Gratis Buku Motivasi "Menggali Berlian di Kebun Sendiri", Klik Disini Hewan Ternak | Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan -->

NUTRIEN PAKAN DAN KESEJAHTERAAN TERNAK

Ilustrasi animal welfare. (Sumber: gallantintl.com)

Sebagin besar orang mengetahui bahwa pakan berdampak terhadap penggunaan 60-70% biaya produksi dalam industri peternakan. Kualitas pakan sangat berpengaruh terhadap potensi genetik ternak, sehingga produktivitas yang optimal dapat dicapai. Namun, belum banyak orang menyadari bahwa pakan juga berkaitan erat dengan kesejahteraan hewan/ternak (animal welfare).

Sebelum berbicara banyak tentang hubungan antara nutrien pakan dengan kesejahteraan ternak, terdapat analogi sederhana sehingga memudahkan dalam mencerna tema tulisan ini. Apa yang Anda rasakan ketika lapar, namun ketersediaan pangan terbatas dan tidak mencukupi kebutuhan? Atau sesekali Anda pernah mengalami diare akibat kontaminasi racun atau bakteri patogen pada pangan yang dikonsumsi? Bukankah itu menimbulkan rasa tidak nyaman atau sakit, sehingga akan berpengaruh terhadap aktivitas atau pekerjaan yang Anda lakukan?

Kebutuhan paling mendasar manusia adalah kecukupan nutrien pangan. Kondisi kelaparan akan berdampak terhadap kekurangan energi, gerak pun akhirnya menjadi terbatas sehingga produktivitas menurun. Kekurangan nutrien atau gizi pada ibu hamil dan balita berdampak terhadap pertumbuhan yang lambat (stunting) serta kesehatan pada anak. Berdasarkan data Kementrian Kesehatan (2020), kasus stunting pada balita di Indonesia mencapai 27,67%. Sama halnya pada ternak, ketersediaan pakan yang berkualitas sangat berdampak terhadap pertumbuhan, produktivitas, reproduksi, kesehatan dan perilaku alamiah. Oleh sebab itu, nutrien pakan memiliki pengaruh besar dalam pencapaian kesejahteraan ternak. 

Hubungan Nutrien Pakan dengan Kesejahteraan Hewan
Berdasarkan Farm Animal Welfare Council, Inggris (1992), kesejahteraan hewan dapat dicapai dengan penerapan lima prinsip kebebasan atau sering disebut five freedom.

Pertama, bebas dari rasa lapar dan haus (freedom from hunger and thirst). Sering kita jumpai di peternakan rakyat, kebanyakan ternak hanya diberi pakan rumput dengan kandungan nutrien yang rendah. Tantangan negara tropis seperti Indonesia adalah kandungan serat yang tinggi dalam hijauan pakan, sehingga membuat kecernaannya mencari rendah. Kondisi ini tentu akan menyebabkan kekurangan pasokan nutrien pada ternak yang berdampak terhadap kelaparan. Ditambah lagi ketersediaan air minum yang masih kurang diperhatikan. Banyak peternak hanya memberikan air minum ketika pagi dan sore atau kesediaan yang tidak ad libitum. Hal tersebut membuat tingkat kehausan tinggi pada ternak, terlebih pada ternak yang memiliki produktivitas susu yang tinggi (fase laktasi) atau berada di lingkungan panas, sehingga membutuhkan air yang banyak. Dampak jangka panjang, kekurangan nutrien dan air minum akan berakibat malnutrien. Sering kita jumpai ternak dalam kondisi kurus, dehidrasi dan memprihatinkan yang merupakan dampak dari kurangnya asupan nutrien pakan.

Kedua, bebas dari rasa tidak nyaman (freedom from discomfort). Rasa tidak nyaman biasanya muncul akibat kondisi tidak normal pada tubuh ternak. Pemberian pakan yang mudah terdegradasi pada ternak ruminansia (pakan konsentrat) tanpa imbangan serat yang cukup akan menghasilkan produksi gas (volatile fatty acids) yang tinggi dalam rumen. Produksi gas yang terlalu tinggi menyebabkan penurunan pH rumen yang sangat drastis (pH di bawah 5 dalam waktu 3 jam), sehingga terjadi acidosis. Kejadian acidosis membuat rasa sakit akibat peradangan pada dinding rumen. Permasalahan tersebut mengakibatkan penurunan proses absorbsi nutrien oleh dinding rumen yang akhirnya juga berdampak terhadap produktivitas ternak.

Pada ternak layer, defisiensi kalsium yang digunakan untuk memproduksi telur akan berdampak terhadap kondisi tulang. Layer dalam kondisi produksi puncak (minggu ke-35) membutuhkan 4.000 mg kalsium, biasanya 500 mg tidak dicerna dan akan dibuang dalam feses, 400 mg akan dibuang melalui urin dan 100 mg digunakan untuk cadangan tulang. Total 3.000 mg kalsium digunakan untuk pembentukan telur, 2.000 mg digunakan untuk membangun kerabang telur, sisanya digunakan untuk pembentukan kuning (yolk) dan putih (albumen) telur. Layer akan menggunakan kalsium tulang apabila terjadi kekurangan. Terdapat 1.000 mg kalsium pada tulang dan hanya 100 mg yang dapat digunakan per hari. Penggunaan kalsium tulang secara terus-menerus akan berakibat pada kerapuhan tulang bahkan kelumpuhan, sehingga menyebabkan ternak merasa tidak nyaman.

Ketiga, bebas dari rasa sakit, cedera atau penyakit (freedom from pain, injury or disease). Pakan yang mengandung berbagai cemaran senyawa berbahaya seperti mikotoksin, bakteri patogen dan senyawa beracun lainnya akan menimbulkan rasa sakit dan berdampak terhadap kesehatan ternak. Cemaran mikotoksin dan bakteri patogen menyebabkan peradangan pada usus, sehingga menyebabkan rasa sakit. Selain itu, kondisi ini akan berdampak terhadap pertumbuhan vili usus yang terhambat. Alhasil absorpsi nutrien pakan tidak dapat optimal.

Mikotoksin atau endotoksin dapat menyebabkan kebocoran atau penurunan integritas usus (leaky gut) akibat gangguan pada tight junction, multi-protein yang berperan dalam pengikatan antar epitel sel dan mencegah bakteri patogen serta racun masuk dalam tubuh. Kebocoran pada usus berdampak terhadap peningkatan inflamasi, gangguan absorbsi nutrien pakan dan kesehatan ternak. (Sumber: thewellnessjunction.com)

Selain itu, senyawa mikotoksin dan lipopolisakasida atau dikenal endotoksin (dinding sel bakteri patogen) dapat diserap melaui vili dan dikenal sebagai senyawa xenobiotic atau racun, kemudian dibawa menuju hati yang merupakan tempat detoksifikasi. Senyawa mikotoksin sangat reaktif terhadap DNA (deoxyribonucleic acid), sehingga dapat menyebabkan toksisitas dan potensi kanker. Endotoksin dapat meningkatkan luka atau peradangan pada hati. Level penyerapan senyawa xenobiotic yang tinggi atau terus-menerus akan menyebabkan pembengkakan hati, sehingga proses metabolisme terganggu.

Mikotoksin (aflatoksin B1) yang masuk dalam tubuh akan menuju hati. Aflatoksin B1 akan mengalami biotranformasi menjadi senyawa yang lebih aktif, serta dapat mengikat protein dan DNA, sehingga menyebabkan toksisitas, bahkan kanker apabila terjadi mutasi. (Sumber: diadaptasi dari Diaz dan Murcia., 2011 dan Dhanasekaran, 2011)

Keempat, bebas untuk memunculkan prilaku normal ternak (freedom to express normal behaviour). Sering kali pakan ternak ruminansia hanya berkonsentrasi pada bahan pakan dengan energi tinggi dan mudah terdegradasi dalam rumen untuk mencapai produktivitas yang diharapkan. Namun kekurangan serat dalam pakan akan berdampak terhadap penurunan perilaku remastikasi. Remastikasi adalah prilaku normal ternak ruminansia dan bermanfaat untuk menghasilkan saliva dengan kandungan senyawa bikarbonat (pH 8,4) yang berperan sebagai bufer untuk menjaga kestabilan pH rumen. Oleh sebab itu, pemberian pakan ternak ruminansia tentu harus memperhatikan ketersediaan serat sehingga perilaku normal ternak tetap dapat diekspresikan.

Kelima, bebas dari ketakutan dan stres (freedom from fear and distress). Pemberian pakan yang terbatas akan memunculkan kondisi stres pada ternak, selain itu pengalaman konsumsi pakan yang menyebabkan penyakit atau kondisi tidak nyaman akan terekam dalam memori ternak dan berakibat pada ketakutan. Perubahan pakan (baik bentuk maupun kandungan nutrien) sering kali berdampak pada stres ternak, sehingga menyebabkan penurunan konsumsi pakan.

Konsep pemenuhan nutrien yang tepat (precision nutrition) pada ternak tidak hanya dibutuhkan untuk mendapatkan produktivitas yang tinggi secara efisien, namun juga untuk mencapai kesejahteraan ternak. Isu feed additive untuk meningkatkan imunitas, kesehatan, kinerja saluran cerna dan produktivitas ternak juga memiliki andil besar dalam mencapai kesejahteraan ternak, terlebih setelah adanya larangan penggunaan antibiotik pada pakan ternak oleh pemerintah (Peraturan Menteri Pertanian No. 14/2017). Oleh sebab itu, orientasi pemberian pakan pada ternak saat ini harus berubah, tidak hanya sekedar mengejar produktivitas semata, akan tetapi harus memperhatikan dan mengedepankan keselamatan serta perilaku ternak. Munculnya ekspresi perilaku alamiah ternak, menjadi parameter mendasar bahwa lingkungan (termasuk pakan) sudah mendukung dalam mencapai kesejahteraan ternak.

Mengapa Menerapkan Kesejahteraan Ternak dalam Industri Peternakan?
Beberapa dasawarsa ini, isu kesejahteraan ternak mendapatkan perhatian lebih oleh berbagai pihak. Negara maju seperti Autralia, Eropa, dan Amerika sangat ketat dalam penerapan sistem tersebut. Penerapan kesejateraan hewan dalam industri peternakan akan memberikan dampak positif bagi industri meliputi: 1) Peningkatan keuntungan karena produktivitas ternak tercapai secara optimal. 2) Pengembangan pasar penjualan produk asal ternak yang dihasilkan dari peternakan yang menerapkan sistem kesejahteraan hewan. 3) Menjadi produsen pilihan konsumen yang peduli terhadap isu kesejahteraan hewan, keamanan dan kualitas pangan, kesehatan manusia, serta lingkungan.

Di Indonesia, Undang-Undang No. 18/2009 Pasal 1 ayat 42 menjadi dasar hukum kesejahteraan hewan. Akan tetapi kesadaran masyarakat Indonesia terhadap isu kesejahteraan hewan masih menjadi tantangan yang besar. Kesejahteraan ternak atau hewan sebenarnya sesuatu yang sangat mungkin untuk dipahami dan diterapkan, asalkan kita mau merefleksikan lima prinsip kebebasan tersebut pada diri kita sendiri, sebagai sesama makhluk Tuhan.

Pada dasarnya, pemenuhan hak asasi pada ternak maupun manusia tidak terlalu berbeda, hanya penerapannya yang masih sulit. Sebagai manusia kita lebih sering menuntut hak daripada melakukan kewajiban. Begitu juga sebagai peternak, kita lebih sering menuntut produktivitas ternak yang tinggi, namun sering melupakan kewajiban kita untuk menyejahterakan ternak. Sepertinya memang benar, saat ini ternak adalah mesin penghasil produk pangan yang dituntut untuk terus berproduksi. ***


Ditulis oleh:
Muhsin Al Anas
Dosen Fakultas Peternakan UGM

KURBAN DI MASA PANDEMI, PERHATIKAN PROTOKOL KESEHATAN

Tani on Stage menyosialisasikan kurban di tengah pandemi COVID-19. (Foto: Humas PKH)

Jelang Hari Raya Kurban yang masih dalam kondisi pandemi COVID-19, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH), Kementerian Pertanian (Kementan), melakukan sosialisasi hal tersebut agar tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Kegiatan sosialisasi dilaksanakan pada Selasa (21/7), didukung oleh Biro Humas dan Informasi Publik melalui talk show “Tani on Stage” (TOS).

“TOS kita optimalkan untuk mensosialisasikan segala macam program dan event khusus termasuk pelaksanaan kurban sesuai protokol kesehatan dan ketentuan pemotongan hewan kurban,” kata Kepala Biro Humas dan Informasi Publik, Kuntoro Boga Andri.

Sementara Dirjen PKH Kementan, I Ketut Diarmita, menyampaikan bahwa pelaksanaan Hari Raya Idul Adha tahun ini akan sedikit berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya, pelaksanaan kurban berada di tengah pandemi COVID-19 dengan mempertimbangkan situasi new normal.

Pada masa new normal ini masyarakat, kata dia, harus patuh terhadap protokol kesehatan untuk melakukan tindakan pencegahan. Misalnya rajin cuci tangan pakai sabun, atau menggunakan hand sanitizer, menerapkan etika batuk/pakai masker, meningkatkan daya tahan tubuh, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

New normal ini dilakukan agar masyarakat tetap produktif dan aman dari COVID-19,” kata Ketut.

Adaptasi kenormalan baru dalam pelaksanaan kurban dituangkan dalam panduan Kementan tentang Pelaksanaan Kegiatan Kurban dalam Situasi Wabah Bencana Non-alam COVID-19. Panduan ini tertuang dalam Surat Edaran Dirjen PKH No. 008/SE/PK.320/F/06/2020, tertanggal 8 Juni 2020.

Secara garis besar, panduan mengatur upaya penyesuaian terhadap pelaksanaan kenormalan baru dalam kegiatan penjualan hewan kurban dan pemotongan hewan kurban di Rumah Pemotongan Hewan-Ruminansia (RPH-R) maupun di luar RPH-R dengan memperhatikan jaga jarak fisik (physical distancing), penerapan higiene personal, pemeriksaan kesehatan awal (screening) dan penerapan higiene sanitasi.

Kepala Tim Peneliti Penyembelihan Halal HSC IPB, Supratikno, turut menambahkan bahwa ada empat kriteria hewan kurban yang baik, yaitu sehat, tidak cacat, tidak kurus dan cukup umur.

“Persyaratan hewan sehat ini menjadi penting mengingat banyak sekali penyakit hewan yang dapat menular ke manusia (zoonosis),” katanya
.
Hal senada juga diucapkan Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner, Syamsul Ma'arif. Menurutnya, penyediaan hewan kurban yang sehat menjadi tanggung jawab bersama. Untuk itu, ia mengimbau masyarakat agar membeli hewan kurban sehat di tempat-tempat penjualan yang telah mendapat izin dari pemerintah daerah dan dijamin kesehatannya oleh petugas kesehatan hewan.

Selain itu, dalam penyelenggaraan kurban juga harus memperhatikan ketentuan teknis yang diatur Peraturan Menteri Pertanian No. 114/Permentan/PD.410/9/2014 tentang Pemotongan Hewan Kurban. Peraturan tersebut mengatur persyaratan minimal yang harus dipenuhi mulai dari tempat penjualan, pengangkutan dan penampungan sementara di lokasi pemotongan. Juga dijelaskan tata cara penyembelihan dan distribusi daging kurban sesuai aspek teknis dan syariat Islam.

Dengan memenuhi ketentuan teknis tersebut diharapkan daging kurban telah memenuhi persyaratan aman, sehat, utuh dan halal (ASUH).

Hal yang sama juga disarankan Pakar Kesehatan Masyarakat Veteriner FKH IPB, Denny Widaya Lukman, mengenai penanganan hewan kurban, daging, jeroan, alat dan tempatnya yang harus dipisahkan.

“Terdapat dua pembagian jeroan yaitu jeroan merah, seperti, jantung, hati, limpa, ginjal dan paru. Sedangkan jeroan hijau yakni perut dan usus yang jauh lebih banyak bakteri zoonosisnya. Untuk itu harus diperhatikan pembuangan limbahnya. Limbah darah dan isi jangan dibuang ke aliran air yang umum mengalir, namun dimasukkan ke dalam tanah,” kata Denny. (INF)

HARI ZOONOSIS SEDUNIA, MOMENTUM MEMBANGKITKAN KESADARAN MANUSIA

Ilustrasi zoonosis. (Dok. Infovet)

Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH), Kementerian Pertanian (Kementan), menilai masyarakat harus lebih sadar akan bahaya zoonosis. Pasalnya, zoonosis adalah penyakit yang dapat berpindah dari hewan ke manusia dan 75% dari penyakit menular pada manusia adalah zoonosis.

Dirjen PKH Kementan, I Ketut Diarmita, mengatakan bahwa keamanan pangan asal ternak yang aman, sehat, utuh dan halal (ASUH) menjadi sangat penting untuk diperhatikan. Sebab konsumen harus mendapatkan kualitas yang layak dan aman dari penyakit.

“Selain pangan yang dikonsumsi harus mengandung nilai gizi yang tinggi, kita juga harus memberikan ketentraman batin bagi konsumen, memastikan apa yang mereka konsumsi layak dan aman dari penyakit,” ujar Ketut dalam sambutannya pada webinar memperingati Hari Zoonosis Sedunia, Sabtu (11/7/2020).

Webinar diselenggarakan atas kerja sama Kementan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, FAO ECTAD dan USAID yang dilaksanakan dalam dua sesi ini merupakan puncak rangkaian peringatan Hari Zoonosis Sedunia yang jatuh pada 6 Juli. Sebelumnya sudah diadakan penayangan infografis, live instagram yang berisi edukasi mengenai sejarah Hari Zoonosis Sedunia, pengertian zoonosis dan potensi zoonosis di sekitar manusia sejak 1-10 Juli 2020.

“Acara yang sangat penting bagi khalayak ramai karena memberikan informasi langsung dari para ahlinya terkait bahaya zoonosis yang dapat menyebar melalui kontak langsung atau tidak langsung dengan hewan,” ucap Ketut.

Webinar mengenai potensi zoonosis dalam bahan makanan.

Sementara menurut narasumber dalam webinar, selaku dosen FKH IPB, Denny Widaya Lukman, memang masyarakat perlu sadar dan paham akan adanya potensi zoonosis dalam pangan asal hewan. Pasalnya, pangan asal hewan dapat menjadi pembawa mikroorganisme patogen penyakit hewan (Foodborne Zoonoses). 

“Oleh karena itu, unsur kehati-hatian dalam membeli pangan asal hewan sangat dibutuhkan, seperti pemilihan daging yang bersih dari pasar atau penjual yang terpercaya untuk menghindari adanya bakteri maupun parasit,” kata Denny dalam pemaparannya.

Ia pun memberikan tips mengenai pola hidup sehat dan kiat belanja aman khususnya di tengah pandemi COVID-19 ini. Salah satunya dengan membawa tas belanja sendiri dari rumah sesuai dengan barang belanja yang akan dibeli. 

“Jadi ada baiknya kita dari rumah sudah mempersiapkan dan membawa beberapa kantong belanja, memisahkan antara daging, buah dan sayuran agar tidak terkontaminasi,” jelasnya.

Hal senada juga disampaikan Chef Yulia Baltschun yang juga menjadi narasumber dalam webinar tersebut. Menurutnya juga perlu menambahkan ice bag ke barang-barang seperti ikan, daging dan sejenisnya.

“Hal ini agar saat sampai di rumah kondisinya masih dalam keadaan baik. Dengan kita membiasakan melakukan itu, maka kita sedang berusaha membentuk pola hidup yang higienis,” kata Yulia.

Sementara ditambahkan oleh Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik, Kemenkes, Siti Nadia, bahwa masyarakat wajib menerapkan Pola Hidup Bersih Sehat (PHBS) dengan mencuci tangan dengan sabun, mencuci bahan makanan sebelum diolah, memasak dengan benar dan jaga kebersihan di sekitar makanan. Jika ada gejala sakit akibat makanan tercemar disarankan segera datang ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.

“PHBS ini tidak hanya diterapkan pada pengolahan makanan. Kebiasaan baik tersebut juga harus dilakukan ketika berinteraksi dengan hewan peliharaan,” kata Siti. (RBS)

"KURBAN DAN PETERNAKAN" TIPS PENANGANAN HEWAN DAN DAGING KURBAN


Momen yang ditunggu-tunggu umat muslim serta para peternak sapi, domba maupun kambing akan segera tiba, yakni hari raya Idul Adha 1440 H. Sebab, pada momen tersebut menjadi berkah sekaligus panen tahunan bagi mereka. Hal tersebut merupakan hikmah ketika Allah SWT memerintahkan kepada umat untuk berkurban, bukan semata-mata hanya perkara ibadah, namun juga tentang upaya membangkitkan ekonomi umat.

Potensi perputaran ekonomi umat bernilai besar dalam kegiatan hari raya Idul Adha. Dari aktivitas tersebut, dapat dimanfaatkan untuk pengembangan pada peternakan di desa-desa. Hewan ternak yang berasal dari berbagai wilayah tersebut perlu ditangani dengan tepat, sehingga mendapat hasil yang baik.

Prinsip penanganan penyembelihan kurban sama dengan penanganan daging pada umumnya, yaitu wajib memenuhi kaidah yang ditetapkan pemerintah sebagai penjabaran prinsip halal dan toyib dalam agama, yang biasa disebut konsep aman, sehat, utuh dan halal (ASUH). Namun yang berbeda yaitu pada ketepatan syariat sah-nya kurban, sehingga ada beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk mencapai ibadah kurban yang sempurna. Apabila dilihat dan disinergiskan antara keduanya, maka dalam hal ini meliputi pemilihan ternak, handling/penanganan ternak, waktu penyembelihan, proses penyembelihan, pengelolaan daging, sampai proses distribusi ke masyarakat. Keseluruhan proses itu harus dijalankan sesuai hukum syariat kurban serta mengikuti kaidah, sehingga tidak melupakan kesejahteraan hewan (animal welfare).

Mulai dari waktu penyembelihan (10, 11, 12 dan 13 bulan Dzulhijjah), kurban juga harus cukup umur (musinnah), tidak cacat dan tidak sedang dalam keadaan sakit. Salah satu parameter umur musinnah adalah gigi telah berganti, atau biasa diistilahkan dengan poel. Poel pertama kambing/domba berkisar usia 1 tahun (masuk tahun kedua) dan sapi 2 tahun (1,5 sampai 2 tahun). Hewan kurban yang berada di lokasi penyembelihan juga harus diperlakukan dengan baik sejak sebelum pemotongan hingga saat pemotongan. Hewan kurban yang disembelih atas nama Allah SWT dan ditandai dengan terpotongnya tiga saluran (napas, makanan dan darah). Kesalahan yang kerap terjadi pada saat pemotongan, biasanya juru sembelih menginginkan hewan cepat mati, dengan cara memutus spinal chord (sumsum tulang belakang). Memutus/menusuk spinal chord akan menghentikan transmisi syaraf pusat ke jantung, sehingga jantung berhenti memompa darah padahal darah belum keluar sempurna. Menurut Dosen Fakultas Peternakan Universitas Gadjah Mada, Nanung Danar Dono Ph.D, bahwa daging dari kambing/sapi yang ditusuk jantung atau spinal chord-nya akan berkualitas buruk, cepat busuk karena banyak sisa darah di dalam daging.

Selain itu, penanganan daging kurban sesuai prinsip ASUH juga sangat penting, dimulai dari petugas yang menangani hewan kurban pasca penyembelihan (pengulitan, parting dan pengeletan/deboning). Petugas harus menjaga kebersihan tangan, tempat dan pakaian. Kemudian petugas harus menyediakan tempat penanganan daging dan jeroan secara terpisah untuk menghindari kontaminasi. Sebab, jeroan lebih rentan terhadap kontaminasi bakteri pengurai yang mempercepat pembusukan, sehingga tidak layak tercampur atau mencemari daging. Hindari pula membersihkan jeroan di sungai, jeroan sebaiknya dicuci pada air bersih mengalir. Sehingga lebih baik menggunakan air keran untuk mencuci dengan cara menyiapkan lubang untuk mengalirkan zat sisa pembuangan jeroan.

Penanganan daging seperti pemotongan daging sebaiknya dilakukan di atas meja atau tempat yang memiliki alas yang mudah dibersihkan (terpal plastik) dan menggunakan alas pengiris (talenan) yang bersih dan kering. Hindari mengiris daging di lantai atau tanah meskipun telah diberi alas, karena rentan terhadap cemaran debu dan kotoran. Daging yang sudah dipotong-potong hindarkan dari proses pencucian, pencucian akan meningkatkan perkembangan bakteri. Pencucian dilakukan hanya pada saat sebelum daging dimasak/diolah. Masukkan daging yang akan dibagikan ke dalam kantong plastik khusus untuk pangan atau kualitas food grade (kantong plastik berstandar pangan). Jeroan dikantongi terpisah dengan daging. Daging secepat mungkin didistribusikan kepada masyarakat. Daging yang diterima masyarakat sebaiknya sesegera mungkin disimpan pada mesin pendingin atau langsung diolah agar tidak mengalami penurunan kualitas atau bahkan membusuk. Namun sebelum disimpan, sebaiknya daging perlu dipotong kembali sesuai tujuan penggunaannya, sehingga jika sudah disimpan dan ingin diolah kembali hanya mengambil bagian tertentu saja tanpa harus menetralkan seluruh bagian daging. Dengan begitu daging akan bertahan lebih lama dan kualitasnya tetap baik.

Pemotongan hewan kurban ini tidak boleh dilakukan secara sembarangan, hal ini dikarenakan semua masyarakat ikut terlibat. Momen Idul Adha juga harus diiringi dengan turut sertanya pemerintah dan masyarakat dalam mengontrol, menjaga dan mengamankan hewan kurban dari risiko penularan penyakit zoonosis dan upaya penyediaan daging kurban yang ASUH. Sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian No. 114/2014 tentang Pemotongan Hewan Kurban, hewan kurban yang dijual dan akan dipotong harus memenuhi persyaratan syariat Islam, administrasi dan teknis. ***

Rifqi Dhiemas Aji
Konsultan Teknis Peternakan,
PT Natural Nusantara

ARTIKEL TERPOPULER

ARTIKEL TERBARU

BENARKAH AYAM BROILER DISUNTIK HORMON?


Copyright © Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan. All rights reserved.
About | Kontak | Disclaimer