Gratis Buku Motivasi "Menggali Berlian di Kebun Sendiri", Klik Disini SALAH PAHAM PEMAKAIAN OBAT HEWAN OLEH PRAKTISI KESEHATAN MANUSIA | Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan -->

SALAH PAHAM PEMAKAIAN OBAT HEWAN OLEH PRAKTISI KESEHATAN MANUSIA

Menarik sekali penjelasan oleh Drh Abadi Sutisna M.Si bahwa kesalahan terbesar tentang asumsi dan paradigma peranan Dokter Hewan pada aspek kesehatan dan kesejahteraan manusia. Sehingga akhirnya melahirkan mainstream atau pengarusutamaan pembangunan pertanian dalam hal ini kesehatan hewan di Indonesia.

Hal itu diungkapkan oleh Dewan Pakar ASOHI ini saat tampil dalam sebuah Workshop Nasional ”Relevansi Pembelajaran dan Kompetensi Dokter Hewan di Bidang Farmakoepidemiologi dalam Dunia Obat dan Pengobatan Hewan di Indonesia”. 

Acara yang diselenggarakan oleh Bagian Farmakologi FKH UGM Yogyakarta ini, menurut Ketua Panitia drh R Gagak D Satria MP MPd sebagai upaya untuk memberikan pemahaman bersama akan arti penting pengobatan pada hewan yang efektif dan efisien dengan konsep risk benefit ratio. Konsep ini sangat berbeda sekali dengan pengobatan pada manusia yang sama sekali tak mempertimbangkan aspek benefitnya.

Sedangkan Abadi dalam paparannya menjelaskan tentang asumsi dan paradigma masayarakat awam dan bahkan dari kalangan elit ilmiah bahwa peranan dan eksistensi  kedokteran hewan (Dokter Hewan) sebagai penunjang kesehatan dan kesejahteraan manusia. Padahal seharusnya dan memang pada kenyataannya bahwa kesehatan manusia sangat ditentukan oleh kecerdasan Dokter Hewan. 

Sebab jelas, Abadi, bahwa sebanyak 60% makanan manusia berasal dari hewan. Oleh karena itu menurutnya farmakologi veteriner sangat dan harus di dominasi oleh Dokter Hewan yang mengerti obat hewan. 

Jika selama ini ada suara miring tentang “Makan di gerai siap saji ayam goreng, adalah makan obat tetapi mendapat bonus daging atau telur ayam,” adalah tidak benar dan sangat menyesatkan. Menjadi lebih memprihatinkan sekali menurut Abadi, oleh karena  hal itu terlalu sering diungkapkan oleh para praktisi kesehatan manusia. 

Meski mereka yang bicara miring itu adalah para pakar kesehatan manusia, namun sesungguhnya mereka BUKAN pakar kesehatan hewan. Mereka sama sekali tidak mengerti ada aturan baku yang harus ditaati dan dijunjung tinggi oleh para Dokter Hewan, yaitu withdrawal time. Sangat berbeda sekali dengan dunia pengobatan pada manusia yang tak dikenal aturan itu, sehingga akhrinya mereka melemparkan pernyataan yang sungguh menyesatkan. 

Seperti yang diungkapkan oleh ahli peracik obat manusia yang juga Ketua Dewan Pakar Ikatan Farmakologi Indonesia (IKAFI) Prof dr Iwan Dwi Prahasto, M Med Sc PhD saat tampil sesi pertama.
Beruntung peserta seminar mendapatkan pencerahan dan koreksi yang begitu apik dan menarik dari Dewan Pakar ASOHI Drh Abadi Sutisna MSi. Dalam kesempatan itu dukungan dan penjelasan dari ketua Panitia Gagak D. Satria serta Drh Suhardi dari Kalbe Farma, sehingga setidaknya mengurangi rasa was-was dari peserta workshop yang hadir. 

Selanjutnya Abadi menguraikan bahwa Obat Hewan adalah obat yang digunakan pada hewan. Jika berpengaruh baik terhadap sel dalam tubuh hewan, maka itu artinya memang sebagai obat hewan. Akan tetapi jika zat itu diberikan memberikan efek buruk terhadap tubuh hewan, maka itu bernama Racun. Oleh karena itu dalam prinsip obat hewan, haruslah dikenal kaidah aman terhadap hewan itu sendiri dan juga aman untuk manusia. Selain itu, haruslah aman juga bagi lingkungan. 

“Itu kaidah baku dan harus ditaati oleh para produsen obat hewan. Sehingga dari kaidah itu, sudah jelas sekali bahwa obat hewan itu tak hanya aman untuk hewan saat posisinya sebagai zat penyembuh. Namun mutlak harus aman juga bagi manusia, bahkan lebih jauh lagi harus tidak mencemari dan merusak lingkungan. Dari hal ini, aspek mana lagi yang membuka ruang adanya pernyataan miring akan kandungan residu obat dalam daging dan telur ayam?” jelas Abadi sekaligus bertanya kepada hadirin.

Dalam tataran ideal, sudah dibuat aturan level yang tertinggi berupa UU No. 18/2009 juga Peraturan Menteri dan bahkan aturan teknis Pelaksanaan dari Organisasi yang berupa CPOHB. Menjadi lain masalahnya, jika dalam tataran implementasinya di lapangan ada pelanggaran dan penyelewengan. Maka sudah pasti pelanggaran itu akan berhadapan dengan sanksi dan hukum yang jelas.

Abadi juga menceritakan adanya tuduhan “ngawur” bahwa resistensi bakteri terhadap antibiotika pada manusia itu berasal dari dunia kedokteran hewan. Padahal, menurut Abadi, antibiotika yang digunakan pada hewan sangat berbeda dengan yang digunakan pada manusia. Juga tentang informasi keliru  penggunaan hormon pemacu pertumbuhan pada ternak, padahal harga hormon itu amatlah mahal dan secara ekonomis jelas akan merugikan peternak. Sehingga informasi itu jela salah dan pantas untuk diluruskan kembali.

Akhirnya Abadi mengaharapkan adanya saling tukar informasi dalam sebuah forum Workshop seperti ini akan membawa banyak manfaat dan tidak saling merugikan. (iyo)

* Infovet edisi November 2013

Related Posts

2 Comments:

  1. terima kasih informasinya, harus diadakan sosialisasi kemasyarakat, agar tidak salah persepsi.

    BalasHapus
  2. terima kasih informasinya.

    BalasHapus

ARTIKEL TERPOPULER

ARTIKEL TERBARU

BENARKAH AYAM BROILER DISUNTIK HORMON?


Copyright © Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan. All rights reserved.
About | Kontak | Disclaimer