Gratis Buku Motivasi "Menggali Berlian di Kebun Sendiri", Klik Disini Kompleksitas Permasalahan Peternakan Babi di Indonesia | Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan -->

Kompleksitas Permasalahan Peternakan Babi di Indonesia

ADALAH Drh Hadi Santosa, salah satu praktisi peternakan Solo yang selama ini cukup lantang dan selalu berjuang mempertahankan keberadaan peternakan babi khususnya di kawasan Surakarta dan sekitarnya. Memang harus diakui juga cukup banyak praktisi lain yang konsern dan peduli atas situasi perbabian yang semakin memprihatinkan dan seperti tidak bermasa depan itu. Namun keberanian Hadi memang pantas menjadi catatan tersendiri.
Kepada Infovet di sela-sela acara Seminar Nasional yang bertajuk “Lalu lintas Perdagangan Ternak Babi Masalah dan Solusinya”, ia mengungkapkan bahwa problema riil dan paling esensial, menurutnya bukanlah justru pada masalah lalu lintas. Ada hal lain yang patut dirembug bersama dan secepat mungkin ada aksi dan langkah nyata.
Acara yang digelar di Hotel Sahid Raya Solo, Rabu (27/6) atas kerja sama yang cukup baik antara Asosiasi Monogastrik Indonesia (AMI) dan Gita Organizer itu berjalan diluar perkiraan panitia, karena peserta melebihi kapasitas ruangan dan kursi yang tersedia. “Ini bukti antusiasme dan semangat para praktisi ternak babi dalam upaya mencari solusi atas permasalahan yang sedang menggelayuti bidang usahanya,” kata Rachmawati.
Lebih lanjut Fajar mengungkapkan bahwa acara ini terselenggara atas dukungan yang kuat dari berbagai pihak seperti British Pig Association, PT Biotek Sarana Industri, PT Kalbe Farma Divisi Animal Health, Pfizer Indonesia, PT Romindo Primavetcom, ASOHI Jawa Tengah, Yayasan Bina Satwa Mandiri dan beberapa media bidang peternakan dan kesehatan hewan seperti Infovet, Poultry Indonesia, Trobos, dan Satwa Kesayangan.
Adapun peserta yang hadir antara lain para peternak babi Jawa dan Luar Jawa, Perusahaan sarana produksi peternakan, perguruan tinggi peternakan dan Dinas terkait, Anggota ASOHI, ISPI, dan PDHI se-Jawa Tengah.

Kepastian Hukum yang Belum Jelas
Hadi yang belum lama ini ikut berjuang menentang berbagai bentuk peraturan yang membelenggu usaha peternakan babi di salah satu Kabupaten di kawasan Surakarta itu lebih lanjut menyampaikan bahwa permasalahan riil dan sebenarnya yang menyelimuti dunia usaha peternakan babi, tidak lain adalah kepastian hukum.
“Salah satu yang patut mendapat perhatian para pemangku kepentingan (stake holder) adalah kepastian hukum dalam berusaha ternak babi,” tegasnya. Kasus lapangan itu, menurut Hadi terjadi tidak hanya monopoli di kawasan Surakarta saja, akan tetapi didaerah lain pasti ada hanya mungkin tidak terangkat ke permukaan. Cepat atau lambat juga akan terjadi dan memunculkan masalah.
Oleh karena itu menurutnya meski membicarakan masalah lalu lintas perdagangan babi juga sangat penting, terutama terkait dengan distribusi bibit dan bahkan juga penyakit, maka akan bijaksana jika substansi riil dicarikan solusinya terlebih dahulu.
Hal senada diungkapkan pula oleh Kepala Dinas Peternakan Propinsi Jateng Ir Kusmaningsih MP dalam paparannya. Menurut Alumni S1 dan S2 Universitas Diponegoro ini bahwa masalah Sosio Religio menjadi kendala utama perkembangan peternakan babi di Jateng. Sosio Religio yang dimaksud adalah kawasan penduduk yang banyak penduduk muslimnya, menjadi resisten terhadap adanya peternakan babi.
“Pada umumnya memang lokasi peternakan (termasuk babi) sudah berada di kawasan yang jauh dari pemukiman penduduk, namun seiring dengan perkembangan kota yang cukup pesat, maka akhirnya tumbuh pemukiman penduduk baru yang akhirnya melahirkan masalah. Akhirnya lokasi peternakan itu justru yang terancam dan dikalahkan oleh pemukinan manusia,”ujar Kusmaningsih.
Kebijakan pembangunan terpadu, lanjut Kusumaningsih, memang gampang diucapkan namun dalam realisasi dan implementasi di lapangan menjadi sulit. Ia juga sepakat bahwa Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) adalah yang harus diperjuangkan lebih dahulu, oleh karena itu kepastian hukum di level daerah yang berupa Perda harus aspiratif. Akomodasi tidak hanya dari aspirasi masyarakat umum semata akan tetapi juga masyarakat peternak , termasuk peternak babi.
Robby Kusnadi seorang tokoh perbabian di Solo dalam berbagai kesempatan selalu berteriak memohon perlindungan keberadaan peternakan babi, terutama di kawasan Surakarta. Pada kesempatan itu, Robby yang juga Ketua Yayasan Bina Satwa Mandiri mengungkapkan bahwa instansi dan institusi yang bisa dimintai perlindungan pada umumnya justru kalah dengan aksi anarkis massa.
”Kalau demikian realitasnya, kepada siapa lagi para peternak babi yang nota bene juga mempunyai kontribusi penyerapan tenaga kerja dan ikut mendorong roda ekonomi daerah mencari naungan atas nasibnya,” ujarnya.

Kualitas Bibit Menurun
Sedangkan ketua AMI, Ir Rachmawati Siswadi mengungkapkan bahwa problematika bibit pada saat ini juga menjadi masalah yang cukup serius. ”Saat ini kualitas bibit babi mengalami degradasi yang cukup memprihatinkan. ”darah biru” atau kualitas bibit yang baik telah anjlog dan berubah menjadi ”darah hitam” atau berkualitas buruk,” katanya seperti bergurau.
Angka depresi inbreeding pada babi di Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan sekali jika tidak ada upaya yang signifikan dan simultan sesegera mungkin. Oleh karena itu memang penting ada upaya terobosan seperti inseminasi buatan dengan bibit yang berkualitas dari luar. Namun ternyata kendala muncul oleh karena adanya perangkat aturan yang melarang adanya impor bibit /semen babi unggul. Memang ada langkah nakal yang ditempuh oleh segelintir praktisi, dan ini sudah pasti melanggar perundangan. Pihak seperti ini mencoba memasukkan semen unggul dari luar negeri meski itu bersifat ilegal. Larangan itu terkait dengan negara tertentu yang belum bebas penyakit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Akhirnya memang muncul benang merah dari Seminar Sehari itu yaitu bahwa perangkat perundangan menjadi solusi terbaik agar eksistensi peternakan babi terjaga dan membuahkan harapan baru. Baik itu perundangan di tingkat pusat maupun daerah. Namun sekali lagi, dari perangkat perundangan itu yang paling penting adalah penegakan aturannya. Sebab harus ada aturan yang jelas dan tegas dalam impor bibit babi termasuk semen dan negara-negara mana saja yang boleh diimpor bibitnya dan juga ketegasan dan kewibawaan RTRW di masing-masing daerah.
Dalam acara itu tampil juga sebagai pembicara antara lain Drh Bambang Erman, Dr Ir Maradoli Hutasuhut, Brian Edwards dengan pemandu Drh Mulyawan Sapardi (mantan Kepala BBPH IV Yogyakarta) Dr Ir Polung Siagian (Dosen Fapet IPB). (iyo)

Related Posts

1 Comments:

  1. Saya telah melakukan penelitian sendiri ttg ternak babi, pemeliharaan ternak babi organik adalah salah satu jalan terbaik mengatasi permasalahan babi. Dg cara organik, bebas limbah, bebas bau, murah, ramah lingkungan, ternak lebih sehat. Lihat blg sy di ternakorganic.blogspot.com

    BalasHapus

ARTIKEL TERPOPULER

ARTIKEL TERBARU

BENARKAH AYAM BROILER DISUNTIK HORMON?


Copyright © Majalah Infovet I Majalah Peternakan dan Kesehatan Hewan. All rights reserved.
About | Kontak | Disclaimer