Gratis Buku Motivasi "Menggali Berlian di Kebun Sendiri", Klik Disini Kalimantan Selatan | Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan -->

LAGI, PETERNAKAN BABI ILEGAL DI KALSEL DIBONGKAR

Salah Satu Kandang Babi Ilegal di Gunung Manggis, Kalsel
(Sumber : Istimewa)

Pemerintah Kota Banjarbaru menetapkan rencana waktu pembongkaran 10 kandang peternakan babi di Guntung Manggis Kecamatan Landasan Ulin pada Kamis 28 Maret 2024 mendatang.

Rencana eksekusi peternakan tak berizin ini ditetapkan setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru sebagai penegak Perda melaksanakan rapat teknis pembongkaran bersama stakeholder terkait, Rabu (20/3/2023) pagi.

Kepala Satpol PP Kota Banjarbaru, Hidayaturahman mengatakan, pihak yang akan terlibat dalam eksekusi nanti yakni Disperkim, Dinas PUPR, DLH, DKP3, TNI, dan Polri beserta perangkat kecamatan, kelurahan dan RT RW.

“Sesuai arahan pimpinan Insyaallah pembongkaran akan kami lakukan pada tanggal 28 Maret 2024 ini,” ujar Hidayaturahman usai rapat di aula Satpol PP Banjarbaru, Rabu (20/3/2024) siang.

Sebelumnya, merespon keluhan warga atas keberadaan peternakan babi di Jalan Danau Seran itu, Satpol PP telah memberikan Surat Peringatan (SP) pertama hingga ketiga langsung kepada pemilik peternakan.

Namun, surat peringatan untuk melakukan pembongkaran sendiri itu tak dipatuhi oleh pemilik ternak, hingga akhirnya kandang-kandang itu diberikan segel penutupan.

“Melalui SP sebelumnya sudah kita sampaikan ke pemilik agar mereka dapat membongkar mandiri, jika tidak maka kita yang akan bongkar,” jelas dia.

Sedangkan saat eksekusi pembongkaran, Dayat mengatakan tidak akan merelokasi ternak-ternak babi tersebut, sebab pemilik ternak sudah terbukti melanggar ketentuan.

“Ada 4 hal yang dilanggar pertama tentang tata ruang, kedua tentang izin bangunan, izin ternak itu sendiri, serta pengelolaan limbah, dan lingkungan,” sebutnya.

Sebelum hari ekskusi, Satpol PP Banjarbaru kembali akan memberikan peringatan kepada pemilik ternak.

Termausk kata dia, DKP3 Banjarbau akan memberikan imbauan agar pemilik ternak untuk dapat mengamankan hewan ternak agar dapat mengurangi kerugian.

“Dan kita juga akan minta bantuan Dinas PUPR menyiapkan alat berat untuk mempercepat proses pembongkaran serta bantuan armada dari DLH seumpama ada suatu hal yang kita angkut,” tuntas dia.

Lebih jauh Dayat mengatakan, selain 10 kandang peternakan yang terdata ada di wilayah Guntung Manggis, imasih ada peternakan di wilayah lain yang juga akan dilakukan pembongkaran secara bertahap. (INF)

PETERNAK DI KABUPATEN TABALONG BUTUH FASILITAS KESEHATAN HEWAN

Salah Satu Peternakan Sapi Milik Warga Desa Uwie, Kabupaten Tabalong

Keberadaan layanan Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan)  menjadi kebutuhan para peternak dan pemilik hewan peliharaan di Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan.  Harapan keberadaan Puskeswan ini sempat diutarakan oleh sejumlah peternakan di Desa Masingai II, Kecamatan Upau, Kabupaten Tabalong, Kalsel. 

Wardiyono misalnya, Ketua Kelompok Ternak Rukun Jaya Masingai II mengharapkan adanya Puskeswan di Kecamatan Upau. Apalagi selama ini untuk penanganan medis hewan ternak, khususnya sapi, kelompok ternak di Masingai II harus menghubungi menteri hewan yang jarak tempat tinggalnya cukup jauh. 

Jarak tersebut dianggap menjadi kendala, karena penanganan pun tidak bisa cepat. Namun tak jarang pula mentri hewan datang untuk pemeriksaan secara rutin. Adanya Puskeswan di kecamatan kata Mardiyono tentu akan mempermudah layanan kesehatan hewan di desa-desa.

Sebenarnya,  Puskeswan ini juga telah menjadi program yang akan dijalankan oleh Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Tabalong. Sebagaimana yang diutarakan oleh Kepala Disbunak Kabupaten Tabalong, Saleh, pihaknya sudah menyiapkan rencana untuk ketersediaan Puskeswan pada tiap kecamatan. Keberadaan Puskeswan ini dilakukan secara bertahap dan memanfaatkan bangunan milik Disbunak yang sudah tidak digunakan. 

"Pengadaan Puskeswan akan kami lakukan secara bertahap. Tahap pertama  ini mulai di Kecamatan Tanta, Murung Pudak dan Tanjung, lalu berlanjut di Kecamatan Upau, Desa Masingai dan Kecamatan Haruai," kata Saleh, Selasa (22/11/2023).

Di Puskeswan nantinya pula kata Saleh akan menjadi tempat tinggal bagi medik veteriner yang belum memiliki tempat tinggal. Sementara untuk dokter hewan dijadwalkan datang seminggu sekali. Sementara ini ujar Saleh, karena Puskeswan belum merambah ke kecamatan, pelayanan pun berjalan di Kantor Dinas Peternakan dan Perkebunan. Selain itu mengerahkan PPL secara berkala untuk layanan kesehatan hewan. (INF)


Sapi-Sapinya Tersambar Petir, Muhammad Hidayat Rugi 50 Juta

Sapi-sapi tersambar petir di Kabupaten Hulu Suntai Utara


Muhammad Hidayat, warga Desa Baringin, Kecamatan Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan merugi sekitar 50 juta lantaran beberapa ekor sapi miliknya ditemukan mati. Kepala Bidang Produksi Peternakan setempat, Akhmad Rijani, pada Kamis (17/5/2018) memastikan penyebab kematian sapi-sapi itu adalah sambaran petir.

Memang sehari-hari, Hidayat melepas sapi-sapinya tersebut di sekitar perkebunan sawit di Desa Baringin. Semua sapi yang mati ini adalah bagian dari gembala sistem ekstensif, program integrasi sapi dan sawit dari tahun 2015 hingga sekarang.

Sebelumnya, beredar kabar sapi-sapi itu mati karena keracunan. "Pemilik sudah dimintai keterangan. Meski ada info beredar yakni keracunan, tetapi itu tidak bisa dibuktikan," jelas Akhmad Rijani.

Sample sapi yang mati didiagnosa untuk mendapatkan informasi lebih lengkap. Pihaknya pun sedang mendata dan mendokumentasi kerugian ternak. Akhmad Rijani menambahkan, sapi-sapi tersebut juga belum masuk daftar asuransi.

"Ini yang kami sesalkan, sebab belum terdaftar. Ini musibah yang tak disangka-sangka. Pendataan ternak juga sulit sebab sebagian ternak dilepas liarkan, sehingga petugas kesulitan mendata," katanya. (NDV/JPNN)


ARTIKEL TERPOPULER

ARTIKEL TERBARU

BENARKAH AYAM BROILER DISUNTIK HORMON?


Copyright © Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan. All rights reserved.
About | Kontak | Disclaimer