pemotongan hewan, budi daya (unggas petelur dan sapi perah), distribusi (cold storage, kios daging, ritel, gudang kering, pengumpulan, pengemasan, pelabelan telur konsumsi, penampung susu), sarang burung walet (rumah, pencucian, pengumpulan dan pengolahan), pengolahan produn pangan asal ternak, serta pengolahan hewan non-pangan.

“Pengawasan keamanan dan mutu produk hewan dilakukan dengan pengujian mutu dan sertifikasi produk hewan, monitoring dan surveilan produk hewan, serta pengawasan keamanan produk hewan,” tutur Syamsul.

Keamanan pangan juga menjadi isu penting dalam menghindari penyebaran COVID-19, terutama dalam alur proses rantai pasok mulai dari peternak, rumah pemotongan, pabrik pengolah, pengemas, hingga ke distribusi dan konsumen. Oleh karena itu, penerapan keamanan pangan dalam setiap mata rantai sistem pasok pangan mutlak harus diintegrasikan dengan protokol penanganan COVID-19, seperti cuci tangan, jaga jarak dan menggunakan masker.

Sementara ditambahkan M. Zunaiydi, keamanan pangan harus dijaga sejak awal, mulai dari budi daya dengan menerapkan tata cara produksi ternak yang baik, sehingga dihasilkan produk yang sehat dan berkualitas.

“Dengan demikian proses selanjutnya, yakni proses pengolahan produk pun diharapkan dapat terjaga kualitas dan keamanan pangannya. Hal itu sejalan dengan seruan dari World Health Organization (WHO) yang mendeklarasikan bahwa keamanan pangan adalah kewajiban semua pihak. (IN)

ARTIKEL TERPOPULER

ARTIKEL TERBARU

BENARKAH AYAM BROILER DISUNTIK HORMON?


Copyright © Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan. All rights reserved.
About | Kontak | Disclaimer