Gratis Buku Motivasi "Menggali Berlian di Kebun Sendiri", Klik Disini PERLU TRANSPARANSI DATA KEMITRAAN UNTUK SUSUN KEBIJAKAN PETERNAKAN | Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan -->

PERLU TRANSPARANSI DATA KEMITRAAN UNTUK SUSUN KEBIJAKAN PETERNAKAN

Komite Pemulihan Ekonomi dan Transformasi Daerah (KPED) Jawa Barat mendorong adanya transparansi data kemitraan perunggasan di Jabar. Data tersebut sangat penting untuk menyusun kebijakan pembangunan peternakan khususnya ayam ras pedaging. Selama ini, kemitraan yang terjalin seringkali tidak berkelanjutan dan hanya berjalan dua tiga tahun saja.

“Komoditi unggas adalah komoditi yang strategis baik produksinya maupun kegiatan ekonominya sehingga diperlukan pemulihan secepatnya dari dampak pandemi Covid-19 melalui kajian mendalam. Kemelut perunggasan yang telah berjalan sekitar dua tiga tahun ini harus segera diperbiki,” ujar Wakil Ketua Divisi Pertanian dan Ketahanan Pangan KPED Jabar Ir Sonson Garsoni, saat membuka FGD Usaha Kemitraan Perunggasan di Soreang Kabupaten Bandung, Kamis (28/10/2021). FGD diselenggarakan secara offline dan online yang diikuti oleh dinas-dinas yang mengurusi peternakan se-Jabar.

Berdasarkan pengamatan KPED, menurut Sonson, untuk memulihkan perekonomian KPED melakukan kajian dan pengamatan intensif terhadap empat komoditi yaitu ayam, jagung, padi dan urban farming. Keempatnya bisa memberikan daya ungkit cepat terhadap pemulihan kondisi ekonomi di Jabar sehingga kebijakan di komoditas ini harus komprehensif.

Sonson menambahkan pemerintah berharap kemitraan perunggasan bisa menjadi solusi untuk mengembangkan usaha ternak rakyat. Sebab, pada taraf budidaya, usaha ternak rakyat dengan sistem open house dengan kemitraan mandiri, tidak memiliki daya saing sehingga banyak peternak rakyat yang bangkrut. Penyebabnya harga ayam hidup (live bird/LB) lebih rendah dari harga pokok produksi (HPP). Sarana produksi yang terus meningkat dan langkanya bahan baku pakan (jagung) juga menjadi penyebab kebangkrutan peternak.

Solusi yang ditawarkan, menurut Sonson, dalam setiap kontrak kemitraan, harus diketahui dinas terkait. Dengan demikian, pemerintah bisa turut menjaga jalannya kemitraan dan melakukan pembinaan supaya bisa berjalan langgeng. Selama ini, kegiatan usaha kemitraan integrator tidak berjalan lama, hanya dua tiga tahun saja.

“Dengan diketahui dinas terkait, maka kemitraan peternak plasma bisa dilindungi. Bila  ada peternak plasma yang menciderai kemitraan dengan melakukan bisnis curang, akan bisa segera diketahui sehingga bisa dicarikan solusinya segera. Mereka terpaksa menciderai kemitraan karena mencari alternatif agar usahanya tidak merugi,” jelas Sonson.

Sayangnya, tambah Sonson, selama ini DKPP tidak mendapatkan laporan dari kegiatan kemitraan yang ada di Jawa Barat.

“KPED meyakini bahwa carut marut perunggasan harus diselesaikan secara intensif dan komprehensif, dari hulu ke hilir. Penyelesaian masalah dimulai pembenahannya dari sub sistem budidaya yaitu berbagai aturan mengenai kemitraan. Kemudian akan ditindak lanjuti dengan melakukan pemodelan bisnis agar proses penyelamatan, pemulihan dan penormalan bisnis perunggasan bisa dilakukan di Jabar,” urainya.

Sementara itu, Kabid Produksi Peternakan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jabar, Ir. Aida Rosana, mengungkapkan, berdasarkan evaluasi kemitraan komoditas ayam ras pedaging, belum ada laporan dari perusahaan inti mengenai kemitraan yang telah mereka laksanakan. 

“Data ini diperlukan untuk menyusun kebijakan pembangunan peternakan khususnya ayam ras pedaging di Jawa Barat,” ujar Aida. (INF/Rilis)

Related Posts

0 Comments:

Posting Komentar

ARTIKEL TERPOPULER

ARTIKEL TERBARU

BENARKAH AYAM BROILER DISUNTIK HORMON?


Copyright © Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan. All rights reserved.
About | Kontak | Disclaimer