Gratis Buku Motivasi "Menggali Berlian di Kebun Sendiri", Klik Disini Bebas AI | Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan -->

BEBAS AI, PROVINSI PAPUA PUNYA PELUANG EKSPOR

Status bebas dari virus AI, Provinsi Papua dinilai
punya peluang ekspor produk unggas.
Jakarta (13/11), pemerintah terus berupaya meningkatkan pendapatan negara melalui ekspor berbagai komoditi strategis. Melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH), Kementerian Pertanian (Kementan), program pengendalian penyakit terutama Avian Influenza (AI) di Indonesia terus ditingkatkan. Hal ini mengingat aspek status kesehatan hewan menjadi syarat utama untuk ekspor produk peternakan.
“Oleh karena itu, dalam rangka program pengendalian penyakit AI di Indonesia, Ditjen PKH mengambil langkah kebijakan dengan melakukan pembebasan melalui kompartemen, zona, pulau atau provinsi,” ujar Direktur Kesehatan Hewan (Dirkeswan), Ditjen PKH, Drh Fadjar Sumping Tjatur Rasa. Saat ini pemerintah telah mengeluarkan 55 sertifikat kompartemen bebas AI untuk breeding farm.
Fadjar menjelaskan, pada era Pemerintahan Jokowi (2015 dan 2016) untuk wilayah/provinsi yang telah bebas AI yaitu Provinsi Maluku Utara (2015) dan Provinsi Maluku (2016). Selain pada 2015 berhasil membebaskan Pulau Madura dari penyakit Brucella. “Kini menyusul satu langkah maju kembali dicapai di bidang kesehatan hewan dan usaha perunggasan nasional, dengan telah diterbitkannya Kepmentan RI No. 600/Kpts/PK320/9/2017 tentang Provinsi Papua sebagai Zona Wilayah Bebas Penyakit AI pada unggas,” terang dia.
Sebagaimana pemenuhan persyaratan OIE (Badan Kesehatan Hewan Dunia) dan mengacu pada Permentan RI No. 28 Tahun 2008 tentang Penataan Kompatementalisasi dan Zonasi, maka di provinsi Papua telah dilaksanakan upaya pengendalian dan pemberantasan penyakit AI, kemudian dilakukan surveilans pembuktian bebas AI oleh Balai Besar Veteriner Maros (BBVet) Maros mulai 2015-Juli 2017.
“Berdasarkan hasil surveilans selama dua tahun tersebut, tidak ditemukan kasus AI di Provinsi Papua, baik laporan kasus sindromik yang mengarah pada penyakit AI maupun pengujian virology. Dengan status Bebas AI tersebut, maka beberapa keuntungan dan peluang pengembangan usaha perunggasan di wilayah Papua semakin aman dalam aspek kesehatan unggas dan peluang pasar lebih terbuka secara luas baik domestik maupun internasional,” ucapnya.
Wilayah Provinsi Papua sendiri, lanjut dia, memiliki nilai strategis dalam penguatan status kesehatan unggas sekaligus pengembangan usaha perunggasan. “Sebagai provinsi yang berbatasan dengan Papua New Guinea (PNG), saat ini provinsi Papua terbuka luas untuk mengekspor produk unggasnya. Tentunya setelah dilakukan harmonisasi persyaratan Sanitary dengan Otoritas Veteriner PNG,” tukasnya. (CR)

ARTIKEL TERPOPULER

ARTIKEL TERBARU

BENARKAH AYAM BROILER DISUNTIK HORMON?


Copyright © Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan. All rights reserved.
About | Kontak | Disclaimer