Gratis Buku Motivasi "Menggali Berlian di Kebun Sendiri", Klik Disini Daging Kerbau India | Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan -->

36000 TON DAGING KERBAU INDIA MASUK INDONESIA

Daging Kerbau Dari India Yang Diimpor BULOG

Perum Bulog mengimpor 36.000 ton daging kerbau dari India jelang Lebaran 2022. Daging tersebut tiba di Indonesia secara bertahap hingga Lebaran 2022.

Impor daging tersebut merupakan bagian penugasan dari pemerintah untuk mengimpor daging kerbau beku sebanyak 100.000 ton pada 2022. Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso mengatakan, pada kontrak tahap pertama, sebanyak 20.000 ton daging kerbau impor sudah masuk ke Indonesia pada akhir Maret 2022. "Hari ini ada 6 kontainer yang datang yang masing-masing kontainer isi 28 ton, ini masuk dalam tahap kedua dan akan terus berlanjut hingga 36.000 ton," ujarnya saat memantau langsung kedatangan daging impor di Terminal Mustika Alam Lestari Tanjung Priok, Kamis (14/4/2022).

Budi Waseso menuturkan, impor daging kerbau diharapkan bisa sebagai alternatif pilihan bagi konsumen dalam memenuhi ketersediaan akan daging serta menjaga stabilisasi harga daging di tingkat konsumen, khususnya pada momen Ramadhan dan menjelang Idul Fitri 2022.

“Kedatangan stok daging impor oleh Bulog ini sangat dibutuhkan untuk menjawab persoalan ketersediaan daging yang mengalami tren kenaikan permintaan saat Ramadhan dan menjelang Idul Fitri. Untuk itu saya memantau langsung kedatangan daging impor oleh Bulog ini dan saya juga minta untuk bisa langsung didistribusikan dan diprioritaskan untuk konsumen langsung," kata Budi Waseso. (INF)

Dengan jumlah stok daging kerbau beku yang dikuasai Bulog saat ini diharapkan dapat membantu mengatasi kebutuhan lonjakan permintaan daging beku sehingga masyarakat tidak perlu khawatir.

“Kami sudah melakukan pengaturan dan percepatan semaksimal mungkin untuk proses kedatangan stok daging impor ini, selanjutnya dengan sarana cold storage dan jaringan infrastruktur yang dimiliki Bulog stok ini sudah langsung disitribusikan ke seluruh Indonesia," kata dia


TINGKATKAN PENGAWASAN DAGING KERBAU IMPOR, KEMENTAN KIRIMKAN TIM AUDIT KE INDIA

Ilustrasi daging kerbau (Foto: Google Image)

Kementerian Pertanian telah meminta klarifikasi kepada Kedutaan Besar India di Jakarta terkait pemasukan daging kerbau beku dan tanpa tulang dari negara tersebut.

“Kami telah meminta klarifikasi kepada Kedutaan Besar India di Jakarta terkait kejelasan kasus yang diberitakan, dan lebih lanjut juga ditanyakan apa langkah-langkah yang diambil oleh otoritas kesehatan hewan berwenang di India dalam menangani kejadian tersebut jika memang benar terjadi,” ungkap Direktur Jenderal Peternakan dan  Kesehatan Hewan, I Ketut Diarmita di Kantor Pusat
Kementerian Pertanian (19/3/2019).

Indonesia akan mengirimkan tim audit ke India untuk melakukan verifikasi program pengendalian PMK yang dilakukan oleh otoritas India, disamping juga melakukan pemantauan terhadap semua rumah potong hewan (RPH) yang telah disetujui oleh Indonesia untuk memasukan daging kerbau beku tanpa tulang ke dalam negeri.

Hal ini dikemukakan oleh Ketut setelah pertemuan dengan Komisi Ahli Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner di Kantor Kementerian Pertanian.

Dalam pertemuan dengan Komisi Ahli Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner, Dirjen PKH menyampaikan pemerintah akan mengambil langkah-langkah yang mengacu pada peraturan perundangan-undangan yang berlaku, serta selalu meminta masukan teknis dari komisi ahli.

“Saat ini, Komisi ahli telah memberikan masukan bahwa kemungkinan dan risiko adanya virus PMK terbawa ke Indonesia sangat kecil. Hal ini karena Indonesia telah memberikan persyaratan yang ketat sesuai dengan pedoman Badan Kesehatan Hewan Dunia (OIE), dan peraturan yang berlaku di Indonesia,” jelas Ketut, dalam keterangan resmi yang diterima Infovet, Senin (19/3/2019).

Lebih lanjut, Dr Drh Denny W Lukman salah seorang anggota Komisi Ahli memastikan bahwa pemerintah telah menerapkan prinsip-prinsip pengurangan risiko melalui penerapan persyaratan teknis pemasukan, sehingga kemungkinan virus PMK masuk ke Indonesia yang berasal dari daging India sangat kecil.

“Semua kerbau harus diperiksa sebelum dan setelah dipotong, tulang dan kelenjar getah bening utama harus dipisahkan dari dagingnya (deboned dan deglanded), kemudian daging dilayukan pada suhu lebih dari 20 celcius selama minimal 24 jam, dan pH daging harus di bawah 6.0. Jadi kemungkinan virus PMK dapat bertahan hidup sangat kecil,” terang Denny.

Kendati risiko tersebut sangat kecil, terlebih dengan adanya pengawasan di pintu-pintu pemasukan yang dilakukan oleh Badan Karantina Pertanian terhadap setiap produk yang akan dimasukkan, pemerintah tetap memegang prinsip kehati-hatian untuk menentukan tindakan pengendalian dalam menjamin keamanan produk daging yang masuk ke Indonesia.

 “Sesuai peraturan di Indonesia, kita akan pastikan daging yang diekspor ke Indonesia harus berasal dari ternak yang ditampung atau dikarantina selama 30 hari, dan tidak ada kasus penyakit mulut dan kuku dalam radius 10 km selama periode penampungan atau karantina. Selain itu, ternak juga harus dipotong di RPH yang disetujui dan memenuhi persyaratan jaminan keamanan pangan dan kehalalan,” sambung Ketut.

Ketut menegaskan bahwa untuk memastikan Indonesia tetap sebagai negara yang bebas PMK, Direktorat Jenderal PKH melalui Pusvetma dan Balai Veteriner seluruh Indonesia juga melakukan pemantauan/surveilans PMK pada hewan. Sebanyak 3625 sampel dari hewan sepanjang tahun 2018 telah diperiksa untuk memastikan Indonesia tetap bebas dari PMK. (NDV)


DAGING KERBAU IMPOR AMANKAH?

Daging kerbau. (Foto: Shutterstock)

Ketika Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) tengah mewabah di India, tahun ini pemerintah melakukan impor daging kerbau untuk memenuhi kebutuhan daging nasional.

Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution, memastikan, impor daging kerbau tersebut akan tetap aman.

Menurutnya, sumber penyakit mulut dan kuku akan hilang usai dimasak.  “Urusan penyakit mulu dan kuku, itu tidak serius masalahnya, karena sumber penyakitnya itu kalau sudah dimasak hilang,” kata Darmin di Kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (15/3/2019).

Darmin menjelaskan, impor daging kerbau akan menjadi masalah jika didatangkan dalam keadaan hidup. Sebab, wabah penyakit masih bisa terbawa. Di satu sisi, impor hewan dalam keadaan hidup harus dimasukkan ke area karantina khusus terlebih dahulu. Sementara, pemerintah belum memiliki pulau khusus karantina.

Sejauh ini, Darmin mengatakan, pemerintah sudah mengimpor sapi bakalan dari Australia. Namun, sapi hidup yang berasal Australia aman dari PMK karena negara tersebut telah dinyatakan bebas PMK. “Impor sapi bakalan harus dari negara yang bebas hidup,” ujar Darmin.

Karenanya, Darmin menilai, kebijakan impor daging kerbau tahun ini tidak akan membawa wabah penyakit. Sebab, daging diimpor dalam bentuk beku sehingga aman dari penyakit.

Sebagaimana diketahui, tahun ini pemerintah memberikan kuota impor daging kerbau beku dari India sebanyak 100 ribu ton.

Proses impor akan dilakukan langsung oleh Perum Bulog. Adapun kebijakan impor daging kerbau telah diputuskan dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) di Kementerian Koordinator Perekonomian akhir tahun lalu.

Sejumlah media lokal di India menyatakan, wabah PMK kembali menyerang ternak kerbau di tiga distrik wilayah India pada Januari lalu. Tiga distrik terebut yakni di Rajasthan, Punjab, dan Uttar. Serangan wabah itu terjadi berhubung India merupakan negara yang belum terbebas dari penyakit PMK.

Akibat pemberitaan itu, Kementerian Pertanian mengirim surat kepada Kedutaan Besar India di Jakarta. Surat tersebut dikhususkan untuk meminta penjelasan kepada Pemerintah India, karena wabah PMK itu membuat Kementan harus memastikan impor daging kerbau beku yang bakal direalisasikan Bulog aman. (Sumber: republika.co.id)

PPSKI BERI PERINGATAN OUTBREAK PMK KE PEMERINTAH

PMK merupakan penyakit hewan menular yang biasa menyerang ternak berkuku genap, termasuk sapi, dan sangat berbahaya serta menimbulkan kerugian ekonomi dan sosial. (Foto: Infovet/Ridwan)

Impor daging kerbau asal India terus menuai protes dari beberapa kalangan. Pasalnya, India termasuk dalam kategori negara yang belum bebas penyakit mulut dan kuku (PMK). Belakangan diketahui dari beberapa berita, negara bagian Punjab, India, telah terjadi outbreak PMK.

Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Dewan Pimpinan Pusat Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI), yang terus menyuarakan kritik atas tindakan yang dilakukan pemerintah membuka keran impor daging kerbau asal India yang dinilai berbahaya.

Ketua Umum PPSKI, Teguh Boediyana, mengungkapkan, terkait outbreak yang terjadi di India, pihaknya meminta pemerintah melakukan beberapa tindakan. Pertama, meninjau kembali kebijakan importasi daging kerbau India karena dikhawatirkan akan membawa virus PMK ke Indonesia dan membahayakan, khususnya bagi peternak rakyat.

Kedua, peninjauan kembali peraturan undang-undang serta turunannya yang memberikan peluang masuknya produk peternakan ataupun ternak yang berpotensi membawa penyakit hewan menular berbahaya termasuk PMK.

Ketiga, perlu segera mengambil langkah untuk mengantisipasi kemungkinan masuknya PMK ke wilayah Indonesia.

“Banyak negara lain yang melakukan upaya pencegahan masuknya PMK dan melakukan maximum security. Karena PMK juga dikenal memiliki sifat airbone disease, artinya virus tersebut dapat menyebar melalui udara dan dapat menjangkau sekitar 250 kilometer,” jelas Teguh dalam keterangan tertulis yang diterima Infovet, Rabu (13/3).

India memang dikenal sebagai negara yang belum terbebas dari PMK, berbeda dengan beberapa negara lain seperti Brazil, yang walaupun statusnya belum bebas PMK, namun memiliki daerah atau zona bebas PMK, baik tanpa ataupun dengan vaksinasi.

Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (OIE) pun telah menempatkan PMK sebagai penyakit hewan menular pada daftar A karena dianggap sangat berbahaya dan banyak menimbulkan kerugian ekonomi dan sosial. (RBS)

ARTIKEL TERPOPULER

ARTIKEL TERBARU

BENARKAH AYAM BROILER DISUNTIK HORMON?


Copyright © Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan. All rights reserved.
About | Kontak | Disclaimer