Gratis Buku Motivasi "Menggali Berlian di Kebun Sendiri", Klik Disini ASUH | Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan -->

"KURBAN DAN PETERNAKAN" TIPS PENANGANAN HEWAN DAN DAGING KURBAN


Momen yang ditunggu-tunggu umat muslim serta para peternak sapi, domba maupun kambing akan segera tiba, yakni hari raya Idul Adha 1440 H. Sebab, pada momen tersebut menjadi berkah sekaligus panen tahunan bagi mereka. Hal tersebut merupakan hikmah ketika Allah SWT memerintahkan kepada umat untuk berkurban, bukan semata-mata hanya perkara ibadah, namun juga tentang upaya membangkitkan ekonomi umat.

Potensi perputaran ekonomi umat bernilai besar dalam kegiatan hari raya Idul Adha. Dari aktivitas tersebut, dapat dimanfaatkan untuk pengembangan pada peternakan di desa-desa. Hewan ternak yang berasal dari berbagai wilayah tersebut perlu ditangani dengan tepat, sehingga mendapat hasil yang baik.

Prinsip penanganan penyembelihan kurban sama dengan penanganan daging pada umumnya, yaitu wajib memenuhi kaidah yang ditetapkan pemerintah sebagai penjabaran prinsip halal dan toyib dalam agama, yang biasa disebut konsep aman, sehat, utuh dan halal (ASUH). Namun yang berbeda yaitu pada ketepatan syariat sah-nya kurban, sehingga ada beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk mencapai ibadah kurban yang sempurna. Apabila dilihat dan disinergiskan antara keduanya, maka dalam hal ini meliputi pemilihan ternak, handling/penanganan ternak, waktu penyembelihan, proses penyembelihan, pengelolaan daging, sampai proses distribusi ke masyarakat. Keseluruhan proses itu harus dijalankan sesuai hukum syariat kurban serta mengikuti kaidah, sehingga tidak melupakan kesejahteraan hewan (animal welfare).

Mulai dari waktu penyembelihan (10, 11, 12 dan 13 bulan Dzulhijjah), kurban juga harus cukup umur (musinnah), tidak cacat dan tidak sedang dalam keadaan sakit. Salah satu parameter umur musinnah adalah gigi telah berganti, atau biasa diistilahkan dengan poel. Poel pertama kambing/domba berkisar usia 1 tahun (masuk tahun kedua) dan sapi 2 tahun (1,5 sampai 2 tahun). Hewan kurban yang berada di lokasi penyembelihan juga harus diperlakukan dengan baik sejak sebelum pemotongan hingga saat pemotongan. Hewan kurban yang disembelih atas nama Allah SWT dan ditandai dengan terpotongnya tiga saluran (napas, makanan dan darah). Kesalahan yang kerap terjadi pada saat pemotongan, biasanya juru sembelih menginginkan hewan cepat mati, dengan cara memutus spinal chord (sumsum tulang belakang). Memutus/menusuk spinal chord akan menghentikan transmisi syaraf pusat ke jantung, sehingga jantung berhenti memompa darah padahal darah belum keluar sempurna. Menurut Dosen Fakultas Peternakan Universitas Gadjah Mada, Nanung Danar Dono Ph.D, bahwa daging dari kambing/sapi yang ditusuk jantung atau spinal chord-nya akan berkualitas buruk, cepat busuk karena banyak sisa darah di dalam daging.

Selain itu, penanganan daging kurban sesuai prinsip ASUH juga sangat penting, dimulai dari petugas yang menangani hewan kurban pasca penyembelihan (pengulitan, parting dan pengeletan/deboning). Petugas harus menjaga kebersihan tangan, tempat dan pakaian. Kemudian petugas harus menyediakan tempat penanganan daging dan jeroan secara terpisah untuk menghindari kontaminasi. Sebab, jeroan lebih rentan terhadap kontaminasi bakteri pengurai yang mempercepat pembusukan, sehingga tidak layak tercampur atau mencemari daging. Hindari pula membersihkan jeroan di sungai, jeroan sebaiknya dicuci pada air bersih mengalir. Sehingga lebih baik menggunakan air keran untuk mencuci dengan cara menyiapkan lubang untuk mengalirkan zat sisa pembuangan jeroan.

Penanganan daging seperti pemotongan daging sebaiknya dilakukan di atas meja atau tempat yang memiliki alas yang mudah dibersihkan (terpal plastik) dan menggunakan alas pengiris (talenan) yang bersih dan kering. Hindari mengiris daging di lantai atau tanah meskipun telah diberi alas, karena rentan terhadap cemaran debu dan kotoran. Daging yang sudah dipotong-potong hindarkan dari proses pencucian, pencucian akan meningkatkan perkembangan bakteri. Pencucian dilakukan hanya pada saat sebelum daging dimasak/diolah. Masukkan daging yang akan dibagikan ke dalam kantong plastik khusus untuk pangan atau kualitas food grade (kantong plastik berstandar pangan). Jeroan dikantongi terpisah dengan daging. Daging secepat mungkin didistribusikan kepada masyarakat. Daging yang diterima masyarakat sebaiknya sesegera mungkin disimpan pada mesin pendingin atau langsung diolah agar tidak mengalami penurunan kualitas atau bahkan membusuk. Namun sebelum disimpan, sebaiknya daging perlu dipotong kembali sesuai tujuan penggunaannya, sehingga jika sudah disimpan dan ingin diolah kembali hanya mengambil bagian tertentu saja tanpa harus menetralkan seluruh bagian daging. Dengan begitu daging akan bertahan lebih lama dan kualitasnya tetap baik.

Pemotongan hewan kurban ini tidak boleh dilakukan secara sembarangan, hal ini dikarenakan semua masyarakat ikut terlibat. Momen Idul Adha juga harus diiringi dengan turut sertanya pemerintah dan masyarakat dalam mengontrol, menjaga dan mengamankan hewan kurban dari risiko penularan penyakit zoonosis dan upaya penyediaan daging kurban yang ASUH. Sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian No. 114/2014 tentang Pemotongan Hewan Kurban, hewan kurban yang dijual dan akan dipotong harus memenuhi persyaratan syariat Islam, administrasi dan teknis. ***

Rifqi Dhiemas Aji
Konsultan Teknis Peternakan,
PT Natural Nusantara

Begini Penatalaksanaan Hewan Kurban yang Baik dan Benar

Pembicara (dari kiri): Ira Firgorita, Supratikno, Hadri Latif, Drh Deni Noviana (moderator) dan H. Romli. (Foto: Ridwan)

Memasuki Hari Raya Idul Adha 1439 H yang jatuh pada 22 Agustus 2018, Asosiasi Kesehatan Masyarakat Veteriner Indonesia (Askesmaveti) bekerjasama dengan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Jabar II dan IKA FKH IPB, melaksanakan seminar nasional bertajuk “Penatalaksanaan Hewan Kurban yang Baik dan Benar”.

Menurut Ketua Askesmaveti, Fitri Nursanti Poernomo, kegiatan ini diadakan untuk memberi pemahaman dan pengertian kepada masyarakat mengenai penanganan hewan kurban yang baik dan benar. “Semoga acara ini bermanfaat dan berkah bagi kita semua,” ujarnya di Gedung Bimtek BPMSPH, Bogor, Kamis (16/8).

Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner (Dirkesmavet), Kementerian Pertanian, Syamsul Maarif, yang turut hadir sebagai keynote speech, mengemukakan, ada tiga hal pokok yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan kurban, yakni kesehatan hewan kurban, proses penyembelihan hewan kurban agar halal dan distribusi hewan kurban.

“Sebab pemotongan hewan kurban ini tidak boleh main-main. Semua masyarakat ikut terlibat. Diharapkan pemotongan hewan kurban bisa dilaksanakan sesuai aturan dan syariat islam, serta memenuhi unsur Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH),” kata dia.

Dirkesmavet, Syamsul Maarif, menjadi keynote speech dihadapan peserta, didampingi Ketua Askesmaveti, Fitri Nursanti Poernomo. (Foto: Ridwan)

Agar pemotongan memenuhi aturan tersebut, H. Romli Eko Wahyudi, Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kabupaten Bogor, yang menjadi pembicara, memaparkan tahapan penyembelihan kurban yang baik dan benar. Mulai dari waktu penyembelihan (10, 11, 12 dan 13 bulan dzulhijjah), jenis hewan kurban (unta, domba/kambing, sapi, kerbau dan sejenisnya), umur mencukupi, musinnah dari kambing usia satu tahun (masuk tahun kedua), musinnah sapi dua tahun (masuk tahun ketiga) dan unta genap lima tahun (masuk tahun keenam). Kemudian hewan kurban yang disembelih atas nama Allah dan terpotongnya tiga saluran (nafas, makanan dan darah).

“Tata caranya penyembelihan dengan membaca Bismillahi Allahu Akbar, salawat kepada nabi, hewan kurban menghadap kiblat dan membaca takbir,” jelas Romli.

Ia menambahkan, bagi juru penyembelih kurban diwajibkan kepada Muslim yang taat, baligh, memiliki pengetahuan Islam, sehat jasmani dan rohani, serta bebas dari luka atau penyakit yang bisa mencemari produk (daging kurban).

Selain itu, lanjut dia, perlakuan kepada hewan kurban sebelum disembelih juga penting untuk diperhatikan. Kerap kali di lapangan, Romli masih menemukan perlakuan terhadap hewan kurban yang asal, seperti pakan dan minum seadanya, tidak diberikan tempat berteduh, tempat penyembelihan yang terlalu terbuka dan lain sebagainya.

Untuk menghindari hal itu, Drh Supratikno, Dosen Anatomi Fisiologi Kedokteran IPB, menjelaskan, pentingnya perlakuan antemortem sebelum hewan disembelih. Hal ini ditujukan untuk mengetahui kelayakan dan kesehatan, serta menghindari pemotongan ternak betina produktif.

Pemeriksaan tersebut, kata dia, tetap berpedoman pada prinsip kesejahteraan hewan. “Hewan kurban ditempatkan pada penampungan minimal yang memiliki atap, disediakan tempat pakan dan minum, menjelang penyembelihan dipuasakan selama 12 jam untuk menghindari isi perut yang berlebihan,” kata Supratikno yang juga Anggota Halal Science Center IPB.

Lebih lanjut ia memaparkan, alat penyembelihan yang digunakan harus benar-benar tajam untuk menghindari tersiksanya hewan kurban saat disembelih. “Pisaunya harus tajam dan ukurannya mencukupi, dilakukan dengan satu kali sembelih atau dua kali dengan pisau tetap menempel pada leher kurban,” jelas dia.

Dengan terpenuhinya seluruh penanganan dan proses penyembelihan sesuai aturan, kata Supratikno yang juga Asesor Juru Sembelih Halal ini, akan memberikan terjaminnya status kehalalan produk dan jaminan terhadap kualitas daging yang dihasilkan.

Pada kesempatan tersebut, juga menghadirkan narasumber lain, yakni Drh Ira Firgorita dari Direktorat Kesmavet dan Dr Drh Hadri Latif, Dosen Kesmavet FKH IPB. Seminar dihadiri oleh 97 peserta yang terdiri dari 46 dokter hewan. (RBS)

ARTIKEL TERPOPULER

ARTIKEL TERBARU

BENARKAH AYAM BROILER DISUNTIK HORMON?


Copyright © Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan. All rights reserved.
About | Kontak | Disclaimer