Gratis Buku Motivasi "Menggali Berlian di Kebun Sendiri", Klik Disini Hari Raya Idul Adha | Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan -->

PENYEMBELIHAN HEWAN KURBAN DI KALA PANDEMI


Ilustrasi penyembelihan hewan kurban (Foto: Humas Fapet UGM) 

Fakultas Peternakan (Fapet) UGM melalui Halal Research Center membagikan teknik penyembelihan hewan kurban yang halal dengan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Ir Nanung Danar Dono SPt MP PhD IPM ASEAN Eng selaku dosen Fapet UGM dan Direktur Halal Research Center Fakultas Peternakan dalam Pelatihan Penyembelihan Hewan Kurban yang diselenggarakan secara daring pada Rabu, 30 Juni 2021 mengungkapkan, ada beberapa hal yang dapat dilakukan untuk mengurai kerumunan pada saat menyembelih hewan Kurban.

Pertama, membatasi atau mengurangi jumlah panitia yang terlibat. Pengurus takmir masjid berwenang untuk menentukan jumlah panitia. Kedua, membatasi atau mengurangi jumlah ternak yang disembelih di lokasi. “Hewan kurban yang tidak dapat disembelih di masjid dapat dititipkan kepada lembaga AMIL yang amanah untuk dikirim ke daerah atau negara lain yang lebih membutuhkan,” tutur Nanung, dalam keterangan resminya. 

Ketiga, membagi waktu penyembelihan menjadi 3-4 hari. Panitia dapat memanfaatkan kesempatan menyembelih di Hari Tasyrik. Keempat, membagi lokasi penyembelihan menjadi 3-4 tempat. Lokasi penyembelihan dapat dibagi per wilayah RT.

Nanung menambahkan, panitia kurban juga harus menyediakan air dan sabun dan atau hand sanitizer secara cukup. Anak-anak dan warga lanjut usia (di atas 50 tahun) serta warga yang sakit hendaknya tidak dilibatkan dalam penyembelihan hewan. Selain itu, sohibul kurban tidak harus hadir di lokasi penyembelihan. Shohibul kurban dapat menyaksikan penyembelihan secara online, melalui ZOOM, Webex, Google Meet, YouTube, atau media lainnya.

Jika lokasi penyembelihan termasuk zona merah atau hitam, pilihan terbaik adalah hewan disembelih di rumah potong hewan resmi milik pemerintah. (INF)

KEMENTAN PASTIKAN HEWAN KURBAN ASUH BAGI MASYARAKAT

Pemotongan hewan kurban. (Foto: Humas PKH)

Dalam Upaya penjaminan kesehatan, keamanan dan kelayakan daging pada pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1441 H, Kementerian Pertanian (Kementan) terus meningkatkan pengawasan teknis kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner hewan kurban.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH), I Ketut Diarmita, Kementan, saat membuka Program Bertani on Cloud Vol. 22 dengan Topik Pelatihan Juru Sembelih Halal, Selasa (30/6).

Menurutnya, dalam proses penyembelihan hewan kurban harus memenuhi dua aspek sekaligus, yakni kehalalan dan kesejahteraan hewan (Kesrawan). Kedua aspek tersebut sejalan dengan persyaratan prinsip dasar penyembelihan sehingga peran juru sembelih menjadi sangat penting dalam memastikan pelaksanaan penyembelihan hewan kurban agar memenuhi persyaratan syariat Islam.

“Hari Raya Idul Adha sebentar lagi, jadi sangat penting sekali membekali para juru sembelih halal (Juleha) tersebut, apalagi ditengah wabah pandemi COVID-19 dengan memperhatikan  protokol kesehatan,” kata Ketut.

Untuk itu, Kementan telah melakukan serangkaian upaya mulai dari penyediaan regulasi, sosialisasi, pembinaan dan juga akan terlibat dalam pemeriksaan, serta pengawasan daging dan hewan kurban.

“Kementan berkomitmen memastikan bahwa pelaksanaan penyembelihan hewan kurban di Indonesia dapat memenuhi persyaratan teknis dalam rangka menjamin daging kurban yang akan dibagikan kepada masyarakat sesuai kriteria Aman, Sehat, Utuh dan Halal  (ASUH),” tegasnya.

Ketut menambahkan, berbagai pelatihan dan sosialisasi tentang pelaksanaan penyembelihan hewan kurban kepada masyarakat sangat penting untuk dilakukan secara massif dalam mengedukasi masyarakat khususnya bagi panitia kurban terkait penanganan hewan kurban, penyembelihan halal dan penanganan daging kurban yang higienis, baik melalui berbagai media secara langsung maupun tidak langsung. 

Terlebih dengan adanya pandemi COVID-19 saat dimana dilakukan pembatasan sosial (social distancing), pelatihan dan sosialisasi memanfaatkan beraneka ragam aplikasi dan sarana multimedia, sehingga informasi yang dibutuhkan masyarakat dapat berjalan efektif dan efisien.

Di Indonesia panduan tentang penyembelihan halal mengacu pada tiga regulasi utama, yaitu: 1) Halal Assurance System (HAS) 23103, Guideline of Halal Assurance System Criteria on Slaughterhouses. 2) Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) No. 196/2014 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pertanian, Kehutanan dan Perikanan Golongan Pokok Jasa Penunjang Peternakan Bidang Penyembelihan Hewan Halal. 3) Standar Nasional Indonesia (SNI) 99002:2016 tentang Pemotongan Halal pada Unggas.

Direktur Kesehatan Masayarakat Veteriner, Syamsul Ma’arif menjelaskan titik kritis yang dapat menyebabkan daging menjadi tidak halal adalah cara penyembelihan hewan yang tidak sesuai dengan syariah agama Islam. Proses penyembelihan harus cepat, sekali ayun dan memotong tiga saluran, yaitu hulqum, mar’i dan wadjadain atau saluran napas (trachea), saluran makan (esofagus) dan pembuluh darah kiri dan kanan yang ada dibagian leher (arteri carotis comunis).

Selain itu, Syamsul juga menambahkan persyaratan prinsip dasar penyembelihan harus dilakukan, yakni penanganan ternak yang baik, penggunaan pisau yang tajam, teknik penyembelihan yang cepat dan tepat, satu kali penyembelihan sehingga tidak menginduksi kesakitan yang berlebihan, pengeluaran darah yang tuntas, serta kematian yang sempurna. (INF)

STRATEGI PENGGEMUKAN TERNAK MENJELANG IDUL ADHA

Penggemukan ternak jelang hari raya Idul Adha (Foto: Ist)


Penggemukan ternak menjadi perhatian para peternak terutama menjelang momen-momen tertentu seperti Idul Adha. Dalam penggemukan ternak, pemberian pakan yang optimal menjadi kunci utama keberhasilan. Hal tersebut dikupas dalam Obrolan Peternakan edisi ke-3 tanggal 20 Juni 2020 yang merupakan persembahan dari Departemen Nutrisi dan Makanan Ternak, Fakultas Peternakan (Fapet) UGM.

Dr Ir Bambang Suwignyo SPt MP IPM ASEAN Eng, salah satu narasumber yang juga Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat dan Kerja Sama Fapet UGM, mengatakan bahwa pelet pakan hijauan dapat menjadi pilihan pakan dengan berbagai keunggulan.

Gulma sebagai sumber bahan pakan utama untuk membuat pelet pakan hijauan adalah jenis bahan pakan yang lebih tahan terhadap situasi ekstrem, yaitu panas dan air yang sedikit (musim kemarau) dibandingkan dengan rumput konvensional sehingga hampir pasti tersedia/tumbuh sepanjang tahun.

Bambang menambahkan, pelet pakan hijauan juga mengandung serat protein kasar tinggi lebih dari 20%, karena campurannya dapat didesain dengan komponen utama yang dominan adalah rumput gulma bernutrisi tinggi. Kadar nutrisinya dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan ketersediaan pakan. Pada kadar protein kasar yang sama, pelet pakan hijauan lebih murah dibandingkan dengan konsentrat komersial. Pelet pakan hijauan dapat berupa murni hijauan atau dicampur bekatul atau konsentrat.

Pelet hijauan pakan memperkecil peluang pakan tersisa karena ternak tidak dapat memilih. Jika pakan diberikan dalam bentuk hijauan, akan banyak yang tersisa karena ternak memilih yang dimakan. Pakan yang tidak terpilih akan terinjak ternak, bercampur dengan kotoran, dan menumpuk.

Cara pembuatannya pun sangat mudah. Hijauan dicampur dan dimasukkan ke dalam mesin kemudian dikeringkan selama 2—3 hari jika panas terik. Setelah kering, warnanya menjadi hijau kecoklatan. Semakin tinggi kadar konsentrat, warna pelet makin cerah. Setelah itu, pelet paling baik disimpan di dalam drum plastik karena kedap air, kuat, dan ukuran dapat dipilih.

Bentuk pelet juga menjadi kompak tidak voluminous (rowa) sehingga mudah dipacking dan dimobilisasi. Sangat cocok untuk penanganan ternak dalam program rescue, misalnya bencana erupsi Merapi atau Gunung Agung beberapa waktu lalu.

Narasumber lain, Prof Dr Ir Ristianto Utomo SU, dosen di Laboratorium Teknologi Makanan Ternak Fapet UGM mengungkapkan alternatif lain pakan berkualitas adalah pakan komplet fermentasi.

Ini cara pembuatan pakan komplet fermentasi: (1) Hijauan dicacah dan dicampur. (2) Hijauan ditambahkan konsentrat sesuai formula dan diaduk hingga merata. (3) Hijauan dimasukkan dan dipadatkan di dalam drum plastik kemudian diperam sekitar satu minggu. (4) Setelah diperam, pakan siap diberikan kepada ternak.

Pakan komplet fermentasi merupakan hasil fermentasi dari pakan komplet dengan menggunakan mikrobia sebagai inokulan dan molases sebagai substrat. Proses fermentasi dapat menaikkan kecernaan pakan dan meningkatkan kualitas pakan. Selain itu, pakan komplet fermentasi dapat dibuat dalam jumlah yang banyak sehingga peternak memiliki cadangan pakan. Dengan demikian, peternak tidak perlu mencari pakan setiap hari.

Dalam kesempatan yang sama, Prof Dr Ir Zaenal Bachruddin MSc IPU ASEAN Eng, dosen di Laboratorium Biokimia Nutrisi Fapet UGM yang menjadi inventor dan pengembangan bakteri asam laktat, memaparkan tidak hanya secara ilmiah, namun juga pengalamannya mengimplementasikan hebatnya mikrobia ke dalam ternak domba.  

Bisnis pakan dengan konsep ada peran serta mikrobia ini dapat menjadi bisnis yang menjanjikan. Sementara itu sebagai pakan ternak, keberadaan mikrobia dalam pakan sangat menunjang kinerja produktivitas ternak. (Rilis/INF)  

IDUL ADHA DAN ZOONOSIS

Ternak kambing untuk kurban. (Foto: Infovet/Ridwan)

Pada kalender masehi tahun 2019, hari raya Idul Adha 1440 H akan jatuh pada tanggal 11 Agustus 2019. Hari raya Idul Adha menjadi lekat dengan sektor peternakan karena pada hari tasyrik dilakukan penyembelihan hewan kurban yang juga hewan ternak. Dari segi bisnis, peternak ruminansia besar dan kecil memang sudah menunggu-nunggu datangnya hari tersebut. Pada event tahunan ini, peternak dapat mengambil keuntungan yang cukup besar karena harga hewan yang dijual melambung. Selain itu setelah disembelih, daging hewan kurban dibagikan kepada masyarakat secara cuma-cuma.

Ada satu hal yang kadang luput dari pengamatan kita, menjelang Idul Adha biasanya pedagang hewan kurban mulai menjamur di berbagai kota-kota besar. Mereka menjajakan dagangannya terkadang di trotoar, bahu jalan, lapangan, atau lahan yang kosong. Dengan adanya kegiatan ini, kontak antara manusia dengan hewan menjadi lebih intens dari biasanya. Bahkan, beberapa tahun yang lalu Pemda DKI Jakarta sampai mengeluarkan peraturan yang melarang penjualan hewan kurban di tempat umum seperti trotoar dan halte bus. Tidak sampai disitu, sempat pula ada celotehan mantan gubernur DKI pada saat itu yang melarang penyembelihan hewan kurban di tempat umum seperti sekolah, perkantoran dan sebagainya.

Hal tersebut langsung memicu amarah masyarakat, khususnya umat islam di Ibukota, terlebih lagi sang mantan gubernur beragama non-muslim. Lepas dari kontroversi itu semua, dari sisi kesehatan masyarakat veteriner, pendapat sang mantan gubernur memang ada benarnya. Misalnya saja, menjual hewan kurban di trotoar, siapa yang bisa menjamin kalau semua hewan kurban yang dijual disitu semuanya dalam keadaan sehat 100%? Secara klinis mungkin sehat, terlebih lagi dengan adanya dokumen surat kesehatan hewan dari dinas tempat ternak didatangkan. Namun begitu, ada beberapa penyakit hewan yang juga bersifat zoonosis tetapi tidak menimbulkan gejala klinis.

Antraks biasanya yang paling dikhawatirkan menjelang Idul Adha, selain karena mematikan, efek domino dari penyakit tersebut sangat besar terhadap sisi ekonomi dan kepanikan massa. Namun bukan berarti cuma antraks saja yang harus diwaspadai. Beberapa penyakit zoonosis yang “ringan” juga dapat menulari manusia menjelang Idul Adha. Misalnya saja Salmonellosis, bisa saja feses hewan kurban yang dijual di jalan-jalan mengandung bakteri Salmonella dan tanpa sepengetahuan kita dapat mengontaminasi makanan dan minuman yang dikonsumsi.

Belum lagi penyakit-penyakit seperti Scabies dan Orf yang umumnya menyerang kambing, baik penjual maupun pembeli dapat tertular penyakit ini. Tidak habis sampai disitu, setelah hewan disembelih pun kemungkinan tertular penyakit zoonosis masih ada. Bukan hanya pada daging babi, cacing pita juga terdapat pada daging sapi. Cacing pita dari spesies Taenia saginata juga dapat menginfeksi manusia. Limbah dari hasil penyembelihan hewan kurban berupa darah dan feses juga menjadi risiko yang dapat menjadi predisposisi penularan penyakit zoonotik. Oleh karenanya pengolahan limbah yang baik harus diterapkan oleh para penyelenggara kurban serta masyarakat setempat.

Berkaca pada itu semua, dapat disimpulkan bahwa hari raya Idul Adha, bisa diibaratkan sebagai pisau bermata dua. Karena, selain dapat meningkatkan konsumsi protein hewani bagi masyarakat, juga menjadi ancaman bagi pihak yang lengah dan serampangan dalam menyelenggarakannya.

Masyarakat dari segala kalangan wajib mengetahui dan diberi edukasi mengenai penyelenggaraan ibadah kurban yang baik. Dari mulai cara pemilihan hewan kurban yang baik dan memenuhi syarat kurban, cara penyembelihan yang sesuai syar’i dan memenuhi aspek kesejahteraan hewan (kesrawan), hingga cara mengolah dan mengonsumsi daging kurban yang higienis. Semua itu dibutuhkan kerjasama yang apik dan koordinasi yang baik dari semua stakeholder yang berperan di dalamnya.

Baik dokter hewan, sarjana peternakan, dokter manusia, ahli gizi dan pangan, semua harus bahu-membahu membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya ibadah kurban dari sisi medis dan kesehatan. Bila semua berkolaborasi dan sinkron dalam segala hal terkait ini, penularan zoonosis dapat dikendalikan dan diminimalisir. Jangan lupa, menjaga kesehatan hewan, masyarakat dan lingkungan juga merupakan pengejawantahan dari konsep One Health yang selama ini digaungkan. (CR)

105 ORANG PETUGAS PEMANTAU HEWAN KURBAN DITERJUNKAN

Pelepasan tim pemantau hewan kurban oleh Dirjen PKH, I Ketut Diarmita (tengah), didampingi Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner, Syamsul Ma'arif (kiri). (Foto: Humas Ditjen PKH)

Dalam rangka menjaminan kesehatan, keamanan dan kelayakan daging pada pemotongan hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha 1440 H, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH), menurunkan sebanyak 105 orang petugas pemantau hewan kurban ke wilayah Jakarta, Bogor, Tangerang dan Bekasi.

Tim akan menjadi bagian dari ribuan petugas yang diterjunkan untuk pemeriksaan hewan kurban yang berasal dari berbagai instansi, seperti mahasiswa kedokteran hewan, petugas dinas, organisasi profesi dan profesional bidang kesehatan hewan dan masyarakat veteriner di seluruh Indonesia.

Pelepasan tim pemantauan pemotongan hewan kurban dilakukan pada Selasa (6/8), setelah acara pelatihan atau bimbingan teknis bagi para petugas. Acara dihadiri perwakilan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), Asosiasi Kesehatan Masyarakat Veteriner Indonesia (Askesmaveti) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). 

Disampaikan Dirjen PKH, I Ketut Diarmita, bahwa pentingnya pengawasan lalu lintas ternak dalam menghadapi Hari Raya Kurban, mengingat baru-baru ini merebak kembali kasus Antraks di Kabupaten Gunung Kidul. Petugas bekerjasama dengan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) diminta memastikan bahwa hewan kurban yang akan dipotong dalam keadaan sehat, sehingga masyarakat tidak khawatir terhadap penyakit hewan yang sifatnya zoonosis.

Ia menambahkan, penjaminan kesehatan hewan penting untuk mencegah menyebarnya penyakit dari satu daerah ke daerah lain. Oleh karena itu untuk hewan yang ditransportasikan disertai dengan Sertifikat Veteriner/Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) sebagai bukti hewan tersebut sudah diperiksa dokter hewan berwenang di daerah asal dan sehat.

“Jika menemukan adanya gejala penyakit yang mencurigakan, petugas harus memberikan respon cepat berkoordinasi dengan dinas setempat dan balai veteriner. Petugas juga harus memberikan sosialisasi kepada masyarakat bahwa tempat pemotongan hewan kurban harus layak dan higienis,” ucapnya.

Sementara pakar kesehatan masyarakat veteriner (Kesmavet) dari FKH IPB, Hadri Latif, menyampaikan pentingnya penerapan aspek Kesmavet dalam penanganan hewan dan daging kurban. Prinsip-prinsip kesejahteraan hewan, pemeriksaan sebelum pemotongan dan setelah pemotongan, serta higiene dan sanitasi harus dipahami petugas, karena hal ini menentukan kelayakan produk hewan yang akan dikonsumsi. 

Menurutnya, dalam pemeriksaan setelah hewan disembelih pada jeroan kadang ditemukan adanya cacing, baik cacing hati maupun cacing lambung. Jika pada organ hati, terutama di saluran empedu hati ditemukan cacing, maka bagian hati yang mengandung cacing harus disayat dan dimusnahkan. Jika sebagian besar hati yang mengandung cacing menjadi “mengeras” maka keseluruhan organ hati tersebut harus dipisahkan untuk dimusnahkan, karena tidak layak konsumsi. (INF)

PROYEKSI KEBUTUHAN PEMOTONGAN HEWAN KURBAN TAHUN INI

Dirjen PKH, I Ketut Diarmita meninjau lokasi peternakan sapi (Foto: ditjenpkh.pertanian.go.id)


Data Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementan, pada Idul Adha tahun 2019 menyebutkan proyeksi kebutuhan pemotongan hewan kurban diperkirakan mencapai 1.346.712 ekor, terdiri dari 376.487 ekor sapi, 12.958 ekor kerbau, 716.089 ekor kambing, dan 241.178 ekor domba.

"Ini adalah angka estimasi jumlah pemotongan hewan kurban tahun ini. Kita perkirakan ada kenaikan jumlah pemotongan hewan kurban sebesar 10% dari jumlah pemotongan tahun 2018 lalu," ungkap 
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, I Ketut Diarmita di Subang, Sabtu (3/8).

Ketut menambahkan, ketersediaan sapi potong dan hewan kurban lainnya jelang hari raya Idul Adha 1440 H mencukupi.

Untuk memastikan ketersediaan dan pemenuhan stok hewan kurban, Ditjen PKH telah melakukan koordinasi dengan Dinas yang Membidangi Fungsi Peternakan dan Kesehatan Hewan seluruh provinsi di Indonesia.

Lebih lanjut, Ketut menyampaikan bahwa berdasarkan data yang dikeluarkan oleh BPS total populasi sapi potong, sapi perah, dan kerbau di Indonesia pada tahun 2019 mencapai 18.120.831 ekor dengan rincian populasi sapi potong sebanyak 16.648.691 ekor, sapi perah 604.467 ekor, dan kerbau 877.673. ekor. Adapun untuk populasi sapi potong dapat dirinci menjadi Sapi Bali sebanyak 32,91%, Onggole 15,15%, Madura 6,79%, Simental 9,08%, Limosin 11,23%, Brahman 4,14%, Brahman Cros 0,36%, Aceh, 6,12%, dan sapi jenis lainnya 14,20%.

Menurut Ketut, beragamnya rumpun sapi potong baik asli maupun lokal merupakan potensi basis yang ke depannya harus ditingkatkan daya saingnya. Sapi potong asli indonesia diantaranya tediri dari: Sapi Bali, Aceh, Madura, dan Sapi Pesisir. Sedangkan sapi yang termasuk dalam rumpun lokal, seperti Sapi Sumba Ongole (SO), Peranakan Ongole (PO), dan rumpun sapi lainnya yang telah beradaptasi dan dikembangkan dengan baik dengan kondisi lokal.

"Keberagaman rumpun sapi potong asli tersebut, menjadi modal dasar bagi Indonesia dalam memproduksi daging sapi untuk kebutuhan masyarakat," ucapnya.

Pemerintah telah mengambil kebijakan dalam pegembangan dan perbaikan mutu genetik ternak sapi potong untuk memenuhi kebutuhan pelaku usaha terhadap ternak sapi potong yang memiliki persentase karkas yang tinggi dan produktifitas yang efisien.

Kebijakan pengembangan ternak sapi potong di Indonesia yang dilakukan antara lain adalah dengan pemurnian genetik ternak sapi potong. Kementan memiliki 4 (empat) Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Pembibitan Ternak Unggul (BPTU) untuk sapi potong, yakni BPTU Indrapuri di Aceh, BPTU Padang Mangatas di Sumatera Barat, BPTU Sembawa di Sumatera Selatan, dan BPTU Sapi Bali di Bali.

"Untuk mendukung perkembangan sapi potong di Indonesia, Kementan juga memiliki 2 Balai Inseminasi Buatan nasional (BBIB Singosari dan BIB Lembang), dan 1 Balai Embrio Transfer (BET Cipelang)," pungkasnya. (Rilis/INF)

WASPADA ANTRAKS JELANG HARI RAYA IDUL ADHA

Pastikan memilih hewan di tempat hewan kurban yang telah ditetapkan/diawasi pemerintah dan memastikan hewan memiliki SKKH dari dinas. (Foto: Infovet/Ridwan)

Menjelang Hari Raya Idul Adha 1440 H yang jatuh pada 11 Agustus 2019, pemerintah lewat Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) mengimbau masyarakat mewaspadai adanya kasus antraks pada hewan kurban. I Ketut Diarmita, Dirjen PKH, Kementan menyampaikan pesan tersebut melalui rilisnya tanggal 11 Juli 2019.

Melalui pesan tertulisnya, Kamis (11/7/2019), Dirjen PKH I Ketut Diarmita menjelaskan, penyakit ini bisa menyerang hewan seperti sapi, kerbau, dan kambing/domba, serta bisa ditularkan ke manusia (zoonosis) melalui kontak dengan hewan tertular atau benda/lingkungan yang tercemar.

“Walaupun berbahaya, penyakit antraks di daerah tertular bisa dicegah dengan vaksinasi yang disediakan pemerintah. Sementara untuk daerah bebas antraks bisa dicegah dengan pengawasan lalu lintas hewan secara ketat,” ujar Ketut.

Ia mengungkapkan, “Saat ini beberapa provinsi di Indonesia memang tercatat pernah melaporkan kasus antraks, namun dengan program pengendalian yang ada, kasus tersebut sifatnya sporadis dan dapat terkendali, sehingga kerugian peternak dapat diminimalisir dan ancaman kesehatan masyarakat bisa kita tekan.”

Sesuai standar Badan Kesehatan Hewan Dunia (OIE), dalam penanganan wabah antraks, jika di wilayah tersebut dalam waktu 20 hari tidak ada kasus (kematian), maka antraks di wilayah tersebut dapat dinyatakan terkendali, sehingga lalu lintas dan perdagangan hewan rentan dapat dilakukan sepanjang hewan tidak berasal dari wilayah yang sedang wabah.
“Yang terpenting hewan harus dilengkapi dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan hasil uji laboratorium,” ucapnya.

Sebagai langkah kewaspadaan antraks, Ketut meminta dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan provinsi dan kabupaten/kota untuk segera melaksanakan kegiatan pemeriksaan kesehatan hewan kurban di tempat penampungan/pemasaran, pengaturan dan pengawasan tempat penampungan/pemasaran hewan, pengawasan pelaksanaan dan jadwal vaksinasi antraks, sosialisasi dan bimbingan teknis, serta pemeriksaan teknis pada hewan sebelum dan setelah pemotongan saat pelaksanaan kurban. 

Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner, Ditjen PKH, Syamsul Ma'arif, mengemukakan, berdasarkan data Ditjen PKH 2018, penyembelihan hewan kurban di Indonesia mencapai 1.224,284 ekor, terdiri dari 342.261 ekor sapi, 11.780 ekor kerbau, 650.990 ekor kambing, dan 219.253 ekor domba. Kebutuhan ternak kurban 2019 diprediksi meningkat sekitar 10% dari kebutuhan 2018.

“Sebagai bentuk perlindungan kesehatan masyarakat dari ancaman penyakit seperti antraks, kita terjunkan tim pemantauan hewan kurban di seluruh Indonesia yang terdiri dari petugas pusat, provinsi, kab/kota, juga dari unsur mahasiswa kedokteran hewan dan organisasi profesi,” kata Syamsul.

Sementara, Direktur Kesehatan Hewan, Ditjen PKH, Fadjar Sumping Tjatur Rasa, memberikan tips dalam memilih hewan kurban yang sehat, yaitu dengan cara memilih hewan di tempat hewan kurban yang telah ditetapkan/diawasi pemerintah dan memastikan hewan memiliki SKKH dari dinas/petugas kesehatan hewan, serta pada saat dilihat/diperiksa hewan kurban tersebut bernafas teratur, berdiri tegak dan tidak ada luka, bola mata bening dan tidak ada pembengkakan, area mulut dan bibir bersih, lidah bergerak bebas dan air liur cukup membasahi rongga mulut, serta area anus bersih dan kotoran padat.

“Dengan memastikan aspek-aspek tersebut, maka hewan kurban yang dipilih aman dari kemungkinan sakit,” tandasnya. (INF)

ARTIKEL TERPOPULER

ARTIKEL TERBARU

BENARKAH AYAM BROILER DISUNTIK HORMON?


Copyright © Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan. All rights reserved.
About | Kontak | Disclaimer