Gratis Buku Motivasi "Menggali Berlian di Kebun Sendiri", Klik Disini Kasus Rabies | Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan -->

PENCEGAHAN PENYEBARAN RABIES DI SUMBAWA

Kegiatan KIE sebagai upaya sosialisasi penyakit zoonosis rabies di Kabupaten Sumbawa. (Foto: Dok. Ditjen PKH)

Pencegahan penyakit rabies terus dilakukan di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat. Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH), Kementerian Pertanian, telah mengirimkan bantuan vaksin rabies dan melakukan kegiatan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) terkait penyakit rabies di Kabupaten Sumbawa. Hal tersebut seperti disampaikan Direkur Kesehatan Masyarakat Veteriner, Syamsul Ma’arif, pada Jum’at (22/2) di kantornya.

Dalam keterangan pers yang diterima Infovet, Syamsul Ma’arif mengatakan, menurut data Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu, sejak Oktober 2018 sampai saat ini telah tercatat sebanyak 619 orang telah digigit anjing dan enam orang diantaranya meninggal dunia. Sementara kasus positif rabies pada hewan tercatat sebanyak 26 kasus. Rabies diketahui juga telah menyebar ke Kabupaten Sumbawa sejak awal tahun kemarin. Berdasarkan data terakhir tercatat sebanyak 22 kasus gigitan HPR, dengan empat kasus diantaranya dinyatakan positif pada hewan anjing berdasarkan pemeriksaan Laboratorium Balai Besar Veteriner Denpasar.

Temuan kasus rabies pada hewan membuat Pemerintah Kabupaten Sumbawa segera bertindak cepat dan proaktif dengan melibatkan seluruh instansi bersama masyarakat. Kabupaten Sumbawa dinyatakan sebagai daerah Kejadian Luar Biasa (KLB) rabies dengan Surat Keputusan Bupati Sumbawa No. 389/2018, 8 Februari 2019.

“Untuk mencegah meluasnya kasus rabies di NTB, Ditjen PKH telah mengirimkan vaksin sebanyak 14 ribu dosis (9 ribu ke Dompu, 2 ribu ke Bima dan 3 ribu ke Sumbawa) untuk mengebalkan hewan,” ujar Syamsul. Lebih lanjut, bahwa pada 20 Februari 2019 juga telah dilakukan kegiatan sosialisasi penyakit rabies kepada masyarakat di lokasi kejadian. 

Ia menjelaskan, prinsip mencegah dan mengendalikan penyakit rabies dari aspek hewan adalah untuk memastikan hewan sudah divaksin dan disterilisasi/kebiri. Selain itum menurutnya, perlu juga dilakukan pengendalian populasi anjing. Sebab dalam situasi mendesak, pengendalian populasi HPR dapat dilakukan dengan cara yang baik dan memerhatikan aspek kesejahteran hewan.

“Pengendalian populasi HPR dilakukan atas perintah dari pemerintah setempat dengan memerhatikan ketersediaan sarana-prasarana yang memadai, keselamatan/kesehatan personil, melakukan identifikasi HPR dan melakukan manajemen penanganan bangkai dengan baik,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut penanganan rabies di Kabupaten Sumbawa, Syamsul menyarankan beberapa hal, diantaranya sebagai antisipasi dini yaitu setelah dinyatakan wilayah KLB rabies Kabupaten Sumbawa perlu diusulkan sebagai daerah wabah rabies, melakukan pengendalian populasi HPR, membentuk tim gerak cepat penanganan rabies, membentuk posko rabies center, koordinasi lintas sektor dan tidak melakukan lalu lintas hewan di wilayah Kabupaten Sumbawa. 

Sementara, Bupati Kabupaten Sumbawa, H. M. Husni Djibril, menyampaikan, untuk mencegah meluasnya kasus rabies di wilayahnya, telah dilakukan tindakan preventif seperti memperketat lalu lintas HPR, edukasi, tidak mengijinkan hewan kesayangan masuk ke Kabupaten Sumbawa dan depopulasi anjing liar. (INF)

ARTIKEL TERPOPULER

ARTIKEL TERBARU

BENARKAH AYAM BROILER DISUNTIK HORMON?


Copyright © Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan. All rights reserved.
About | Kontak | Disclaimer