Gratis Buku Motivasi "Menggali Berlian di Kebun Sendiri", Klik Disini KPPU | Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan -->

SURAT TERBUKA MUSBAR MESDI KEPADA JOKOWI

RABU, 16 SEPTEMBER 2020 Redaksi pagi itu menerima surat terbuka Musbar Mesdi untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kondisi usaha peternakan rakyat Ayam Broiler (ayam potong) yang telah lama belum ada solusi yang menggairahkan karena kendala harga jual yang sering tidak menguntungkan bahkan merugi, karena diduga peternakan rakyat Ayam Broiler tidak mampu bersaing dengan korporasi Industri bermodal besar.

Berikut ini surat terbuka selengkapnya:

Assalamu’alaikum warrahmatulahi wabarakatuh
Kepada Yth. Presiden Republik Indonesia
Bapak Joko Widodo

Melalui media ini, kami sampaikan laporan kehadapan Bapak Presiden, bahwa kondisi dinamika persaingan Industri Perunggasan Broiler (ayam potong) dari segmen Peternak Rakyat Broiler Mandiri vs Corp Industri Broiler yang dari tahun 2014 s/d 2020 tidak selesai-selesai. Sudah melewati tiga Menteri Pertanian dan lima Dirjen PKH (Peternakan dan Kesehatan Hewan). Dan peternak-peternak ini pun sudah puluhan kali turun Demo ke Istana Presiden, Kementan dan Kemendag serta DPR.

Mohon Bapak Presiden dapat segera memerintahkan Kemenko Ekonomi agar dapat mengevaluasi dan membenahi kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh DPR dan Kementan terkait pada kebijakan di sektor Peternak Broiler Rakyat sebagai pelaku aktif di lapangan. Karena kehadiran Industri Perunggasan Nasional telah terpecah dalam dua model saat ini di Indonesia, yaitu: 

1. Industri Corporasi Broiler hadir di Indonesia dengan dilindungi oleh UU 18 tahun 2009, UU 18 tahun 2012, UU 07 tahun 2014, Perpres 71 tahun 2015 dan ditunjang infrastruktur yang modern serta kapital yang mapan.

2. Peternak Broiler Rakyat Saat ini hanya dilindungi oleh peraturan-peraturan Menteri sehingga dalam Implementasinya kalah jika berhadapan dengan kepentingan Industri Corporasi.

Dampaknya sangat menyedihkan, di pasar becek (wet market) dimana terjadi persaingan bebas brutal yang menggulung hancur industri Rakyat. Persaingan bebas ini pun sangat didukung UU No. 05 tahun 1999 sehingga KPPU pun tidak bergeming.

Mohon bapak Presiden dapat melakukan langkah-langkah positif. Buatlah Keppres untuk menyelesaikan masalah Peternak Broiler Rakyat ini. Peternak-peternak Broiler sebaiknya dibuat sebagai Badan Usaha (UKM Menengah) yang ditempatkan dibawah Kemenkop serta untuk Pengolahan daging ayamnya digandengkan/diserahkan pada BUMN seperti Berdikari (Tupoksi Peternakan). Sehingga tidak ada benturan secara lansung antara Kebijakan Industri Modern dengan Industri Peternak Rakyat di area Tupoksi di Kementan. Benturan itu buktinya terjadi dari tahun ke tahun, dan tidak/belum ada penyelesaian masalah. Peternak Unggas Rakyat hancur lebur jadinya.

Demikian laporan kami, kehadapan Presiden RI Bapak Joko Widodo, dengan harapan ada solusi yang konstruktif untuk menyelesaikan masalah yang sudah menahun ini.

Salam Hormat Kehadapan Bapak Presiden RI.
Wassalamu'alaikum wrwb., 

Ki Musbar Mesdi

****(DARMA)

MENGENAL KPPU DAN TUGASNYA (DOWNLOAD MATERI PRESENTASI)

Kodrat Wibowo SE PhD, Komisioner KPPU RI, menjadi salah satu pemateri dalam Webinar PATAKA Seri Forum Diskusi Publik 6, yang diadakan Kamis 10 september 2020. Kodrat membawakan tema “Pengawasan Pelaksanaan Kemitraan Dalam Sub-Sektor Perunggasan”, berikut ringkasan materinya.

KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) merupakan lembaga yang diberi amanat untuk mengawasi pelaksanaan UU No 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Tugas KPPU dalam Mengawasi Persaingan Usaha dan Kemitraan

Berdasarkan UU No 5/1999 dan UU No 20/2008:

  • Penegakan hukum persaingan usaha
  • Saran kepada pemerintah
  • Notifikasi merger
  • Pengawasan pelaksanaan kemitraan
  • Pengawasan Kemitraan oleh KPPU

Pengawasan Kemitraan oleh KPPU

Aspek pengawasan kemitraan:

  • Mewujudkan kemitraan antar UMKM dan UMKM dengan Besar
  • Mendorong hubungan saling menguntungkan antar UMKM dan UMKM dengan Besar
  • Meningkatkan posisi tawar UMKM
  • Mendorong struktur pasar yang menjamin persaingan usaha yang sehat dan melindungi konsumen
  • Mencegah penguasaan pasar dan pemusatan usaha

Penegakan Hukum Pelanggaran Kemitraan

Tata cara melaporkan kasus kemitraan:

Setiap Orang yang mengetahui telah terjadi atau patut diduga telah terjadi pelanggaran pelaksanaan Kemitraan dapat melaporkan secara tertulis kepada Komisi. Laporan tertulis sebagaimana dimaksud ditujukan kepada Ketua Komisi dengan menggunakan Bahasa Indonesia dan ditandatangani oleh Pelapor. Laporan sebagaimana dimaksud paling sedikit memuat (Pasal 8 Peraturan KPPU Nomor 4 Tahun 2019):

  • identitas Pelapor dan Terlapor;
  • uraian secara jelas mengenai dugaan pelanggaran pelaksanaan Kemitraan;
  • alat bukti dugaan pelanggaran pelaksanaan Kemitraan; dan
  • nama dan tanda tangan Pelapor.

Laporan dapat disampaikan melalui :

  1. Kantor KPPU, Jl. Ir. H. Juanda No. 36,Jakarta Pusat
  2. Kantor Perwakilan KPPU terdekat
  3. Email: pengaduan@kppu.go.id

Potensi Pelanggaran Kemitraan Dalam Sektor Peternakan

Potensi pelanggaran dalam pelaksanaan kemitraan inti plasma sektor peternakan ayam:

  • Pengaturan jangka waktu dan jaminan yang tidak wajar
  • Akses, harga, resiko, pembebanan utang dan bunga yang tidak transparan dalam perjanjian
  • Pengalihan dan atau pengakhiran perjanjian yang merugikan mitra/plasma
  • Pencampuradukan antara perjanjian inti plasma kemitraan peternakan ayam dengan perjanjian kredit/pinjaman dana
  • Transparansi kualitas sapronak

Download materi presentasi lengkap disini.


Bisnis Peternakan Tahun 2017 Diprediksi Tumbuh


Ketua umum Asosiasi Obat Hewan Indonesia (ASOHI) Drh. Irawati Fari mengatakan, usaha obat hewan tahun 2016 ini diperkirakan tidak sesuai dengan prediksi yang diungkap dalam seminar nasional bisnis peternakan tahun 2015 yaitu naik sebesar 7-10%.

"Realisasinya diperkirakan tahun 2016 ini tumbuh minus," ujar Irawati pada Seminar Nasional Bisnis Peternakan yang diselenggarakan ASOHI Rabu 23 November 2016 di Menara 165 Jakarta.


Krissantono, Hudian, Arief, Wira Kusuma, Andi Wijanarko

Teguh Boediyana, Sauland Sinaga, Irawati dan moderator Harris P

Sekitar 200 peserta dari berbagai daerah
Berdasarkan data yang dikumpulkan ASOHI, pihaknya melihat pertumbuhan pasar obat hewan untuk ayam petelur diperkirakan naik 10 %, untuk broiler stagnan, sedangkan untuk peternakan sapi minus dan babi stagnan. Namun demikian menurut data GPMT produksi pakan ternak masih tumbuh sekitar 8%.

Seminar Nasional Bisnis Peternakan merupakan seminar nasional tahunan yang diselenggarakan oleh Asosiasi Obat Hewan Indonesia (ASOHI) setiap menjelang akhir tahun. Seminar menghadirkan pembicara-pembicara tingkat nasional, yaitu para pimpinan asosiasi bidang peternakan serta pembicara tamu yang kompeten di bidang ekonomi makro. Pembicara sesi pertama disi oleh Dirjen Peternakan Drh. Ketut Diarmita, Pimpinan Bank Indonesia Dr. IGP Wira Kusuma, Ketua Umum GPPU Krissantono, Pimpinan GPMT Hudian Pramudyasunu, Wakil Sekjen Pinsar Dr. Arief Karyadi, dengan moderator Haryono Jatmiko. Sesi kedua tampil Ketua Umum PPSKI Ir. Teguh Boediyana, Ketua Umum AMI Dr Sauland Sinaga, Ketua Umum ASOHI Irawati fari dengan moderator Harris Priyadi.
"Seminar kali ini Dr Wira Kusuma hadir menggantikan Dr Juda Agung, selaku Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter Bank Indonesia, yang menyajikan perkembangan ekonomi makro tahun 2016 dan prediksi 2017. Dari presentasi Bank Indonesia, peserta dapat memperoleh gambaran mengenai perkembangan ekonomi makro dan prediksi ke depan sehingga bisa melakukan perencanaan bisnis lebih baik," kata Ketua Panitia Andi Wijanarko yang juga pengurus ASOHI Pusat.

Ia menambahkan, seiring dengan terjadinya perubahan struktur bisnis di dunia peternakan, maka panitia sepakat seminar kali ini mengangkat tema "Menghadapi Perubahan Struktur Bisnis Peternakan yang Dinamis”. Sejumlah masalah aktual di sektor bisnis perunggasan, peternakan sapi perah, sapi potong dan juga peternakan babi menjadi bahasan yang menarik, antara lain vonis KPPU terhadap perusahaan feedlot yang disusul vonis ke perusahaan pembibitan unggas, impor daging kerbau dari India, gejolak harga ayam dan telur yang merugikan peternak, larangan AGP dan sebagainya.

Kepatuhan GPPU 
Berbeda dengan seminar tahun-tahun lalu dimana GPPU menyampaikan data secara detail, seminar kali ini Ketua Umum GPPU Krissantono yang menyampaikan informasi 3 halaman. "Ini tidak seperti biasanya. Ada apa dengan GPPU?" tanya moderator seminar Drh Haryono Jatmiko.

Menanggapi pertanyaan moderator, Krissantono dalam presentasinya menyampaikan "kegalauannya" tentang situasi perbibitan unggas pasca vonis KPPU yang dirasa sangat tidak adil. "Di bulan September tahun lalu, kami rapat dari habis maghrib sampai malam untuk membahas situasi perunggasan bersama Dirjen PKH (saat itu Prof Muladno). Jam 11 malam kami dipaksa untuk tanda tangan melakukan afkir dini parent stock. Kami dengan berat hati patuh pada pemerintah untuk melakukan akfir dini. Namun justru kepatuhan kepada pemerintah membuat kami divonis sebagai kartel. Ini sungguh aneh," ujar Krissantono menyampaikan uneg-unegnya.

Saat ini GPPU menjadi sangat hati-hati menyampaikan data, karena data yang kami kumpulkan, bisa jadi membuat kami dianggap melakukan persekongkolan. "Itu sebabnya pada seminar kali ini kami tidak menyajikan data secara detal," ujar krissantono disambut tawa hadirin.
Meski iklim usaha tidak kondusif, Krissantono menegaskan, prospek Perunggasan th 2017 masih cukup baik mengingat konsumi daging ayam dan telur masih rendah dibanding Negara Asean.
"Konsumsi per Kapita per tahun Daging Ayam masyarakat Indonesia berkisar  9 – 10 Kg,  jadi perunggasan masih punya potensi untuk dikembangkan," ujarnya.

Pertumbuhan perunggasan nasional berkisar antara 5 – 10 %, namun Krissantono wanti-wanti akan berbagai tantangan tahun depan, antara lain dengan kabar bahwa Brasil menang di WTO sehingga negara tersebut akan bisa memasukkan daging ayam ke Indonesia. 

"Karena itu Pemerintah, Asosiasi, Perusahaan dan Peternak harus duduk bersama untuk bisa membuat solusi bersama demi kemajuan  Perunggasan  di Indonesia," ujarnya.  Ia mengusulkan agar kebijakan pemerintah lebih komprehensif atau terpadu dalam suatu Roadmap Perunggasan antara lain, perencanaan raw material (jagung dll), penyusunan perkiraan Supply Demand secara cermat, serta perlunya Payung Hukum penerapan UU PKH dan UU Pangan , dikaitkan dengan pelaksanan UU No. 5 tahun 1999 tentang persaingan usaha.

Tahun 2017 Positif

Senada dengan Ketua GPPU, Pengurus GPMT Hudian Pramudyasunu maupun Ketua Umum ASOHI Irawati Fari memprediksi tahun  2017 perunggasan secara umum akan tumbuh positif. Sementara itu menurut Ketua PPSKI Teguh Boediyana, usaha peternakan sapi perah maupun sapi potong tahun depan kurang bergairah. Peternakan sapi perah kemungkinan akan tumbuh minus karena iklim usaha yang kurang kondusif bagi peternak sapi perah, dimana tidak ada lagi perlindungan bagi peternak sapi. Demkian pula dunia sapi potong, pemerintah sudah memasukan daging kerbau India yang berpengaruh pada menurunnya gairah peternak sapi.

Irawati mengatakan, perunggasan masih cukup menjanjikan, antara lain ditandai dengan ekspansi beberapa pelaku usaha peternakan dan pakan ternak. Namun karena setiap tahun jumlah perusahaan obat hewan bertambah sekitar 10 perusahaan, maka persaingan perusahaan obat hewan makin ketat. Ia menyarankan perusahaan obat hewan mulai serius menggarap pasar ternak sapi, kambing, domba, babi, pet animal dan juga akuakultur.

Adapun mengenai isu AMR (Antimicroba Resistance) yang disertai rencana pelarangan AGP (Antibiotic Growth Promoter), Ira mengatakan , ASOHI terus melakukan berbagai macam kajian dan diskusi dengan pemerintah agar kebijakan tersebut dapat dilakukan secara bertahap dan diterima semua pihak, jangan sampai merugikan industri peternakan.***

ARTIKEL TERPOPULER

ARTIKEL TERBARU

BENARKAH AYAM BROILER DISUNTIK HORMON?


Copyright © Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan. All rights reserved.
About | Kontak | Disclaimer