Gratis Buku Motivasi "Menggali Berlian di Kebun Sendiri", Klik Disini Peran Sentral Pasar Unggas dalam Penyebaran AI | Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan -->

Peran Sentral Pasar Unggas dalam Penyebaran AI

Fokus Edisi 169 Agustus 2008


Peran Sentral Pasar Unggas dalam Penyebaran AI

(( Dalam upaya pengendalian suatu penyakit sangat penting diketahui jalur penularan penyakit. Hal ini untuk mengetahui tindakan apa yang sebaiknya dilakukan. Keberhasilan dalam pengendalian suatu penyakit sangat ditentukan oleh keberhasilan dalam memutus rantai penularan penyakit tersebut. ))

Dalam waktu empat tahun terakhir Avian influenza (AI)/flu burung mendapat perhatian yang serius dari segenap lapisan masyarakat Indonesia. Terlebih setelah jatuhnya korban manusia. Data-data yang ada menunjukkan besarnya ancaman AI terhadap kemapanan umat manusia di bumi ini.
Para ahli memprediksi akan terjadi pandemi influenza dan hal itu tinggal menunggu waktu. Laporan dari WHO sampai bulan Mei 2008 menyatakan bahwa jumlah kasus pada manusia di dunia mencapai 383 kasus dengan kematian mencapai 241 orang. Sementara di Indonesia sampai Mei 2008 terdapat 135 kasus dengan kematian manusia mencapai 110 orang (Komnas FBPI). Semakin bertambahnya korban manusia dari waktu ke waktu seakan menegaskan prediksi para ahli akan kemungkinan terjadinya pandemi.
Rantai penyebaran AI
Dalam upaya pengendalian suatu penyakit sangat penting diketahui jalur penularan penyakit. Hal ini untuk mengetahui tindakan apa yang sebaiknya dilakukan. Keberhasilan dalam pengendalian suatu penyakit sangat ditentukan oleh keberhasilan dalam memutus rantai penularan penyakit tersebut.
Melihat perkembangan jalur penularan AI ke manusia yang saat ini terjadi masih berasal dari unggas maka tindakan memotong rantai penularan dari unggas ke manusia merupakan langkah yang tepat. Saat ini dimana telah terjadi komersialisasi komoditi unggas maka sangat penting memperhatikan rantai distribusi unggas dan produknya. Hal ini dimaksudkan agar tindakan/kebijakan yang dilakukan dalam memotong rantai penularan/penyebaran AI dapat berjalan dengan tepat.
Berdasarkan hasil lokakarya pasar unggas hidup (live bird markets/traditional markets) yang diadakan oleh Komnas FBPI, USDA dan CIVAS ada empat titik kritis dalam rantai distribusi unggas dan produknya (daging) yaitu peternakan, tempat penampungan unggas, tempat pemotongan unggas dan tempat penjualan unggas dan produknya (pasar).
Salah satu titik kritis yang perlu segera mendapat penanganan adalah pasar. Sebagian besar pasar tradisional yang ada di Indonesia terdapat tempat penjualan unggas hidup dan produknya (pasar unggas). Hal ini harus mendapat perhatian serius dari kita mengingat beberapa penelitian yang telah dilakukan menunjukkan bahwa pasar yang terdapat penjualan unggas dan produknya (pasar unggas) merupakan tempat yang memiliki risiko tinggi dalam penyebaran virus AI.

Pasar unggas
Pasar-pasar di Asia merupakan pusat aktivitas sosial dan ekonomi, namun pasar juga dapat menjadi sumber penyebaran penyakit (zoonosis) yang cepat. Bahkan sejumlah wabah penyakit saat ini ditularkan melalui pangan dan hewan hidup yang dijual di pasar. Tidak terkecuali keberadaan virus AI di pasar menjadi hal yang harus mendapatkan perhatian lebih. Hal ini mengingat pasar sebagai tempat yang memungkinkan kontak langsung antara unggas pembawa virus AI dengan manusia.
Pada tahun 1997 wabah H5N1 terjadi pada peternakan dan pasar becek/tradisional di Hong Kong. Untuk pertama kalinya dilaporkan H5N1 menyerang manusia dengan jumlah kematian 6 orang dari 18 kasus (WHO, 2005). Lemahnya biosekuriti dan buruknya higiene sanitasi yang ada memicu terjadinya penyebaran dan penularan virus AI di pasar yang menjual unggas hidup dan produknya.
Pasar tradisional di Indonesia umumnya terdapat penjualan unggas hidup dan produknya. Pasar ini menjadi salah satu titik kritis penyebaran virus AI yang harus menjadi perhatian dan kepedulian semua pihak dalam upaya menekan penyebaran virus avian influenza. Hal ini disebabkan atas beberapa alasan, yaitu sebagian besar pasar tradisional di Indonesia menjadi transaksi penjualan unggas hidup dan produknya.
Kondisi ini memperbesar kemungkinan kontak langsung antara manusia dan unggas terjadi. Selain itu, pada pasar tradisional juga terdapat tempat penampungan unggas (TPnU), tempat pemotongan unggas (TPU) dan tempat penjualan karkas.
Pada tahun 1997 FAO menyatakan bahwa berdasarkan penelitian yang dilakukan di Hong Kong menunjukkan sebesar 20% unggas yang dijual di pasar terinfeksi virus avian influenza (H5N1). Kemudian tahun 2006 terdeteksi keberadaan H5N1 pada pasar makanan yang menjual unggas hidup di Guangzhou, China (Wang et al. 2006).
Penelitian ini menyatakan bahwa pasar makanan yang terdapat penjualan unggas hidup dapat menjadi sumber infeksi virus AI dan keberadaan virus dimungkinkan dibawa oleh unggas sehat. Pada penelitian ini juga ditemukan adanya antibodi pada pekerja yang menangani unggas di pasar. Sementara di Asia Tenggara keberadaan virus AI di pasar unggas hidup dilaporkan pada tahun 2001. Pada saat itu terdeteksi H5N1 pada unggas lokal yang dijual di pasar unggas hidup di Hanoi, Vietnam (Nguyen et al. 2001).
Berkaitan dengan keberadaan pasar unggas yang memiliki peran penting dalam penyebaran virus AI maka kita harus melihat kondisi pasar unggas di Indonesia saat ini. Apakah pasar unggas yang kita miliki saat ini memiliki risiko yang rendah dalam penyebaran virus AI atau sebaliknya?.
Penulis tidak dapat menggambarkan secara utuh tentang kondisi pasar unggas yang tersebar diseluruh wilayah Indonesia. Tetapi yang akan disampaikan disini adalah gambaran hasil kunjungan pasar yang telah dilakukan dalam kegiatan lokakarya pasar unggas hidup (workshop on live bird markets/traditional markets). Semoga kondisi pasar yang ada dapat mewakili keberadaan pasar-pasar unggas diseluruh Indonesia.
Berikut beberapa kondisi yang bisa ditemui di pasar yang menjual unggas hidup dan produknya berdasarkan hasil lokakarya pasar unggas hidup yang diadakan di enam kota:
1. belum adanya pemeriksaan kesehatan hewan dan produknya secara rutin.
2. biosekuriti yang masih buruk.
3. tidak ada proses/program pembersihan dan desinfeksi kendaraan pengangkut, keranjang, peralatan, dan bangunan. Kalaupun ada tidak dilaksanakan secara rutin.
4. tidak ada batas yang jelas antara tempat penampungan, pemotongan dan penjualan unggas dan produknya dengan tempat komoditi lain.
5. sumber asal-usul ayam tidak diketahui asal peternakannya dan status kesehatannya.
6. transportasi unggas belum memenuhi standar (menggunakan motor) dan tidak memenuhi kaidah animal welfare.
7. tidak ada pintu khusus buat keluar masuknya unggas ke pasar.
8. tempat pengumpulan/penampungan dan pemotongan unggas yang tidak memenuhi standar minimal higine dan sanitasi yang baik.
9. penjualan multi spesies unggas (ayam buras, bebek, ayam ras) dalam satu tempat.
10. masih terdapat penjualan ayam hidup (konsumen membawa ayam hidup ke rumahnya).
11. belum ada peraturan tentang penataan unggas hidup dan produknya di pasar.
12. higiene personal yang masih buruk.
13. kurangnya kesadaran dari para penjual dan pembeli mengenai produk yang ASUH.
Beberapa kondisi yang ada seperti penjualan multispesies unggas dalam satu tempat, buruknya higiene, pembersihan dan penyucihamaan yang terbatas, dan tidak adanya pemeriksaan kesehatan unggas sebelum dipasarkan merupakan praktek-praktek yang berisiko tinggi dalam penyebaran virus AI (FAO, 2007). Kondisi ini memudahkan penyebaran dan penularan virus AI baik penularan antar unggas, unggas ke manusia maupun dari unggas ke lingkungan.

Konsep Pasar Unggas yang Sehat
Melihat kondisi yang ada maka keberadaan pasar unggas yang sehat menjadi satu keharusan jika kita ingin menekan penyebaran virus AI. Bertolak dari kondisi yang ada maka dalam pembuatan konsep pasar unggas yang sehat ada beberapa poin penting yang harus tercakup di dalam konsep pasar unggas yang sehat.
Poin-poin tersebut meliputi; keberadaan pasar, penerapan biosekuriti, higiene dan sanitasi, zoning antara tempat aktifitas penanganan unggas dan produknya (tempat penampungan unggas, tempat pemotongan unggas, tempat penjualan karkas/daging unggas) dengan tempat penjualan komoditi lain, aktifitas penanganan unggas dan produknya terletak dalam satu area, kelayakan fasilitas dan infrastruktur, pemeriksaan kesehatan unggas, sistem pengawasan keamanan daging unggas (meat inspection system), konsep produk unggas yang keluar dari pasar dalam bentuk karkas bukan dalam bentuk unggas hidup, pemberdayaan masyarakat pasar (pengelola pasar, pemasok unggas hidup, pengumpul unggas hidup, pedagang unggas hidup, pemotong, pedagang daging/karkas unggas, pemerintah daerah, pihak swasta, konsumen), dan kerjasama semua pihak yang terkait.
Jika pembebasan dan pengendalian AI di Indonesia masih menjadi prioritas maka sudah seharusnya pasar di Indonesia yang menjual unggas dan produknya memenuhi standar pasar unggas yang sehat. Hal ini bisa terwujud jika semua pihak yang berkepentingan terlibat.
Semoga kita tidak perlu menunggu waktu lama untuk mewujudkan pasar unggas yang sehat. Kebijakan ini bisa dimulai dengan terlebih dahulu membuat beberapa pasar percontohan yang memenuhi standar pasar unggas yang sehat dibeberapa daerah. Setelah itu baru dikembangkan di daerah lainnya. Semoga keberadaan pasar unggas yang sehat di Indonesia benar-benar terwujud. Semoga.

(Agus Jaelani, Anggota Center for Indonesian Veterinary Analytical Studies /CIVAS)

Related Posts

0 Comments:

Posting Komentar

ARTIKEL TERPOPULER

ARTIKEL TERBARU

BENARKAH AYAM BROILER DISUNTIK HORMON?


Copyright © Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan. All rights reserved.
About | Kontak | Disclaimer